Awas Diblokir, Perhatikan Beda Ponsel BM dan Resmi

- Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) bersama dua kementerian lainnya yakni Kemenkominfo dan Kemendag akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal di Indonesia. Regulasi terkait pemblokiran ini akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.
Meski demikian implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.
Aturannya menyebut bahwa ponsel ilegal atau smartphone black market (BM) yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan dilakukan pemutihan. Sementara itu, ponsel ilegal yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 otomatis akan diblokir.
"HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," demikian penjelasan Kemenperin seperti yang dilaporkan , Rabu (10/7/2019).
Baca juga: Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus
Ponsel BM sendiri hingga saat ini masih beredar di pasaran secara bebas. Sekilas tampilan dari ponsel ilegal tersebut nyaris tak ada bedanya dengan ponsel legal. Bahkan, ketika dipakai performa kedua jenis ponsel itu kurang lebih sama.
Untuk menghindari membeli ponsel illegal, berikut cara membedakan smartphone black market dengan ponsel legal.
Cek IMEI Ponsel
Baru-baru ini, Kemenperin telah membuat situs cek IMEI untuk mengetahui status ponsel yang kita miliki asli atau BM. Situs dapat diakses di #.
Cara mengetahui nomor IMEI kita cukup menekan tombol *#06# lalu nomor IMEI akan muncul di layar ponsel. IMEI yang tertera di ponsel lalu masukkan kedalam situs #.
Jika terdaftar situs akan muncul tampilan “IMEI terdaftar didalam database kemenperin”. Sebaliknya, jika tidak terdaftar akan muncul ditampilan bahwa IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.
Garansi Distributor
Apabila penjual menjelaskan jika garansi ponsel yang diberikan hanya garansi distributor maka bisa dipastikan ponsel tersebut dari black market.
Alasan dari tidak adanya garansi resmi karena barang tersebut masuk ke Indonesia tidak melalui vendor resmi yang beroperasi di Indonesia.
Apabila ponsel black market rusak dan ingin diperbaiki di customer service resmi, karena tidak ada garansi smartphone tersebut diproduksi di Indonesia.
Perlu diketahui bahwa standar terkait kualitas suatu barang antar-negara selalu berbeda.
Baca juga: Ini Dia, Situs Baru Kemenperin untuk Cek IMEI Ponsel
Software Tidak Kompatibel
Untuk kondisi yang satu ini perbedaannya terdapat pada kompatibel perangkat terhadap aplikasi yang berjalan.
Ponsel black market terkadang tidak kompatibel dengan aplikasi tertentu sehingga sering ditemui kejadian ponsel tidak dapat menjalankan aplikasi tertentu ketika di-instal.
Terkini Lainnya
- Harga iPhone XS dan XS Max Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- Daftar HP yang Support E-SIM XL buat Migrasi Kartu SIM
- Cara Mengatasi Gagal Aktivasi MFA ASN Digital karena Invalid Authenticator Code
- Cara Beli E-SIM Indosat dan Mengaktifkannya
- 75 Twibbon Paskah 2025 untuk Rayakan Kebangkitan Yesus Kristus
- Infinix Note 50s 5G Plus Meluncur, Smartphone dengan Casing Unik yang Wangi
- Jadwal MPL S15 Hari Ini, "Derby Klasik" RRQ Hoshi Vs Evos Glory Sore Ini
- Tablet Motorola Moto Pad 60 Pro dan Laptop Moto Book 60 Meluncur, Daya Tahan Jadi Unggulan
- WhatsApp Siapkan Fitur Baru, Orang Lain Tak Bisa Simpan Foto dan Video Kita
- Ini Perkiraan Harga iPhone Lipat Pertama
- 7 Penyebab Battery Health iPhone Turun Drastis yang Perlu Diketahui
- Google Tiru Fitur Browser Samsung Ini untuk di Chrome
- Cara Beli E-SIM Tri, Harga, dan Aktivasinya
- 2 Cara Mengaktifkan E-SIM XL dengan Mudah dan Praktis
- Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke E-SIM Telkomsel via Online, Mudah dan Cepat
- Depak Asus, Realme Masuk 5 Besar Pabrikan Smartphone di Indonesia
- Dijual Online Rp 4 Juta, Oppo K3 Andalkan 4 Fitur Ini
- Adu Kencang Kecepatan Download Smartphone, Siapa Juaranya?
- Oppo K3 Masuk Indonesia, Ponsel Berkamera Pop-up Harga Rp 4 Juta
- INFOGRAFIK: Cara Cek Status IMEI Ponsel