6 Bulan Lagi Ponsel BM di Indonesia Baru Mulai Diblokir

JAKARTA, - Tiga kementerian tengah bersinergi untuk menekan jumlah peredaran ponsel ilegal alias blackmarket (BM) di Indonesia. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo menjadi ujung tombak untuk memblokir penggunaan ponsel BM.
Meski peraturannya akan ditandatangani sekitar pertengahan Agustus ini, Dirjen SDPPI, Ismail memprediksi bahwa butuh waktu sekitar enam bulan setelah kebijakan diteken untuk kemudian diimplementasikan.
Menurut Ismail, waktu tersebut dibutuhkan karena ketiga kementerian setidaknya harus memersiapkan 8 hal.
Kedelapan hal itu adalah persiapan mesin SIRINA, penyiapan database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian, dan penyiapan pusat layanan konsumen.
Baca juga: Begini Nasib Ponsel BM yang Dibeli Sebelum 17 Agustus
"Perkiraan kami untuk delapan hal ini butuh waktu enam bulan. Setelah itu, peraturan tersebut akan live dan dieksekusi oleh operator. Sebelum enam bulan pasti ada evaluasi lagi," ungkap Ismail dalam sebuah diskusi di kantor Kemenkominfo, Jumat (2/8/2019).
Artinya jika penandatanganan kebijakan sesuai dengan jadwal yakni 17 Agustus, maka proses pemblokiran ponsel blackmarket akan dimulai pada 17 Februari 2020 mendatang.
"Peraturan Menteri sudah siap secara draft, tapi harus konsultasi publik terlebih dahulu. Kalau sudah submit ke menteri untuk persetujuan beliau, kisaran tanggal 17 Agustus," lanjut Ismail.
Kendati demikian tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pemblokiran bisa dimulai dalam waktu yang lebih cepat. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa waktu enam bulan yang diperkirakan oleh Kominfo adalah waktu paling lambat.
"Itu tadi kan dibilang, paling lambat (enam bulan)," kata Rudiantara kepada KompasTekno.
Terakhir, Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Keuangan pun akan turut dilibatkan, khususnya untuk Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak.
"Peraturan menterinya dibuat masing-masing, bukan bersama. Tetapu substansinya sama dan terintegrasi sehingga kebijakannya sektoral," pungkas Rudiantara.
Nasib ponsel BM yang dibeli sebelum dan sesudah 17 Agustus
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai nasib ponsel ilegal yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus. Kemenperin memastikan bahwa ponsel blackmarket yang telah dimiliki sebelum tanggal 17 Agustus tidak akan langsung terblokir.
Baca juga: APSI: Negara Rugi Rp 2,8 Triliun Per Tahun karena Ponsel BM
Selain itu pertanyaan yang juga sering muncul adalah bagaimana jika membeli ponsel di luar negeri setelah tanggal 17 Agustus tersebut. Nah menurut Kemenperin, setelah regulasi ditandatangani, pengguna tidak akan lagi bisa menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri.
"Tidak, HP impor yang dibeli setelah 17 Agustus tidak dapat digunakan di Indonesia," tulis Kemenperin.
Terkini Lainnya
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Harga iPhone XR Second Terbaru April 2025, Mulai Rp 4 Jutaan
- HP Android yang Dikunci 3 Hari Terus-menerus Akan Restart Sendiri
- Tanggal "Legal Day One" Efektif Hari Ini, Operator Seluler XLSmart Beroperasi
- SSD Samsung 9100 Pro dan Pro Heatsink Resmi di Indonesia, Harga mulai Rp 3 Jutaan
- 7 Hal yang Perlu Diketahui soal Aktivasi MFA ASN
- Tablet Samsung Galaxy Tab S10 FE Series Siap Masuk Indonesia
- Cara Bikin Foto AI Main PS Bareng Artis via ChatGPT yang Ramai di Medsos
- Mirip Instagram, TikTok Kini Punya Stiker GIF
- Fitur Hemat Kuota Data Netflix, 7 Jam Cuma Habiskan 1 GB
- CEO Baru Indosat Punya Pengalaman 5G di Qatar, Tak Mau Buru-buru di Indonesia
- Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda
- Google Uji Coba Play Pass untuk Langganan Game dan Aplikasi Android