Aturan Blokir Ponsel BM Tak Jadi Disahkan 17 Agustus, Ini Alasannya
JAKARTA, - Penandatanganan aturan ponsel black market (BM) masih terkendala beberapa hal kecil.
Salah satunya adalah koordinasi antara tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Cari waktu ketemu bapak-bapak (dari tiga kementerian) untuk tanda tangan bareng", ujar Dirjen SDPPI, Ismail MT.
Ismail mengatakan, tidak ada kendala mayor untuk menetapkan aturan tersebut, termasuk soal perancangan draft Peraturan Menteri (Permen) yang disebut Ismail hampir rampung.
Baca juga: Ini Dia, Isi Lengkap Rencana Aturan Blokir Ponsel BM
Peraturan Menteri ponsel BM sejatinya dijadwalkan bakal diteken pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan momentum HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun hingga Senin (19/8/2019), peraturan tersebut belum juga disahkan.
"Kapannya belum bisa jawab, masih nunggu bapak-bapak menteri," lanjut Ismail ketika ditemui media di sela-sela uji coba jaringan 5G Smartfren di Jakarta Utara, Senin (19/8/2019).
Sebelumnya, Ismail mengatakan bahwa meski peraturannya akan ditandatangani pada Agustus ini, namun Ismail memprediksi butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Baca juga: Awas Diblokir, Perhatikan Beda Ponsel BM dan Resmi
Waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus mempersiapkan delapan hal.
Ke delapan hal itu adalah persiapan mesin SIRINA, penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian, dan penyiapan pusat layanan konsumen.
Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal, yakni 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel black market akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang.
Terkini Lainnya
- TikTok Kembali Beroperasi di AS
- TikTok Tidak Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat
- Foto "Selfie" Kini Bisa Disulap Langsung Jadi Stiker WhatsApp
- Ponsel Lipat Huawei Mate X6 Segera Masuk Indonesia, Intip Spesifikasinya
- Apa Itu Product Active Failed di Microsoft Word? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Cara Masukkan Tabel di Pesan Gmail dengan Mudah
- 3 Cara Menghapus Cache di iPhone dengan Mudah dan Praktis
- CEO TikTok Ternyata Pernah Magang di Facebook
- Aplikasi TikTok Hilang dari Google Play Store dan Apple App Store AS
- Cara Factory Reset HP Xiaomi dengan Mudah dan Praktis
- Apa Arti “Re” di Gmail dan Mengapa Muncul saat Membalas Pesan?
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- CEO Apple Datangi Trump, Keluhkan Tarif AS Menguntungkan Samsung
- Garap Smart Home, IKEA Bersaing dengan Google, Apple, dan Xiaomi
- Huawei Masih Bisa "Bernafas" di AS 90 Hari Lagi
- Beredar, Bocoran Spesifikasi dan Harga Tiga Varian Oppo Reno 2
- Menteri Muda Malaysia Tanya Masyarakat soal Go-Jek