Mendag: Pedagang Punya 6 Bulan untuk Jual Ponsel BM Sampai Habis
JAKARTA, - Peredaran ponsel black market di Indonesia sudah kadung menggurita. Ponsel yang masuk ke Tanah Air lewat jalur ilegal ini dapat dengan mudah dibeli baik di toko online maupun offline.
Kini pemerintah telah mengesahkan regulasi yang mengatur pemblokiran ponsel black market lewat IMEI dalam acara penandatanganan di di kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (18/10/2019). Regulasi ini baru akan diimplementasikan pada April 2020.
Baca juga: Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020
Dengan demikian, menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, penjual ponsel blackmarket masih memiliki waktu sampai enam bulan ke depan untuk menjual sisa barang ilegal yang dimiliki sampai habis.
"Kami masih baik, kami kasih waktu enam bulan untuk jual sisa barang ilegal, sejauh tidak ketahuan. Kalau ketahuan, ya nasibnya nggak baik," ujar Enggartiasto
Ia menambahkan bahwa, setelah regulasi ini aktif, penjual diharapkan bisa menjual barang resmi saja. Ia juga menegaskan bahwa dengan adanya regulasi ini, bukan berarti pemerintah melarang pengusaha untuk melakukan impor barang.
"Kami tidak melarang impor, sejauh memenuhi ketentuan. Aturan yang disiapkan dan disusun tidak ada satupun yang kami buat untuk merugikan pengusaha. Tapi kalau mengurangi keuntungan, masih mungkin," ungkap Enggartiasto.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto juga mengatakan aturan ini sejatinya dibuat untuk melindungi konsumen dari barang ilegal. Selain itu, kerugian negara yang berasal dari peredaran ponsel black market juga bisa dipangkas.
Baca juga: FAQ Ponsel BM yang Katanya Bakal Diblokir
Pengguna individu non-pedagang pun tidak perlu merasa khawatir. Sebab pemerintah akan menyediakan jalur registrasi IMEI jika ponsel yang digunakan memang dibeli secara resmi dari luar negeri untuk penggunaan pribadi, bukan untuk dijual kembali.
"Sistem ini tidak akan mengganggu pengguna individu. Pedagang punya waktu enam bulan, sehingga setelahnya tidak ada ruang lagi untuk ponsel black market," kata Airlangga.
Terkini Lainnya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Cisco Umumkan Perangkat WiFi 7 Access Point Pertama, Kecepatan Tembus 24 Gbps
- Penyebab Nomor Telepon Tidak Bisa Dicek di GetContact
- Ini Sebab Bali Jadi Tempat Peluncuran Global Oppo Find X8
- Telkomsel Dukung Industri Game Nasional lewat Keikutsertaan di MPL ID S14
- Cara Membuat YouTube Music "2024 Recap" yang Mirip Spotify Wrapped
- Oppo Rilis Antarmuka ColorOS 15 Global, Sudah Bisa "Circle-to-Search"
- Tablet Oppo Pad 3 Pro Meluncur Global dari Bali, Dilengkapi AI
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- 3 Cara Blokir Telepon Spam di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- Algoritma Instagram Kini Bisa Direset, Rekomendasi Konten Bisa Kembali ke Awal
- YouTube Gaming Recap 2024 Dirilis, Kilas Balik Tontonan Game Sepanjang Tahun
- Oppo Find X8 Resmi di Indonesia, HP Pertama dengan Dimensity 9400
- Cara Pakai Rumus CEILING dan FLOOR di Microsoft Excel
- Kamera 64 Megapiksel Redmi Note 8 Pro, Berguna atau Cuma "Gimmick"?
- Liburan Gratis dan Mengunjungi Destinasi Teknologi di Singapura, Mau?
- Ponsel BM Masih Diberi Waktu hingga April 2020 Sebelum Diblokir
- Incar IoT, Huawei Mulai Jual Modem 4G
- Nomor IMEI Bisa Dibaca SIBINA, Bagaimana Keamanan Datanya?