"Raja Kripto" Sam Bankman-Fried Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara

- Pengadilan Distrik Selatan New York (SDNY), Amerika Serikat menjatuhkan hukuman terhadap pendiri bursa kripto populer FTX Sam Bankman-Fried dengan pidana 25 tahun penjara.
Selain kurungan penjara, pengadilan juga akan menyita aset Bankman-Fried dengan total nilai sebesar 11,02 miliar dolar AS (sekitar Rp 175 triliun).
Berdasarkan putusan hakim AS Lewis Kaplan di pengadilan SDNY Manhattan Court, hukuman ini diberikan kepada Sam Bankman-Fried karena ia terbukti bersalah atas penipuan yang ia lakukan di platform FTX.
Penipuan ini bukan seputar kesulitan keuangan atau kesalahan manajemen atas proses finansial yang terjadi di FTX, melainkan aksi Bankman-Fried yang terbukti mencuri uang nasabah FTX senilai 8 miliar dollar AS (sekitar Rp 127 triliun). Inilah yang membuat FTX bangkrut pada November 2022 lalu.
Baca juga: Ketika Taylor Swift Hampir Terjebak dalam Skandal Runtuhnya Platform Kripto FTX...
Di samping itu, Bankman-Fried juga terbukti telah berbohong dalam testimoninya di proses pengadilan. Testimoni yang dianggap bohong tersebut adalah soal pengetahuan dia seputar dana nasabah FTX yang dipakai oleh Alameda Research sekitar 2022 lalu.
"Dia tahu penipuan itu salah, dia tahu itu merupakan perbuatan kriminal. Dia juga menyesal karena dia tak paham betul penipuan bisa membuat dia tertangkap. Tapi, di sisi lain, dia tidak mengakui bahwa dirinya melakukan aksi kriminal seperti ini," kata Kaplan, dikutip KompasTekno dari Reuters.com, Selasa (2/4/2024).
Pengacara SDNY, Damian Williams mengatakan bahwa penipuan yang dilakukan Bankman-Fried ini merupakan salah satu kasus penipuan terbesar di AS, di mana ia terbukti mencuri uang konsumer FTX senilai 8 miliar dollar AS.
Damian berharap hukuman ini dapat menjadi ancaman bagi para pelaku lainnya yang melakukan hal serupa seperti Bankman-Fried.
"Hukuman terhadap Bankman-Fried ini akan mencegah terdakwa melakukan penipuan lagi. Ini juga akan menjadi pesan penting bagi orang lain yang mungkin tergoda untuk terlibat dalam kejahatan serupa, bahwa keadilan akan ditegakkan dengan cepat, dan konsekuensinya akan berat," pungkas Damian.
Lebih rendah dari ancaman hukuman
Meski sudah resmi dihukum 25 tahun penjara dan terkena penyitaan aset, hukuman kurungan yang didapat Bankman-Fried ini jauh lebih rendah dari ancaman hukuman sebelumnya.
Pada saat pengadilan menetapkan bahwa Bankman-Fried bersalah pada November tahun lalu, ia terancam hukuman kurungan penjara hingga 115 tahun.
Hukuman ini berasal dari tujuh dakwaan yang ia terima, yaitu dua dakwaan terkait konspirasi penipuan transaksi elektronik, dua dakwaan terkait transaksi elektronik, satu dakwaan terkait pencucian uang, satu dakwaan terkait penipuan komoditas kripto, dan satu dakwaan terkait penipuan sekuritas.
Sebelum resmi dijatuhi hukuman, jaksa SDNY menargetkan Bankman-Fried akan dihukum sekitar 40-50 tahun penjara. Namun, pengacara Bankman-Fried berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu berat.
Pasalnya, ini merupakan hukuman penjara Bankman-Fried yang pertama kalinya, dan orang seperti Bankman-Fried, apalagi tidak berbuat kriminal yang meliputi kekerasan, seharusnya tidak mendapatkan hukuman penjara lebih dari 6,5 tahun.
Terkini Lainnya
- Apple Disebut Akan Bangun Pabrik iPhone di Indonesia
- Harga iPhone Diprediksi Makin Mahal, Apa Penyebabnya?
- Daftar Shortcut Keyboard Microsoft Excel dan Fungsinya
- Nintendo Switch Dekati Rekor PlayStation 2
- Arti “Clingy”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Sharp Tak Jualan HP Android Murah di Indonesia, Apa Alasannya?
- Smartphone HMD Aura "Squared" Resmi, Mirip HMD Arc dengan Memori Lebih Besar
- WiFi 6E dan WiFi 7 Resmi Hadir di Indonesia, Kecepatan Tembus 46 Gbps
- Apple Rilis Powerbeats Pro 2, TWS dengan Sensor Detak Jantung
- Ponsel Lipat Oppo Find N5 Meluncur Minggu Depan, Ini Bocoran Spesifikasinya
- Smartphone Sharp Aquos Sense9 Resmi di Indonesia, Desain "Stylish" dan Bodi Tangguh
- HP Sharp Aquos R9 Pro dengan Kamera Leica Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Cara Transkrip Video YouTube Mudah dan Cepat
- Apple Rilis iOS 18.3.1, Khusus Tambal Lubang Berbahaya
- Instagram Rilis Akun Remaja di Indonesia, Punya Lapisan Keamanan Khusus
- Daftar Shortcut Keyboard Microsoft Excel dan Fungsinya
- Aturan Baru WhatsApp untuk Warga Eropa, yang Tidak Setuju Bakal Diblokir
- MSI Luncurkan Spatium M580 Frozr, SSD Kencang dengan Pendingin Raksasa
- Red Magic 9 Pro Plus Edisi Transformer Resmi, Tampang Mirip Karakter Bumblebee
- Black Shark Rilis TWS Open-Ear Khusus Gaming
- YouTube Music Versi Desktop Kini Bisa Putar Lagu Tanpa Internet