AI dan Teknologi Bahasa: Penghapus Kendala Akses Interaksi Global
LARANGAN diskriminasi atas dasar bahasa secara tegas dicantumkan dalam Piagam Hak-hak Dasar Uni Eropa. Hal ini juga menunjukan sikap Eropa dalam menghargai perbedaan Bahasa dan penggunanya.
Seperti dipublikasikan oleh situs resmi Uni Eropa, bahwa Eropa memiliki keragaman budaya dan Bahasa sebagai ciri region itu. Bahasa yang digunakan di negara-negara Uni Eropa merupakan bagian penting dari warisan budayanya.
Oleh karena itu, Uni Eropa mendukung multi-bahasa dalam program-programnya. Termasuk dalam pelaksanaan pekerjaan lembaga-lembaganya.
Uni Eropa memiliki 24 bahasa resmi. Mencakup Bahasa, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Belanda, Inggris, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Malta, Polandia, Portugis, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia.
AI dan teknologi bahasa
Komisi Eropa dalam rilis resminya "Language Technologies" menyatakan, bahwa Eropa mempunyai lanskap bahasa yang kompleks.
Piagam Hak-Hak Dasar Uni Eropa selain melarang diskriminasi atas dasar Bahasa, juga mewajibkan untuk menghormati kepatuhan bahasa.
Ditekankan, bahwa hak-hak dan prinsip-prinsip ini hanya dapat dijamin melalui penggunaan teknologi bahasa (Language Technology) atau LT yang tidak memihak.
Di samping itu, Komisi juga menekankan efektivitas etik, akuntabilitas, transparansi, keadilan dan penghormatan atas nilai-nilai dasar.
Uni Eropa tampak sangat menyadari, bahwa teknologi bahasa berperan penting tidak sebatas untuk pergaulan dan hubungan antarbangsa, tapi lebih jauh dari itu, untuk memacu transaksi dan pertumbuhan ekonomi tanpa kendala komunikasi.
Komisi menyatakan, teknologi bahasa memungkinkan mesin tidak hanya membaca, menganalisis, memproses, dan menghasilkan bahasa manusia. Teknologi ini juga bisa menjembatani komunikasi antarmanusia yang berbeda bahasa dengan memanfaatkan instrumen teknologi.
Bahasa saat ini tak hanya berfungsi sebagai media dasar interaksi antarmanusia, tetapi juga dengan chatbot berbasis AI.
Tak jarang pelaku UMKM tidak bisa mengembangkan bisnisnya hanya karena hambatan bahasa. Begitu juga banyak pembelajar yang tertinggal dari sisi IPTEK karena terkendala akses bahasa.
Perbedaan, kompleksitas, dan keragaman bahasa yang sebelumnya seringkali menjadi penghambat berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, budaya dan IPTEK, dapat tersolusikan dengan hadirnya AI Generatif.
Demikian juga dengan industri dan layanan kesehatan. Rumah sakit seringkali tidak bisa bersaing secara internasional jika terkendala bahasa. Pasien tentu tak ingin "terintimidasi" karena kesulitan komunikasi.
Teknologi bahasa berbasis AI yang bisa menyediakan layanan multi bahasa menjadi solusinya. Dan rumah sakit yang memfasilitasi teknologi bahasa akan bisa unggul dalam persaingan.
Terkini Lainnya
- Video: Rekap 6 Gadget Baru di Apple Event 2024, dari iPhone 16 hingga AirPods
- Huawei Mate XT Resmi, Ponsel Layar Lipat Tiga Pertama di Dunia
- Fitur Galaxy AI di Samsung Z Fold-Flip 6 Makin Diminati di Indonesia, Ini Buktinya
- Qualcomm Dikabarkan Berencana Caplok Unit Bisnis Intel
- Cara Tutup Kolom Komentar di Instagram Story agar Tetap Privat
- Smartphone Itel A80 Resmi di Indonesia, Bawa Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- iPhone 16 Rilis, Harga iPhone 15 di Indonesia Turun Jadi mulai Rp 14 Jutaan
- Malaysia Kebagian iPhone 16 Pertama, Indonesia Lagi-lagi Bukan Prioritas
- Muncul Notifikasi Screen Limit di Netflix? Begini Cara Mengatasinya
- Apple Intelligence Meluncur Oktober di iOS 18.1, tapi Tidak Ada Bahasa Indonesia
- Spesifikasi iPhone 16 Minim Upgrade, tapi Harga Tetap Mahal
- TWS Apple AirPods 4 Dirilis, Bawa Fitur Peredam Suara Baru
- Apple Watch Series 10 Resmi, Layar Lebih Luas dan Terang
- Smartphone Tecno Spark 30C Meluncur, Layar 120 Hz Chip Helio G81
- Amazfit T-Rex 3 Resmi, Smartwatch Tangguh untuk Penjelajah
- Smartphone iQoo Z9, Z9x, dan Z9 Turbo Meluncur, Dua Model Segera Masuk Indonesia
- Genshin Impact 4.6 Dirilis, Ada Karakter Baru Arlecchino untuk "Di-gacha"
- 3 Smartphone Pertama HMD Tanpa Merek Nokia Resmi Meluncur
- Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Ancam Blokir TikTok di AS
- Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI