cpu-data.info

Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?

Logo Apple
Lihat Foto

- Apple dikabarkan berniat menginvestasikan dana senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,58 triliun di Indonesia untuk dua tahun ke depan. 

Proposal investasi ini masih dalam rangka membujuk pemerintah Indonesia untuk mencabut pencekalan iPhone 16 series di Tanah Air. Setidaknya begitulah menurut sumber yang mengetahui masalah ini sebagaimana dilansir Bloomberg.

Lantas, dengan proposal investasi yang baru ini, apakah iPhone 16 bakal otomatis lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini tengah menjegalnya?

Hal ini mengingat iPhone 16 series tengah dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena Apple belum menuntaskan komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun sebagai syarat sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dari total investasi yang dijanjikan, baru Rp 1,48 triliun yang terealisasi. Artinya, masih ada kekurangan Rp 240 miliar dalam investasi Apple di Tanah Air untuk memuluskan kehadiran iPhone 16 di Tanah Air.

Baca juga: Youtuber David Gadgetin Komentari Pemblokiran iPhone 16 di Indonesia

Nah, kini, Apple disebut menjanjikan investasi 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk Indonesia. Secara teori, tambahan investasi Rp 1,58 triliun itu memang bisa menutup kekurangan Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple sebelumnya yang senilai Rp 1,7 triliun.

Jika direstui oleh pemerintah, investasi 100 juta dollar AS ini bisa saja memuluskan jalan masuk iPhone 16 di Tanah Air. Dengan begitu, iPhone 16 bisa masuk secara resmi dan diperjualbelikan di Indonesia.

Namun, menurut sumber anonim yang dilansir Bloomberg, Kementerian Perindustrian belum membuat keputusan akhir tentang proposal investasi 100 juta dollar dari Apple tersebut.

Jadi, status iPhone 16 series, setidaknya hingga saat berita ini ditulis pada Kamis (21/11/2024), masih ilegal untuk diperjualbelikan di dalam negeri.

Baca juga: Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi

iPhone 16Apple iPhone 16
Namun, warga Indonesia masih diizinkan membeli iPhone 16 series dari luar negeri, asal tidak lebih dari dua unit per penumpang.

Perlu dicatat juga, iPhone 16 yang dibeli di luar negeri ini juga harus didaftarkan IMEI-nya, dibayarkan pajaknya, dan hanya terbatas untuk pemakaian pribadi saja.

Kemenperin memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024 sebanyak kurang lebih 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.

Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, tetapi akan menjadi ilegal jika diperjual-belikan di Indonesia.

Baca juga: Indonesia Menghilang dari Tradisi Kuartalan, Apple Meradang?

Tawaran pabrik Rp 157 miliar Apple tak digubris

CEO Apple Tim Cook bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana MerdekaKris - Biro Pers Sekretariat Presiden CEO Apple Tim Cook bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka
Sebelum ada kabar proposal investasi 100 juta dollar AS, Apple lebih dulu menawarkan investasi tambahan senilai 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar). 

Rencananya, dana 10 juta dollar itu akan diinvestasikan untuk pabrik yang memproduksi aksesori dan komponen di kota Bandung. Namun, tawaran ini belum digubris oleh pemerintah Indonesia.

Tak menyerah, kini, Apple diyakini meningkatkan tawarannya dengan janji investasi 100 juta dollar AS. Jumlah ini 10 kali lipat lebih tinggi dari tawaran investasi sebelumnya yang senilai 10 juta dollar AS.

Di sisi lain, setelah Apple mengajukan tawaran yang lebih tinggi, Kementerian Perindustrian dikabarkan menuntut raksasa teknologi itu untuk mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintarnya di negara ini, kata sumber tersebut, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Bloomberg.

Baca juga: Modal Rp 1,7 Triliun, Apple Bisa Dapat Rp 19 Triliun Setahun dari Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat