cpu-data.info

Kominfo Bantah Punya Akun di Situs Porno

Ilustrasi.
Lihat Foto

- Baru-baru ini, warganet Tanah Air dihebohkan dengan beredarnya akun situs porno Pornhub.com yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Mengejutkannya lagi, akun tersebut seakan sudah "terverifikasi" lantaran ada ikon centang biru di sebelah nama akun PornHub Kemkominfo. Pihak Kominfo pun angkat bicara untuk membantah kabar tersebut.

Baca juga: Percuma Buka Situs Porno Pakai Mode Incognito

"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (26/12/2019).

"Situs Pornhub.com sendiri telah diblokir oleh Kemenkominfo RI pada tahun 2017 karena konten pada situs tersebut memuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan," imbuh pria yang akrab disapa Nando ini.

Nando melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memproses tindak pidana pemalsuan informasi elektronik dengan mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI tersebut.

Baca juga: Kementerian Kominfo Blokir 1.000 Situs Streaming Film Ilegal

Selain itu, pihak Kominfo juga telah mengirimkan e-mail kepada pengelola situs PornHub untuk menyampaikan keberatan atas penggunaan nama dan logo Kemkominfo sebagai foto akun di situs tersebut.


Sebelumnya, akun Twitter bernama bonzo (@sleepyheadbonzo) mengunggah tangkapan layar ketika ia ternyata menemukan nama Kemkominfo dipakai untuk akun di situs dewasa Pornhub.com.

Beberapa hari kemudian, unggahan yang memampang akun Pornhub.com itu viral dan tersebar di ranah maya.

Baca juga: Kominfo: KPI Tak Bisa Awasi YouTube dan Netflix

Unggahan ini pun mengundang para netizen Indonesia untuk melontarkan aneka komentar guyonan, menyindir ironi dari Kominfo selaku pihak yang getol memerangi pornografi di ranah maya dan keberadaan gambar akun itu.

Tentu saja, dengan adanya klarifikasi dari Kominfo, kini sudah dipastikan bahwa akun tersebut bukan milik kementerian yang bersangkutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat