cpu-data.info

Donald Trump Bujuk MA AS Tangguhkan UU Larangan TikTok

Donald Trump saat berpidato di malam pemilihan presiden atau pilpres AS di West Palm Beach Convention Center, Florida, Rabu (6/11/2024).
Lihat Foto

- Presiden terpilih Amerika Serikat ke-47, Donald Trump meminta Mahkamah Agung AS untuk menghentikan sementara penerapan undang-undang yang akan melarang TikTok di AS, jika tidak dijual oleh perusahaan induknya (ByteDance).

UU bernama “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing) itu diteken oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 dan akan mulai berlaku pada 19 Januari 2025 (sehari sebelum Trump menjabat).

Trump mengatakan pengadilan harus memberinya waktu setelah pelantikannya pada 20 Januari untuk "mengupayakan penyelesaian politik" untuk kasus ini.

Trump mengatakan kepada para hakim bahwa hanya dia yang "memiliki keahlian membuat kesepakatan yang sempurna, mandat elektoral, dan kemauan politik untuk menegosiasikan resolusi untuk menyelamatkan platform tersebut, sambil mengatasi masalah keamanan nasional yang diungkapkan oleh pemerintah".

Baca juga: Nasib TikTok di Amerika Ditentukan 10 Januari 2025

Donald Trump tidak memberikan rincian spesifik tentang jenis kesepakatan yang akan dia cari atau mengatakan berapa lama penundaan yang dia butuhkan. Yang jelas, Trump ingin agar UU yang berpotensi memblokir TikTok itu ditunda.

Sebelumnya, Trump mengatakan bahwa undang-undang tersebut menimbulkan kekhawatiran yang "menyeluruh dan meresahkan" terhadap kebebasan berbicara.

Meski begitu, menurut pengacara Trump, D. John Sauer, Trump tidak mengambil posisi apa pun atas dasar substansi sengketa ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Senin (30/12/2024).

"Trump hanya dengan hormat meminta Pengadilan untuk mempertimbangkan penangguhan batas waktu divestasi yang ditetapkan Undang-Undang tersebut pada tanggal 19 Januari 2025. sementara Pengadilan mempertimbangkan substansi kasus ini, ini memberikan kesempatan kepada pemerintahan Presiden Trump yang baru untuk mengupayakan penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan yang dipermasalahkan dalam kasus ini," imbuh Sauer.

TikTok melobi Donald Trump

Shou Chew, CEO TikTok.Tangkapan layar video Shou Chew, CEO TikTok.
Pada 16 Desember, CEO TikTok Shou Chew dikabarkan "sowan" atau menghadap Donald Trump.

Menurut keterangan dari seseorang yang mengetahui pertemuan tersebut, Chew mengunjungi Presiden terpilih AS yang ke-47 itu di Mar-a-Lago pada Senin (16/12/2024) sore. Mar-a-Lago adalah resor mewah milik Trump yang terletak di Palm Beach, Florida.

Pertemuan antara bos TikTok dan Trump ini diyakini sebagai pertemuan pertama mereka sejak kemenangan elektoral Trump pada November lalu. Belum ada bocoran soal isu yang dibahas oleh bos TikTok dan Presiden AS terpilih ini.

Baca juga: Nasib TikTok di AS Kemungkinan Diselamatkan Donald Trump

Namun, beberapa pihak meyakini bahwa salah satu yang menjadi pembahasan adalah soal UU “Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" (Perlindungan Warga dan Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing) yang berpotensi melarang TikTok beroperasi pada Januari mendatang.

Beberapa jam sebelum menghadap Trump, TikTok diketahui mengajukan permohonan banding darurat ke Mahkamah Agung.

Dalam pengajuannya, TikTok meminta "penundaan sementara" terhadap pemberlakuan UU yang berpotensi memblokir TikTok untuk "memberikan ruang bernapas", untuk peninjauan oleh Pengadilan dan untuk memungkinkan pemerintahan yang baru (Donald Trump) untuk "mengevaluasi masalah ini".

"Hari ini, TikTok meminta MA untuk melakukan apa yang biasanya dilakukan dalam kasus kebebasan berbicara, yakni meninjau larangan dengan sangat teliti terhadap larangan berbicara dan memutuskan aturan tersebut melanggar Amandemen Pertama," kata Michael Hughe, juru bicara TikTok kepada Tech Crunch, yang disampaikan melalui e-mail.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat