Turkiye Blokir Discord, Ini Sebabnya
- Pemerintah Turkiye, melalui Otoritas Informasi dan Teknologi Turkiye (BTK), memblokir layanan Discord pada Rabu (9/10/2024) waktu setempat.
Discord merupakan platform komunikasi dari yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan suara, teks, dan video, secara real time dengan para kerabatnya. Biasanya, platform ini dipakai oleh para gamer sebagai alternatif untuk komunikasi suara di dalam game.
Nah, karena diblokir, maka para gamer di Turkiye kini tak bisa lagi mengakses Discord, baik itu melalui aplikasi atau web, kecuali lewat akses Virtual Private Network (VPN).
Pemblokiran Discord ini disampaikan Menteri Kehakiman Turkiye, Yilmaz Tunc. Dalam sebuah postingan X (Twitter) lewat handle @yilmaztunc, ia mengatakan hal ini dilakukan karena pihak Discord dianggap tak kooperatif dengan penegak hukum terkait suatu kasus yang terjadi di sana.
Baca juga: Chat Gamer di Discord Kini Tidak Bisa Diintip Hacker
Kasus hukum yang dimaksud adalah soal insiden pembunuhan dua wanita oleh seorang pria berumur 19 tahun yang terjadi di kota Istanbul, Turkiye pada 4 Oktober lalu.
Konon, pelaku kriminal ini, begitu juga beberapa kerabatnya dalam sebuah grup di Telegram, menggunakan platform Discord untuk membagikan konten terkait aksi penganiayaan terhadap perempuan dan anak-anak untuk mendulang keuntungan.
Nah, pemerintah Turkiye memiliki kecurigaan bahwa platform Discord selama ini digunakan oleh sejumlah oknum di sana untuk membagikan konten kekerasan.
Karena Discord memiliki sistem enkripsi konten, maka konten-konten ini tak bisa diakses begitu saja, kecuali dibagikan oleh pengguna yang memiliki atau menerimanya.
Pengadilan kota Ankara lantas mengajukan pembukaan akses sejumlah informasi kepada Discord untuk mengetahui dari mana asalnya konten-konten tersebut, salah satunya dengan cara melacak alamat IP.
Namun, pihak Discord kabarnya menolak untuk memberikan informasi kepada otoritas terkait.
Ankara Cumhuriyet Ba?savc?l???n?n talebi üzerine Ankara 1. Sulh Ceza Hakimli?i’nce Discord isimli sosyal medya platformuna 5651 Say?l? ‘?nternet Ortam?nda Yap?lan Yay?nlar?n Düzenlenmesi ve Bu Yay?nlar Yoluyla ??lenen Suçlarla Mücadele Edilmesi Hakk?nda Kanun’un 8/1 maddesinde…
— Y?lmaz TUNÇ (@yilmaztunc) October 8, 2024
"Berdasarkan permintaan pengadilan setempat yang menangani kasus tersebut dan hukum yang berlaku di sini, kami memutuskan untuk memblokir semua konten dan akses yang ada di Discord di Turkiye," ujar Yilmaz di kaun X-nya.
"Kami bertekad untuk melindungi pemuda dan anak-anak Turkiye dari publikasi yang merugikan, termasuk yang merupakan tindak pidana di media sosial dan internet. Kami tidak akan pernah membiarkan hal tersebut terjadi dan menghancurkan masa depan negeri ini," imbuh Yilmaz.
Baca juga: Setelah Instagram, Giliran Game Roblox Diblokir di Turkiye
Belum ada kepastian apakah ini merupakan blokir permanen atau sementara. Namun yang jelas, pihak Discord, lewat laman Discordstatus.com, sudah buka suara terkait pemblokiran platform mereka di Turkiye.
"Kami memahami adanya banyak laporan bahwa Discord tidak bisa diakses di Turkiye dan Rusia. Saat ini, tim kami sedang menelusuri dan menyelidiki laporan-laporan tersebut," kata pihak Discord, dikutip KompasTekno dari DW.com, Jumat (11/10/2024).
Seperti disebutkan Discord di atas, selain di Turkiye, platform ini juga belakangan diblokir pemerintah Rusia. Penyebabnya adalah platform ini dianggap tak kooperatif atas permintaan pemerintah soal penghapusan ribuan konten yang melanggar hukum yang tersebar di Discord.
Terkait pemblokiran platform internet, ini bukan pertama kali dilakukan Turkiye. Sebelumnya, mereka juga pernah memblokir X, YouTube, Facebook, Instagram, hingga game simulasi dan petualangan Roblox.
Terkini Lainnya
- Suasana Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali, Dihadiri Undangan dari Berbagai Negara
- Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A16 5G di Indonesia
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- AMD Umumkan Chip AI Instinct MI325X, Lebih Tangguh dari Nvidia H200
- Genshin Impact 5.1 Dirilis, Bawa Karakter Xilonen Damage-nya "Sakit"
- HP Tecno Camon 30S Resmi, "Kembaran" Camon 30S Pro tapi Spesifikasi Dipangkas
- Mesin Cuci "Nempel Dinding" Sharp Segera Rilis di Indonesia
- Sharp Ingin Genjot Pangsa Pasar Mesin Cuci Bukaan Depan di Indonesia