Pengadaan Mesin EIR untuk Blokir Ponsel BM Tak Disubsidi Pemerintah
JAKARTA - Regulasi pemblokiran ponsel black market melalui identifikasi nomor IMEI akan mulai diimplementasikan pada 18 April 2020 mendatang. Pemerintah memutuskan menggunakan mekanisme whitelist dalam menerapkan aturan ini.
Dalam implementasinya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan pengadaan mesin Equipment Indentity Registered (EIR) kepada operator seluler. Nantinya, mesin EIR akan menjadi bagian dari sistem penindakan ponsel ilegal melalui aturan IMEI.
Baca juga: Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM
Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan bahwa tidak ada subsidi dari pemerintah untuk operator seluler terkait pengadaan mesin EIR ini.
Ia mengatakan, hal tesebut sudah disepakati oleh Kementerian Kominfo dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
"Sudah tadi selesai, ATSI sudah sepakat. Tidak ada (insentif), semua sudah disiapkan dari operator. Operator sudah bersedia. Tidak perlu kita pertentangkan lagi," kata Ismail dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Meski sempat disebut butuh investasi besar untuk pengadaan mesin EIR, Wakil Ketua ATSI, Merza Fachys, mengtakan bahwa semua operator seluler telah sepakat untuk melakukan pengadaan mesin tersebut.
Baca juga: Beli Ponsel di Luar Negeri? Daftarkan IMEI Supaya Tidak Diblokir
"Semua operator akan mengadakan perangkat EIR. Jadi soal harga, bukan diskusi lagi," kata Merza di kantor Kementerian Kominfo, Jumat (28/2/2020).
Pada bulan September tahun lalu ATSI sempat mengeluhkan biaya investasi pengadaan mesin identifikasi IMEI ponsel BM (EIR) yang harganya disebut sangat mahal.
Ketua Umum ATSI Ririek Adriansyah kala itu berharap agar biaya investasi pengadaan mesin tersebut tidak diserahkan sepenuhnya ke operator seluler.
Sebab, potensi manfaat yang bakal didapat pihak tertentu dari pengadaan mesin EIR jauh lebih besar ketimbang biaya yang dibebankan kepada operator.
Terkini Lainnya
- Oppo Find X8 Series Pakai Teknologi Baterai Karbon Silikon, Apa Keunggulannya?
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Cara Pakai Rumus CONCAT di Microsoft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Samsung Galaxy A01 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
- Ponsel BM yang Sudah Dipakai sebelum 18 April Tidak Kena Blokir
- Beli Ponsel di Luar Negeri? Daftarkan IMEI Supaya Tidak Diblokir
- Pemerintah Putuskan Pakai Skema Whitelist untuk Blokir IMEI Ponsel BM
- Acara Terbesar Facebook Harusnya Mei, Dibatalkan Februari karena Covid-19