Jual Beli Data Pribadi Marak, Ini 8 Tips Untuk Melindungi Data Anda
- Beredar di media sosial, kabar yang menyebut bahwa ada sejumlah oknum tidak bertanggung jawab yang memperjualbelikan data-data pribadi kita.
Data-data pribadi yang diperjualbelikan itu mencakup nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga data Kartu Keluarga (KK).
Sejatinya, data-data ini diambil dari ranah internet. Oknum-oknum itu menipu para pengguna untuk menyerahkan identitas dan data pribadi demi modus kepentingan bersama.
Dimaksud kepentingan bersama, sebab modus ini juga bermanfaat bagi para target oknum itu sendiri, tidak hanya menguntungkan sang pembuat modus.
Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi Ditargetkan Rampung sebelum Oktober
Hal-hal ini mencakup modus situs pengecekan KTP palsu, modus lowongan pekerjaan, hingga berbentuk pesan singkat (SMS) yang berisi tautan yang menjanjikan pinjaman uang secara online dengan mudah.
Nah, untuk menghindari hal-hal tersebut, pengguna seharusnya lebih berhati-hati dan waspada terhadap data pribadi mereka sendiri.
Berikut sejumlah tips yang bisa diikuti untuk melindungi data pribadi kita agar tidak dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Jumat (2/8/2019).
1. Pakai password yang rumit
Akun-akun pengguna bisa saja diretas jika kata sandi (password) mereka lemah. Ketika diretas, para oknum tidak bertanggung jawab bebas melakukan apa pun terhadap data-data yang tercantum di akun tersebut.
Nah, gunakan kata sandi yang sedikit lebih rumit untuk akun-akun yang meminta data pribadi Anda, seperti akun media sosial, akun e-mail, dan sebagainya.
Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi-aplikasi password manager yang bisa diunduh secara gratis di Play Store atau App Store.
2. Pakai VPN atau peramban private
Oknum tak bertanggung jawab biasanya menggunakan lokasi target untuk menjalankan niat buruknya.
Terlebih, jika memanfaatkan koneksi umum, seperti Wi-Fi, oknum tersebut justru lebih mudah untuk menyusupi celah keamanan perangkat pengguna lantaran data yang tersebar di Wi-Fi biasanya tidak aman.
Baca juga: Kominfo ke Penyedia VPN: Wajib Punya Izin atau Diblokir
Agar lebih terlindungi dari ancaman tersebut, Anda bisa menjelajah internet menggunakan layanan VPN atau DNS, seperti 1.1.1.1, atau peramban private, seperti Chrome mode Incognito, ketika menggunakan Wi-Fi.
Terkini Lainnya
- Game "God of War Ragnarok" PC Resmi Meluncur, Ini Harganya di Indonesia
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 dan MatePad 12 X Meluncur, Kompak Pakai Layar PaperMatte
- Mengenal Sehat Sutardja, Pionir di Balik Kesuksesan Marvell Technology
- YouTube Rilis Communities, Fitur Mirip Forum untuk Interaksi dengan Penonton
- Cara Login Akun BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO di HP Android dan iPhone
- Sony Mulai Jual Konsol PlayStation 5 Versi Refurbished, Hemat Rp 1 Jutaan
- Google Menang Gugatan di Uni Eropa, Batal Bayar Denda Rp 25 Triliun
- Cara Cek Aktivitas Login Akun Instagram biar Aman
- Advan 360 Stylus Pro Resmi di Indonesia, Laptop Convertible Harga Rp 7 Juta
- HP Realme 13 Pro 5G dan 13 Pro Plus 5G Resmi di Indonesia, Harga Rp 6 Jutaan
- Cara Bikin Ikon Aplikasi iPhone di iOS 18 Jadi Menarik, Warna dan Ukurannya Bisa Diganti
- Pionir Semikonduktor Modern Sehat Sutardja Meninggal Dunia
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel? Ini Dia Langkah-langkahnya
- Mirip TikTok Shop, YouTube Shopping Juga Bisa buat Jualan dan Belanja
- Bikin Video YouTube Shorts Sekarang Lebih Praktis, Dibantu AI