Apple Dikabarkan Bersiap Produksi iPhone di Indonesia

- Apple dikabarkan bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Outlet berita Nikkei Asia mengabarkan saat ini para pemasok Apple sedang menyiapkan diri untuk memproduksi iPhone di Tanah Air.
Hal ini adalah imbas dari larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024 lalu, setelah Apple belum bisa memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk perangkat iPhone. Sertifikat TKDN adalah salah satu syarat berjualan ponsel di Indonesia.
Jika kabar pembangunan pabrik iPhone di Indonesia ini benar, maka ini akan menandai produksi iPhone pertama di kawasan Asia Tenggara, kawasan di mana Apple hampir tidak memiliki ekosistem rantai pasokan iPhone.
Baca juga: Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
Apple memang memiliki pabrik di Vietnam, namun pabrik tersebut memproduksi produk non-iPhone, seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan ke depannya laptop MacBook.
Pembangunan pabrik di Indonesia juga akan secara signifikan meningkatkan upaya Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri manufaktur teknologinya, mengingat rantai pasokan iPhone dianggap sebagai salah satu yang paling canggih untuk barang elektronik konsumen.
Nikkei Asia tidak merinci kapan dan di mana pabrik iPhone akan didirikan. Namun sebelumnya, Apple telah menyepakati investasi 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.
Baca juga: Ini Penyebab iPhone 16 Belum Resmi di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik
Meski begitu, pemerintah Indonesia menilai pabrik AirTag ini belum cukup untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk mencabut larangan iPhone 16, karena pabrik tersebut tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Untuk diketahui, regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mensyaratkan setiap produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk memenuhi persentase komponen lokal minimum guna mendapatkan izin edar di Indonesia.
Produk AirTag yang akan diproduksi tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Terkini Lainnya
- Bytedance "Suntik Mati" Fitur Mirip Instagram di TikTok
- Bagaimana Cara Wireless Charging di HP Bekerja? Ini Penjelasannya
- 7 Trik Memperkuat Sinyal di iPhone
- Kenapa Pesan WhatsApp Tidak Masuk Jika Tidak Dibuka? Ini Penyebabnya
- Apa Jadinya Jika iPhone Tidak Di-update?
- 4 Cara Melihat Password WiFi di Laptop dan PC untuk Semua Model, Mudah
- 10 Game Tersembunyi di Google, Begini Cara Mengaksesnya
- 4 Fitur di HP Samsung untuk Traveling yang Wajib Kalian Tahu
- Kontroversi Foto Jadi Ghibli Pakai AI yang Bikin Dunia Animasi Heboh
- Mengenal Liang Wenfeng, Pendiri Startup AI DeepSeek yang Hebohkan Dunia
- 6 Cara Bikin WhatsApp Terlihat Tidak Aktif biar Tidak Terganggu Saat Cuti Kerja
- 10 Aplikasi Terpopuler di Dunia, Ini yang Diunduh Paling Banyak
- Kisah Nintendo, Berawal dari Kartu Remi ke Industri Video Game Global
- Pendiri Studio Ghibli Pernah Kritik Keras soal AI
- Riset: Orang yang Sering Chat ke ChatGPT Ternyata Kesepian
- Konsol Game Legion Go S Resmi di Indonesia Pakai Windows 11, Ini Harganya
- Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Ikuti Google, Apple Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika di Maps
- Sharp Tak Jualan HP Android Murah di Indonesia, Ini Alasannya
- Apple Rilis Powerbeats Pro 2, TWS dengan Sensor Detak Jantung