Mendag: Pedagang Punya 6 Bulan untuk Jual Ponsel BM Sampai Habis

JAKARTA, - Peredaran ponsel black market di Indonesia sudah kadung menggurita. Ponsel yang masuk ke Tanah Air lewat jalur ilegal ini dapat dengan mudah dibeli baik di toko online maupun offline.
Kini pemerintah telah mengesahkan regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel black market lewat IMEI dalam acara penandatanganan di di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10/2019). Regulasi ini baru akan diimplementasikan pada April 2020.
Baca juga: Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020
Dengan demikian, menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, penjual ponsel blackmarket masih memiliki waktu sampai enam bulan ke depan untuk menjual sisa barang ilegal yang dimiliki sampai habis.
"Kami masih baik, kami kasih waktu enam bulan untuk jual sisa barang ilegal, sejauh tidak ketahuan. Kalau ketahuan, ya nasibnya nggak baik," ujar Enggartiasto
Ia menambahkan bahwa, setelah regulasi ini aktif, penjual diharapkan bisa menjual barang resmi saja. Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya regulasi ini, bukan berarti pemerintah melarang pengusaha untuk melakukan impor barang.

"Kami tidak melarang impor, sejauh memenuhi ketentuan. Aturan yang disiapkan dan disusun tidak ada satupun yang kami buat untuk merugikan pengusaha. Tapi kalau mengurangi keuntungan, masih mungkin," ungkap Enggartiasto.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto juga mengatakan aturan ini sejatinya dibuat untuk melindungi konsumen dari barang ilegal. Selain itu, kerugian negara yang berasal dari peredaran ponsel black market juga bisa dipangkas.
Baca juga: FAQ Ponsel BM yang Katanya Bakal Diblokir
Pengguna individu non-pedagang pun tidak perlu merasa khawatir. Sebab pemerintah akan menyediakan jalur registrasi IMEI jika ponsel yang digunakan memang dibeli secara resmi dari luar negeri untuk penggunaan pribadi, bukan untuk dijual kembali.
"Sistem ini tidak akan mengganggu pengguna individu. Pedagang punya waktu enam bulan, sehingga setelahnya tidak ada ruang lagi untuk ponsel black market," kata Airlangga.
Terkini Lainnya
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Kamera 64 Megapiksel Redmi Note 8 Pro, Berguna atau Cuma "Gimmick"?
- Liburan Gratis dan Mengunjungi Destinasi Teknologi di Singapura, Mau?
- Ponsel BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020 Sebelum Diblokir
- Incar IoT, Huawei Mulai Jual Modem 4G
- Nomor IMEI Bisa Dibaca SIBINA, Bagaimana Keamanan Datanya?