cpu-data.info

AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian

Ilustrasi chip AI.
Lihat Foto

- Amerika Serikat (AS) meneken aturan baru untuk memperketat kontrol ekspor chip kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dari perusahaan chip raksasa AS (seperti Nvidia dan AMD) ke pasar global, termasuk Indonesia.

Menurut laporan TrendForce yang merangkum mekanisme kontrol chip AI AS, ada tiga tingkatan (tier) berdasarkan negara yang memenuhi syarat.

Tier 1 dikhususkan untuk negara-negara sekutu AS. Kemudian tier 2 meliputi negara-negara bukan sekutu dan bukan negara yang diembargo AS. Terakhir, tier 3 adalah negara-negara yang diembargo oleh AS atau yang selama ini berseteru secara politik dan ekonomi dengan Amerika.

Baca juga: Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global

Nah, Indonesia kemungkinan besar masuk dalam tier 2. Alasannya Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan AS, tetapi bukan termasuk negara utama (Korea Selatan, Jepang, Jerman, dll) dan juga bukan negara yang diembargo (Korea Utara, Iran, Rusia, dll).

Selain Indonesia, negara yang masuk tier 2 ini termasuk beberapa negara di Asia, Eropa Timur, Timur Tengah, dan Amerika Latin.

Meskipun hubungan diplomatiknya tergolong "netral", akan tetapi, negara-negara di tier 2 tetap mendapat pembatasan kuota chip AI.

Negara-negara di tier 2 dilaporkan mendapatkan akses terbatas ke chip pengolah grafis (GPU) khusus pemrosesan kecerdasan buatan (AI) hingga 50.000 GPU. Total kuota ini berlaku selama tiga tahun, mulai dari periode 2025-2027.

Dengan ketentuan ini, perusahaan teknologi di Indonesia secara teori bisa menggunakan chip AI bikinan perusahaan AI asal AS untuk membangun atau melatih sistem AI tingkat lanjut.

Selain itu, chip AI juga bisa dimanfaatkan untuk menyokong pusat data (data center), terutama yang berfokus pada pengolahan data besar (big data) dan aplikasi AI.

Kuota GPU bisa lebih besar, jika...

Ilustrasi artificial intelligenceSHUTTERSTOCK/SUPATMAN Ilustrasi artificial intelligence
Untuk negara tier 2, pemerintah AS membuka opsi kuota GPU yang lebih besar.

Syaratnya, negara bukan sekutu tapi terpercaya, dapat mengajukan status "National Verified End User" untuk membeli hingga 320.000 GPU canggih selama dua tahun.

Baca juga: Ambisi Malaysia Jadi Pusat Data Center Asia Terganjal

Selain itu, pemerintah AS dapat menggandakan batas kuota chip hingga 100.000 GPU untuk negara-negara yang menandatangani kerja sama teknologi dengan AS.

Nah, jika ada perkembangan lebih lanjut mengenai hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, terutama jika ada perjanjian baru di bidang teknologi, kuota GPU untuk Indonesia, secara teori, juga dapat bertambah banyak.

Selengkapnya, berikut enam mekanisme kontrol ekspor chip AI AS:

  • Tidak ada pembatasan untuk penjualan chip ke 18 sekutu (tier 1), dan mitra utama AS dengan perlindungan teknologi yang kuat dan ekosistem yang sesuai dengan kepentingan keamanan nasional AS.
  • Pesanan chip dengan daya komputasi kolektif hingga sekitar 1.700 GPU canggih tidak memerlukan lisensi dan tidak dihitung terhadap batas nasional. Kebijakan ini mempercepat pengiriman teknologi AS untuk tujuan rendah risiko seperti universitas dan lembaga medis.
  • Entitas tepercaya di negara sekutu dapat memperoleh status "Universal Verified End User" (UVEU) untuk membeli hingga 7 persen kapasitas komputasi AI global. Status ini berlaku secara global dan memungkinkan fleksibilitas ekspansi.
  • Entitas tepercaya di negara bukan sekutu dapat mengajukan status "National Verified End User" untuk membeli hingga 320.000 GPU canggih selama dua tahun.
  • Entitas di luar sekutu dekat masih dapat membeli hingga 50.000 GPU canggih per negara, melayani pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan bisnis lokal.
  • Perjanjian antar pemerintah menggandakan batas chip hingga 100.000 GPU untuk negara yang menandatangani kerja sama teknologi dengan AS.

Peraturan baru soal kontrol ekspor chip AI ke pasar global ini akan mulai berlaku 120 hari sejak diterbitkan. Dengan ini, aturan akan berlaku efektif sekitar bulan April 2025.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat