Apple Dikabarkan Bersiap Produksi iPhone di Indonesia

- Apple dikabarkan bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Outlet berita Nikkei Asia mengabarkan saat ini para pemasok Apple sedang menyiapkan diri untuk memproduksi iPhone di Tanah Air.
Hal ini adalah imbas dari larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024 lalu, setelah Apple belum bisa memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk perangkat iPhone. Sertifikat TKDN adalah salah satu syarat berjualan ponsel di Indonesia.
Jika kabar pembangunan pabrik iPhone di Indonesia ini benar, maka ini akan menandai produksi iPhone pertama di kawasan Asia Tenggara, kawasan di mana Apple hampir tidak memiliki ekosistem rantai pasokan iPhone.
Baca juga: Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
Apple memang memiliki pabrik di Vietnam, namun pabrik tersebut memproduksi produk non-iPhone, seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan ke depannya laptop MacBook.
Pembangunan pabrik di Indonesia juga akan secara signifikan meningkatkan upaya Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan industri manufaktur teknologinya, mengingat rantai pasokan iPhone dianggap sebagai salah satu yang paling canggih untuk barang elektronik konsumen.
Nikkei Asia tidak merinci kapan dan di mana pabrik iPhone akan didirikan. Namun sebelumnya, Apple telah menyepakati investasi 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam.
Baca juga: Ini Penyebab iPhone 16 Belum Resmi di Indonesia Meski Apple Mau Bangun Pabrik
Meski begitu, pemerintah Indonesia menilai pabrik AirTag ini belum cukup untuk memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa langkah tersebut tidak cukup untuk mencabut larangan iPhone 16, karena pabrik tersebut tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Untuk diketahui, regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 mensyaratkan setiap produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk memenuhi persentase komponen lokal minimum guna mendapatkan izin edar di Indonesia.
Produk AirTag yang akan diproduksi tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Terkini Lainnya
- Selangkah Lagi, iPhone 16 Siap Dirilis di Indonesia
- Buka Lagi 16 Maret, Ini Link dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 via Pintar BI
- WhatsApp Siapkan Fitur Balas Pesan Baru, Mirip Thread di X/Twitter
- Kenapa HP Cepat Panas? Begini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Tabel Spesifikasi Huawei Mate X6 di Indonesia, Harga Rp 30 Juta
- Cara Buat Facebook Pro untuk Tambah Penghasilan
- Tabel Spesifikasi Xiaomi Pad 7 di Indonesia, Harga 5 Jutaan
- Spesifikasi dan Harga Vivo V50 di Indonesia
- Hands-on Samsung Galaxy A06 5G, Sudah Pakai OneUI 7
- Pembuat ChatGPT Minta AS Izinkan AI Belajar dari Konten Berhak Cipta
- WhatsApp Status Kini Bisa Ditambahi Musik Seperti IG Stories
- Bank Indonesia Luncurkan QRIS Tap, Bayar Cukup Tempelkan HP
- 5 HP Lipat di Indonesia, Harga Rp 20 Jutaan
- AI Gemini Lebih Paham Pengguna, Bisa Beri Respons Berdasarkan Riwayat "Googling"
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A06 5G di Indonesia, Mulai Rp 2 Jutaan
- Konsol Game Legion Go S Resmi di Indonesia Pakai Windows 11, Ini Harganya
- Setelah Tarik Ulur, Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Ikuti Google, Apple Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika di Maps
- Sharp Tak Jualan HP Android Murah di Indonesia, Ini Alasannya
- Apple Rilis Powerbeats Pro 2, TWS dengan Sensor Detak Jantung