Kominfo Ganti Nama Akun Instagram, Tak Lagi @Kemenkominfo
- Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Perubahan nama ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat mengumumkan nama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam jajaran menteri-menteri Kabinet Merah Putih pada 20 Oktober lalu.
Pantauan KompasTekno, Jumat (25/10/2024), Kementerian Komunikasi dan Digital kini mulai menggunakan singkatan Komdigi di akun media sosialnya.
Baca juga: Meutya: Kementerian Komunikasi dan Digital Disingkat Komdigi
Perubahan username Instagram terjadi selang lima hari sejak pengumuman nama baru kementerian yang membawahkan bidang komunikasi, teknologi, digital, dan sebagainya ini.
Sementara nama Instagram Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah lebih dulu berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital pada 21 Oktober lalu.
Menurut informasi akun, akun Instagram @kemkomdigi hanya pernah satu kali mengganti username, yakni dari @kemenkominfo menjadi @kemkomdigi.
Akun ini diketahui pertama kali dibuat pada 2015 dengan username @kemenkominfo. Akun ini mendapatkan centang biru alias verified badge pada 2017. Kini, akun @kemkomdigi punya 2 juta pengikut alias followers.
Kini, nama channel YouTube-nya berubah dari "Kemenkominfo TV" menjadi "Kemkomdigi TV". Jika belum terbiasa dengan nama baru Komdigi, sepengalaman kami, kami masih bisa menemukan saluran YouTube Kemkomdigi TV ini dengan kata kunci "Kemenkominfo" lewat kolom pencarian.
Baca juga: Selamat Bekerja Ibu Menteri Meutya, 7 PR Sudah Menunggu
Meski begitu, rebranding Kominfo menjadi Komdigi ini belum diterapkan secara menyeluruh. Pasalnya, pantauan KompasTekno, handle username twitter Komdigi masih @kemkominfo. Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital juga masih menggunakan URL kominfo.go.id.
Alasan perubahan nama dari Kominfo jadi Komdigi
"Memang sudah menjadi fokus sesuai dengan Astacita Bapak Presiden Prabowo bahwa kita juga akan menitikberatkan kepada digital. Jadi nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi nama Kementerian Komunikasi dan Digital, disingkatnya Komdigi," kata Meutya, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.
Meutya mengatakan, perubahan nomenklatur Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komdigi dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang kian berkembang ke ranah digital.
"Artinya komunikasi memang ke depan juga tentu berbasis digital. Tapi juga kita tahu kemarin salah satu PR kita juga adalah bagaimana mengamankan data kita," kata Meutya, dikutip dari Kompas TV.
Terkini Lainnya
- TikTok Jawab Putusan AS, Sebut 170 Juta Pengguna Akan Terdampak Penutupan
- Microsoft Hentikan Dukungan Office di Windows 10 Tahun Ini
- TikTok Terancam Ditutup, Medsos RedNote Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Amerika Akan Blokir TikTok, Siapa yang Bakal Diuntungkan?
- Spesifikasi dan Harga Oppo Reno 13 5G di Indonesia
- Langkah Pertama yang Harus Dilakukan saat HP Hilang
- Kapan Sebaiknya Reset Pabrik pada HP? Begini Penjelasannya
- Ciri-ciri Penipuan di WhatsApp dan Cara Menghindarinya
- Kapan Harus Menghapus Cache di HP? Begini Penjelasannya
- Gmail Hampir Penuh? Begini Cara Cek Penyimpanannya
- Cara Menghapus Akun Google di HP dengan Mudah dan Cepat
- Tabel Spesifikasi Realme Note 60x dan Harganya, Mulai Rp 1 Jutaan
- Sah, Pemblokiran TikTok di AS Dekati Kenyataan
- iPhone 17 Series dan iPhone SE 4 Bakal Lebih Mahal?
- AS Perketat Ekspor Chip AI, Kuota GPU untuk Indonesia "Cuma" Sekian
- Tablet Huawei MatePad Pro 12.2 Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Oppo Find X8 dan Find X8 Pro Resmi, Pakai Chip Dimensity 9400 dan Punya Tombol Kamera
- HP Tecno Rp 1 Jutaan Ini Pakai Sensor Sony IMX582
- Ramai soal Fitur “Mention” WhatsApp Status di Media Sosial, Kenapa Belum Dapat?
- Smartphone Infinix Hot 50 dan Hot 50 5G Resmi di Indonesia, Ini Harganya