cpu-data.info

Mengenal PDN yang Diserang Ransomware, Data Center Penting buat Sistem Elektronik Pemerintah

Ilustrasi pusat data atau data center.
Lihat Foto

- Server PDNS (Pusat Data Nasional Sementara) mengalami gangguan selama kurang lebih empat hari, sejak Kamis pekan lalu (20/6/2024) dan perlahan pulih mulai Senin kemarin (24/6/2024).

Gangguan PNDS mengakibatkan sejumlah sistem elektronik instansi pemerintah mengalami gangguan. Sejak gangguan terjadi, tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Cybercrime Polri, melakukan investigasi.

Baca juga: Mengenal Ransomware LockBit 3.0 Brain Chiper yang Serang PDNS dan Minta Tebusan Rp 130 Miliar

Dari hasil investigasi itu, pemerintah mengonfirmasi, gangguan PDNS disebabkan karena terdapat serangan dari ransomware berjenis LockBit 3.0 varian baru yang bernama ransomware Brain Chiper.

“Ransomware ini (ransomware Brain Chiper) adalah pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Sampel ransomware selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburan dalam siaran pers Kominfo, Selasa (25/06/2024).

Untuk diketahui, ransomware merupakan perangkat lunak berbahaya atau malicious software (malware) yang dapat menyerang perangkat pengguna dengan mengunci (mengenkripsi) data atau file di dalamnya.

Ransomware digunakan peretas untuk meminta tebusan pada target atau korban agar bisa membuka data yang terenkripsi. Dari serangan ke PDNS ini, peretas diketahui meminta tebusan ke pemerintah dengan nominal sebesar 8 juta dollar AS (sekitar Rp 130 miliar).

Sumber serangan yang berasal dari ransomware LockBit 3.0 varian baru itu diketahui setelah BSSN berhasil menemukan file ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware. Serangan ransomware ini cukup mengkhawatirkan mengingat fungsi PDNS yang penting.

Sebagai informasi, PDNS merupakan bagian dari upaya mewujudkan PDN (Pusat Data Nasional). Lantas, apa itu PDN yang kini masih dalam tahap PDNS dan tengah diserang ransomware?

Apa itu PDN?

PDN atau Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari apa yang diamanahkan pada Peraturan Presiden (Perpres) 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

PDN adalah infrastruktur atau fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data, yang dapat digunakan semua institusi pemerintah.

PDN digunakan untuk menunjang kebutuhan membangun sistem elektronik, aplikasi, atau layanan institusi pemerintah yang terintegrasi. Sebelum adanya PDN, sistem elektronik instansi pemerintah pusat dan daerah masih berjalan sendiri-sendiri.

Dengan PDN, pengelolaan data untuk sistem elektronik di tiap instansi pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah, akan terkonsolidasi dan berjalan secara integratif.

Kebutuhan pemenuhan PDN ini dilaksanakan langsung oleh Kominfo. PDN hingga saat ini masih digarap. Infrastruktur PDN pertama yang dibangun pada 2022 berlokasi di kompleks perindustrian Deltamas Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Pembangunan PDN terus digenjot pemerintah mengingat infrastruktur ini memiliki potensi nilai mencapai sekitar 47 miliar dollar AS. PDN kedua dibangung di kawasan Nongsa Digital Park Batam. Kemudian, PDN ketiga dibangun di Balikpapan, Kalimantan Timur

Sementara itu, PDN keempat dibangun di Labuan Bajo untuk menghubungkan Indonesia Barat dan Timur. Semua pembangunan infrastruktur PDN ini ditargetkan akan rampung pada tahun ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat