Catat, Ini Nomor WhatsApp Resmi Tilang Elektronik Polda Metro Jaya
- Polda Metro Jaya telah mengimplementasikan inovasi baru dalam sistem tilang elektronik (ETLE).
Mulai hari ini, Senin (20/1/2025), notifikasi pelanggaran lalu lintas di sistem ETLE akan dikirimkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Nomor WhatsApp resmi ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya adalah 0878-1717-4000, atau bisa diklik melalui tautan berikut ini.
Program ini dinamakan 'Cakra Presisi' dan bertujuan untuk memaksimalkan pengiriman surat konfirmasi tilang kepada pelanggar.
Baca juga: Cara Bayar Tilang Elektronik Online via BRI Mobile Banking dengan Mudah
Adapun notifikasi tilang ETLE ini akan dikirim ke nomor telepon pemilik kendaraan bermotor, yang terdaftar saat proses pembuatan atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk memastikan nomor telepon yang terdaftar menggunakan aplikasi WhatsApp.
Setelah menerima notifikasi, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan klarifikasi melalui situs web resmi ETLE Polda Metro Jaya di #.
Jika tidak melakukan klarifikasi, nomor polisi kendaraan tersebut akan diblokir, yang akan diketahui saat pemilik melakukan proses terkait STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Cara bayar tilang ETLE
Untuk pembayaran denda tilang, dapat dilakukan melalui:
- Transfer ATM
- mobile banking
- loket pembayaran yang tersedia di kantor Samsat wilayah Polda Metro Jaya
Setelah pembayaran, status kendaraan akan otomatis diperbarui, dan pemilik kendaraan dapat melanjutkan proses STNK.
Baca juga: Cara Bayar E-Tilang Online via Aplikasi Tokopedia
“Notifikasi tilang ETLE akan dikirim secara digital melalui WhatsApp ke nomor telepon pemilik kendaraan terdaftar. Ini adalah bagian dari upaya digitalisasi pelayanan,” ucap Latif Usman, dikutip dari laman resmi Tribata News, Minggu (19/1/2025).
Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penanganan pelanggaran lalu lintas, serta mempermudah komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Terkini Lainnya
- Catat, Ini Nomor WhatsApp Resmi Tilang Elektronik Polda Metro Jaya
- Merasakan Drama Pemblokiran Aplikasi TikTok Langsung di AS, Ini yang Sebenarnya Terjadi
- Nasib TikTok di AS: Sangat Digemari, Sempat Ditutup, dan Kini Beroperasi Lagi
- Kronologi Pemblokiran TikTok di AS hingga Dibuka Kembali dan Alasannya
- Instagram Bikin Aplikasi "Edits" Pesaing CapCut
- Mengapa Reno 13 "Pro" Tidak Masuk Indonesia, Oppo?
- Blokir TikTok di AS Dibuka, Capcut dan Mobile Legends Masih Belum Bisa Diakses
- Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Masuk Perakitan Final, Dikirim Akhir 2025
- Ini Penyebab TikTok Batal Diblokir di AS
- Blokir TikTok di AS Dibuka, Pengguna Gembira dan Sindir Trump
- Berapa Harga TikTok Jika Dijual ke AS Saat Ini Juga?
- Jelang Galaxy S25 Rilis, Ini Harga Samsung S24 Terbaru di Indonesia
- Instagram Ubah Tampilan Grid dari Kotak Jadi Vertikal, Ini Alasannya
- Instagram Tambah Durasi Video Reels Jadi 3 Menit
- Mengapa TikTok dan Capcut Diblokir AS?
- Nasib TikTok di AS: Sangat Digemari, Sempat Ditutup, dan Kini Beroperasi Lagi
- Blokir TikTok di AS Dibuka, Capcut dan Mobile Legends Masih Belum Bisa Diakses
- Pesawat Airbus A400M Pesanan Indonesia Masuk Perakitan Final, Dikirim Akhir 2025
- Kronologi Pemblokiran TikTok di AS hingga Dibuka Kembali dan Alasannya
- Blokir TikTok di AS Dibuka, Pengguna Gembira dan Sindir Trump