cpu-data.info

Apple Disebut Mau Bikin Pabrik, Titik Terang Nasib iPhone 16 di Indonesia?

Upaya Apple untuk mendapat izin jual iPhone 16 di Indonesia.
Lihat Foto

– iPhone 16 di Indonesia masih dilarang dijual sejak akhir 2024 lalu. Namun, kini ada titik terang mengenai nasib ponsel tersebut di Tanah Air.

Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk memproduksi iPhone di Indonesia sebagai respons terhadap larangan penjualan iPhone 16 yang diberlakukan pemerintah sejak Oktober 2024.

Langkah ini muncul setelah serangkaian negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia terkait persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut laporan Nikkei Asia, Apple sedang berdiskusi dengan sejumlah pemasok mengenai kemungkinan mendirikan pabrik di Indonesia.

Jika pabrik ini terwujud, Apple berpotensi memenuhi syarat TKDN yang selama ini menjadi kendala utama dalam penjualan iPhone 16 di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia sebelumnya melarang penjualan iPhone 16 karena Apple dinilai belum memenuhi komitmennya dalam investasi lokal.

Baca juga: Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia

Apple sebelumnya telah menyepakati investasi senilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 15,95 triliun untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa investasi tersebut belum cukup untuk mencabut larangan karena tidak terkait langsung dengan produksi iPhone.

iPhone 16 sendiri dilarang dijual di Indonesia karena belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perangkat tersebut yang berkisar 35 persen hingga 40 persen. 

Adapun pabrik Apple ini, jika benar adanya, akan menjadi salah satu solusi bagi Apple untuk memenuhi TKDN supaya bisa menjual iPhone 16 di Indonesia. 

Pabrik ini juga akan turut berkontribusi pada pembuatan lapangan pekerjaan di Indonesia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (13/2/2025).

Masih harus menyerahkan revisi proposal

Seperti diwartakan sebelumnya, Apple hingga saat ini belum juga menyerahkan revisi proposal kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini membuat nasib iPhone 16 series di Indonesia masih terkatung-katung.

Sesuai hasil negosiasi Apple dengan Kemenperin 7 Januari lalu, perusahaan asal Cupertino, AS itu harus merevisi proposal yang diajukan ke Kemenperin. Sebab, saat itu Apple disebut hanya fokus pada pemenuhan TKDN agar iPhone 16 dapat dijual di Indonesia.

"Revisi proposal tersebut akan menjadi pertimbangan apakah iPhone 16 series dicabut pelarangan jual belinya. Jadi, pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada Apple. Bisa cepat atau juga bisa lambat," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dikutip dari Kontan beberapa waktu lalu.

"Selama kami belum mendapatkan proposal tersebut kami belum bisa memberikan sertifikat TKDN iPhone 16 Series. Selesai tidaknya pelarangan iPhone 16 tergantung Apple," imbuh dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat