cpu-data.info

Menkominfo: Draft Peraturan Investasi Data Center Sudah Rampung

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan bahwa Kominfo telah memblokir sebanyak lebih dari 1.000 situs streaming ilegal.
Lihat Foto

JAKARTA, - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa draft Peraturan Menteri yang mengatur tentang investasi data center sudah rampung dibuat.

Meskipun demikian, Plate mengatakan masih ada beberapa prosedur yang harus ditempuh untuk mengesahkan peraturan tersebut. 

Salah satu prosedur yang harus dilalui adalah pengajuan surat permohonan pembahasan draft Peraturan Menteri (Permen) kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD.

Johnny mengatakan, surat permohonan pembahasan draft tersebut akan diajukan hari ini, Selasa (10/3/2020).

Ia pun berharap agar proses yang berjalan di Kemenkopolhukam dapat berlangsung dalam waktu yang singkat agar regulasi tersebut bisa segera disosialisasikan. 

"Sesuai yang saya janjikan (draft) sudah siap. Tapi untuk submit-nya ke sana kan harus mengikuti prosedur," kata Johnny saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Kominfo Bikin Peraturan Menteri untuk Muluskan Investasi Data Center Microsoft

"Kami harapkan nanti di Menkopolhukam, prosesnya sudah bisa cepat sehingga Permennya bisa diundangkan segera," lanjutnya.

Terkait data center, Kementerian Kominfo juga punya aturan yang baru saja disahkan.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019 (PP 71) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). 

Namun, Johnny mengatakan aturan yang tercantum dalam PP 71 belum mengatur hal-hal teknis yang dibutuhkan.

"Peraturan Menteri sifatnya lebih teknis dan detail. Nah kami sedang menyiapkan Peraturan Menteri itu. Karena kalau dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal," ungkap Johnny.

Regulasi terkait investasi data center sendiri dijanjikan Presiden Joko Widodo akan rampung dalam waktu satu minggu. 

Hal tersebut diungkapkan Jokowi di hadapan CEO Microsoft, Satya Nadella, pada akhir Februari lalu.

"Saya sampaikan kepada beliau-beliau, akan saya selesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu minggu, apa yang diinginkan untuk regulasinya," kata Jokowi saat memberikan pidato kunci (keynote) di acara Digital Economy Summit 2020.

Jokowi juga mengaku sempat melakukan perbincangan dengan CEO Microsoft, Satya Nadella sebelum konferensi Digital Economy Summit 2020 digelar.

Baca juga: Google Siapkan Rp 138 Triliun untuk Bangun Kantor dan Data Center

Dalam pertemuan tersebut, salah satu yang dibahas oleh Jokowi dan Nadella adalah investasi infrastruktur pusat data (data center) Azure di Indonesia. Nilai investasi data center Microsoft itu disebut mencapai 1 miliar dollar AS.

Nadella sendiri dalam pidatonya tidak menyebut apa yang ia bicarakan dengan Jokowi. Ia hanya mengatakan bahwa Microsoft siap untuk maju ke depan dengan teknologi yang dimilikinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat