Kominfo Sanggupi Selesaikan Aturan Data Center dalam Seminggu

JAKARTA, - Di depan CEO Microsoft, Satya Nadella, Presiden Joko Widodo berjanji akan membuat regulasi terkait data center dalam waktu satu minggu.
Pasalnya menurut Jokowi, pihak Microsoft ingin segera berinvestasi di Indonesia. Oleh sebab itulah regulasi tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate, mengatakan bahwa aturan yang disiapkan untuk pembangunan data center memang sudah dibicarakan sejak akhir Januari lalu.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa sampai saat ini regulasi yang digodok memang belum selesai. Menurut Johnny, aturan terkait data center sejatinya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 (PP71) tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).
Namun, Johnny mengatakan aturan yang tercantum dalam PP 71 belum mengatur hal-hal teknis yang dibutuhkan. Hal teknis tersebut nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen).
"Peraturan Menteri kan sifatnya lebih teknis dan detail. Nah kami sedang menyiapkan peraturan menteri itu. Karena kalo dari UU ITE, peraturan yang terkait Permen itu setidaknya ada 23 pasal," kata Johnny saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (28/2/2020).
Baca juga: Microsoft Ingin Bangun Data Center, Jokowi Janjikan Regulasi Kelar Seminggu
Ia pun menyanggupi regulasi tersebut akan rampung dalam waktu satu minggu.
"Dalam seminggu itu ya selesailah karena sebetulnya sudah mau selesai Permen yang 23 pasal itu," kata Johnny.
Ia juga mengatakan harus ada sosialisasi terkait Permen tersebut.
"Ada tenggat waktu, tapi dalam satu minggu mudah mudahan draf final sudah selesai," pungkas Johnny.
Baca juga: Bicara Ekonomi Digital, Jokowi Curhat soal Obat Penggemuk di Instagram
Terkini Lainnya
- Acer Comeback ke Pasar Smartphone, Rilis HP Android Super ZX dan Super ZX Pro
- 3 Cara Cek HP Support E-SIM di Android dan iPhone dengan Mudah
- Segini Mahalnya Harga iPhone Jika Dibuat di Amerika
- Ini Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Teknologi Makin Maju, Penipuan dengan Rekayasa Sosial Pun Berubah
- Alasan Google Pilih Nest Mini untuk Pasar Indonesia
- Google Boyong Speaker Pintar Nest Mini 2 ke Indonesia
- Cegah Penipuan, GoJek Sediakan 3 Fitur Penjaga Keamanan
- Beli Ponsel dari Luar Negeri Hanya Boleh Maksimal 2 Unit