Dianggap Monopoli, Google Bayar Denda Rp 104 Miliar
- Google sepakat untuk mematuhi aturan anti-monopoli yang diberlakukan pemerintah Rusia. Pabrikan Mountain View itu bakal membayar denda senilai 7,8 juta dollar AS atau setara Rp 104 miliar atas praktik monopoli yang dilakukan sebelumnya.
Monopoli yang dimaksud adalah Google mewajibkan pabrikan smartphone Android untuk menyematkan Google Search sebagai aplikasi mesin pencari bawaan. Ke depan, Google akan membebaskan para vendor untuk memilih sendiri mesin pencari yang cocok untuk perangkat mereka.
Diketahui, Android merupakan sistem operasi milik Google yang saat ini mendominasi pasar. Pada tiap ponsel Android, ada beberapa layanan bawaan yang langsung tercantum tanpa dipilih penggunanya, misalnya saja toko aplikasi Play Store yang memuat jutaan aplikasi untuk Android.
Baca: Begini Cara Google dan Facebook Perangi Hoax
Selain itu, ada layanan-layanan buatan Google seperti mesin pencari Search, Gmail, Google Drive, dan Google Photos. Penyematan aplikasi tersebut seakan sudah menjadi aturan main Android atau kerap diistilahkan taken for granted.
Praktik ini kemudian diprotes oleh Yandex yang tak lain adalah perusahaan mesin pencari dominan asal Rusia. Yandex meminta Google membebaskan para vendor ponsel Android untuk memilih menggunakan mesin pencari Google Search atau milik Yandex.
Permintaan Yandex diteruskan ke lembaga resmi anti-monopoli yang dibentuk Rusia. Lembaga bernama Russia Federal Antimonopolyy Service itu kemudian menyelidiki laporan ini selama dua tahun.
Alhasil, Google dinyatakan bersalah dan harus membayar denda, sebagaimana dilaporkan TheVerge dan dihimpun KompasTekno, Rabu (19/4/2017).
Langkah berikutnya, jika Google masih mau Android beroperasi di Rusia, pabrikan itu harus mematuhi aturan untuk tak melakukan praktik monopoli yang dimaksud.
"Ini adalah tugas kami untuk berpartisipasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, di mana mereka bisa memilih layanan mana untuk digunakan," kata perwakilan Yandex.
Google pun memberikan pernyataan positif atas kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Rusia.
"Kami senang telah mendapat jalan tengah soal persetujuan komersial dengan Yandex dan juga pemerintah Rusia. Ini memecahkan masalah kompetisi atas distribusi aplikasi Google di Android," kata juru bicara Google.
Baca: Fitur Lacak Perjalanan Teman di Google Maps Bisa Dicoba di Indonesia
Terkini Lainnya
- DJI Flip Meluncur, "Drone" Mungil Mirip Sepeda Lipat yang Mudah Diterbangkan
- Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal
- Kemenperin Puji Samsung Patuhi TKDN, Sindir Apple?
- 5 Merek HP Terlaris di Dunia 2024 Versi Counterpoint
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu