Apple Dikabarkan Bersiap Produksi iPhone di Indonesia

- Apple dikabarkan bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Outlet berita Nikkei Asia mengabarkan saat ini para pemasok Apple sedang menyiapkan diri untuk memproduksi iPhone di Tanah Air.
Hal ini adalah imbas dari larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024 lalu, setelah Apple belum bisa memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk perangkat iPhone. Sertifikat TKDN adalah salah satu syarat berjualan ponsel di Indonesia.
Jika kabar pembangunan pabrik iPhone di Indonesia ini benar, maka ini akan menandai produksi iPhone pertama di kawasan Asia Tenggara, kawasan di mana Apple hampir tidak memiliki ekosistem rantai pasokan iPhone.
Baca juga: Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
Apple memang memiliki pabrik di Vietnam, namun pabrik tersebut memproduksi produk non-iPhone, seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan ke depannya laptop MacBook.
Pembangunan pabrik di Indonesia juga akan secara signifikan meningkatkan upaya Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri manufaktur teknologinya, mengingat rantai pasokan iPhone dianggap sebagai salah satu yang paling canggih untuk barang elektronik konsumen.
Nikkei Asia tidak merinci kapan dan di mana pabrik iPhone akan didirikan. Namun sebelumnya, Apple telah menyepakati investasi 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.
Baca juga: Ini Penyebab iPhone 16 Belum Resmi di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik
Meski begitu, pemerintah Indonesia menilai pabrik AirTag ini belum cukup untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk mencabut larangan iPhone 16, karena pabrik tersebut tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Untuk diketahui, regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mensyaratkan setiap produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk memenuhi persentase komponen lokal minimum guna mendapatkan izin edar di Indonesia.
Produk AirTag yang akan diproduksi tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Terkini Lainnya
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Terungkap, Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- 50 Link Twibbon Hari Kartini untuk Rayakan Emansipasi Wanita
- Menguji Performa Samsung Galaxy A36 Main Game Genshin Impact
- 2 Cara Menyimpan Foto di Google Drive dari HP dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Battery Health iPhone Turun? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya
- Poco F7 Ultra: Spesifikasi dan Harga di Indonesia
- Jadwal MPL S15 Hari Ini 20 April, Onic Esports Vs Team Liquid
- HP Vivo V50 Lite 4G dan 5G Resmi di Indonesia, Ini Harga serta Spesifikasinya
- Spesifikasi dan Harga Poco F7 Pro di Indonesia
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- Konsol Game Legion Go S Resmi di Indonesia Pakai Windows 11, Ini Harganya
- Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Ikuti Google, Apple Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika di Maps
- Sharp Tak Jualan HP Android Murah di Indonesia, Ini Alasannya
- Apple Rilis Powerbeats Pro 2, TWS dengan Sensor Detak Jantung