UU AI Uni Eropa Disahkan: Inspirasi Model Regulasi Indonesia (Bagian I)
PERSETUJUAN Dewan Eropa adalah puncak dan langkah final selesainya proses legislasi UU AI Uni Eropa (EU AI Act).
Dengan diadopsinya oleh Dewan Eropa, maka yang tersisa berikutnya hanya tindakan formalitas, berupa tanda tangan Presiden, Sekretaris Jenderal Parlemen, dan Dewan Eropa.
UU kemudian akan dipublikasikan di Jurnal Resmi UE, dan akan mulai berlaku 20 hari setelah proses ini.
Adopsi UU bersejarah ini dilakukan 21 Mei 2024. Putusan tingkat paling tinggi ini, menunjukan tahap akhir proses legislasi.
UU AI komprehensif pertama di dunia yang sempat menimbulkan gegap gempita ini, akan segera berlaku dengan masa transisi.
Dewan Eropa menyatakan bahwa Undang-undang AI memberikan kerangka hukum yang ramah terhadap inovasi dan bertujuan mendorong regulasi berbasis bukti.
EU AI Act mendorong regulasi AI yang memungkinkan terkendalinya lingkungan pengembangan, pengujian, dan validasi sistem AI inovatif, dan pengujian inovasi AI dalam dunia nyata.
Untuk diketahui, Dewan Eropa (European Council) adalah institusi tertinggi yang Anggotanya terdiri atas para kepala negara, atau pemerintahan negara-negara Uni Eropa, Presiden Dewan Eropa, dan Presiden Komisi Eropa.
Dewan Eropa didirikan awalnya pada 1974, berperan menentukan arah politik umum, dan prioritas Uni Eropa. Secara organisasi Dewan Eropa adalah representasi tingkat kerja sama politik tertinggi negara-negara Uni Eropa.
Dikutip dari tulisan Huw Beverly-Smith, Emily JA Evans "EU Artificial Intelligence Act – Legislation Adopted by the European Council (22/5/2024)", bahwa berdasarkan ketentuan regulasi ini, UU AI Uni Eropa, akan berlaku penuh 24 bulan setelah diberlakukan. Namun, beberapa ketentuan akan berlaku sebelum tanggal tersebut.
Manajemen Risiko
Lalu apa saja yang diatur dalam UU AI versi final ini?
Pertama, UU ini menggunakan pendekatan berbasis manajemen risiko. Dalam arti semakin tinggi risiko yang dapat ditimbulkan oleh AI, dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, maka semakin ketat pula peraturan yang diterapkan.
UU ini tampak menekankan langkah untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan menangani eksposur kerugian, serta memantau pengendalian risiko untuk memitigasi dampak buruk yang diakibatkan oleh pengembangan dan penggunaan AI.
Kedua, UU mengatur bukan hanya kewajiban penyedia dan pengembang, tetapi juga kewajiban pengguna. Namun demikian, kewajiban utama paling ditekankan kepada penyedia atau pengembang sistem AI berisiko tinggi.
Tanggung jawab itu termasuk dalam menetapkan sistem manajemen risiko, melakukan tata kelola data yang relevan dan representatif, menyusun dokumentasi teknis untuk menunjukkan kepatuhan, dan merancang sistem AI, untuk melakukan pencatatan peristiwa, secara otomatis.
Terkini Lainnya
- Mark Zuckerberg Masuk Tiga Besar Orang Paling Tajir Sedunia, Lewati Bos Amazon
- Ini Dia Seri HP Tecno Terlaris di Indonesia
- iPhone 16 Pro Max Dibakar dan Dibengkokkan, Hasilnya?
- Samsung Galaxy A16 5G Meluncur, Jaminan "Update" hingga Android 20
- Ini Jenis Game yang Paling Diminati Gen-Z Menurut Riset
- Infinix Hot 50i dan Smart 9 Resmi di Indonesia, Duo Smartphone Harga Rp 1 Jutaan
- Cara Login WhatsApp dengan Nomor yang Hilang Tanpa Aplikasi, Jangan Panik
- Daftar Shortcut Keyboard Microsoft Word Buat Pekerjaan Lebih Efisien
- Saham Perusahaan Game Ubisoft Tiba-tiba Melonjak 33 Persen, Apa Penyebabnya?
- ChatGPT Rilis "Canvas", Tampilan Baru untuk Permudah Coding
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Aesthetic, Mudah dan Praktis
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian II-Habis)
- Google Mulai Sebar Fitur Anti-Maling di HP Android
- Referensi "Cyberlaw" untuk UU Keamanan dan Ketahanan Siber (Bagian I)
- Pengembang "PUBG" Bikin Game "Palworld" Versi Mobile
- Oppo Reno 12 dan Reno 12 Pro Dirilis, Punya Desain Lebih Tipis dan Ringan
- Poco Pad Meluncur, Tablet Android Pertama Poco
- Poco F6 dan F6 Pro Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3, Harga mulai Rp 6 Jutaan
- Game "Wuthering Waves" Rilis di PC dan Mobile, Bisa Dimainkan Gratis
- DJI Mini 4K Resmi, Drone Setelapak Tangan Bisa Rekam Video 4K