"Raja Kripto" Sam Bankman-Fried Dijatuhi Hukuman 25 Tahun Penjara
- Pengadilan Distrik Selatan New York (SDNY), Amerika Serikat menjatuhkan hukuman terhadap pendiri bursa kripto populer FTX Sam Bankman-Fried dengan pidana 25 tahun penjara.
Selain kurungan penjara, pengadilan juga akan menyita aset Bankman-Fried dengan total nilai sebesar 11,02 miliar dolar AS (sekitar Rp 175 triliun).
Berdasarkan putusan hakim AS Lewis Kaplan di pengadilan SDNY Manhattan Court, hukuman ini diberikan kepada Sam Bankman-Fried karena ia terbukti bersalah atas penipuan yang ia lakukan di platform FTX.
Penipuan ini bukan seputar kesulitan keuangan atau kesalahan manajemen atas proses finansial yang terjadi di FTX, melainkan aksi Bankman-Fried yang terbukti mencuri uang nasabah FTX senilai 8 miliar dollar AS (sekitar Rp 127 triliun). Inilah yang membuat FTX bangkrut pada November 2022 lalu.
Baca juga: Ketika Taylor Swift Hampir Terjebak dalam Skandal Runtuhnya Platform Kripto FTX...
Di samping itu, Bankman-Fried juga terbukti telah berbohong dalam testimoninya di proses pengadilan. Testimoni yang dianggap bohong tersebut adalah soal pengetahuan dia seputar dana nasabah FTX yang dipakai oleh Alameda Research sekitar 2022 lalu.
"Dia tahu penipuan itu salah, dia tahu itu merupakan perbuatan kriminal. Dia juga menyesal karena dia tak paham betul penipuan bisa membuat dia tertangkap. Tapi, di sisi lain, dia tidak mengakui bahwa dirinya melakukan aksi kriminal seperti ini," kata Kaplan, dikutip KompasTekno dari Reuters.com, Selasa (2/4/2024).
Pengacara SDNY, Damian Williams mengatakan bahwa penipuan yang dilakukan Bankman-Fried ini merupakan salah satu kasus penipuan terbesar di AS, di mana ia terbukti mencuri uang konsumer FTX senilai 8 miliar dollar AS.
Damian berharap hukuman ini dapat menjadi ancaman bagi para pelaku lainnya yang melakukan hal serupa seperti Bankman-Fried.
"Hukuman terhadap Bankman-Fried ini akan mencegah terdakwa melakukan penipuan lagi. Ini juga akan menjadi pesan penting bagi orang lain yang mungkin tergoda untuk terlibat dalam kejahatan serupa, bahwa keadilan akan ditegakkan dengan cepat, dan konsekuensinya akan berat," pungkas Damian.
Lebih rendah dari ancaman hukuman
Meski sudah resmi dihukum 25 tahun penjara dan terkena penyitaan aset, hukuman kurungan yang didapat Bankman-Fried ini jauh lebih rendah dari ancaman hukuman sebelumnya.
Pada saat pengadilan menetapkan bahwa Bankman-Fried bersalah pada November tahun lalu, ia terancam hukuman kurungan penjara hingga 115 tahun.
Hukuman ini berasal dari tujuh dakwaan yang ia terima, yaitu dua dakwaan terkait konspirasi penipuan transaksi elektronik, dua dakwaan terkait transaksi elektronik, satu dakwaan terkait pencucian uang, satu dakwaan terkait penipuan komoditas kripto, dan satu dakwaan terkait penipuan sekuritas.
Sebelum resmi dijatuhi hukuman, jaksa SDNY menargetkan Bankman-Fried akan dihukum sekitar 40-50 tahun penjara. Namun, pengacara Bankman-Fried berpendapat bahwa hukuman tersebut terlalu berat.
Pasalnya, ini merupakan hukuman penjara Bankman-Fried yang pertama kalinya, dan orang seperti Bankman-Fried, apalagi tidak berbuat kriminal yang meliputi kekerasan, seharusnya tidak mendapatkan hukuman penjara lebih dari 6,5 tahun.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Aturan Baru WhatsApp untuk Warga Eropa, yang Tidak Setuju Bakal Diblokir
- MSI Luncurkan Spatium M580 Frozr, SSD Kencang dengan Pendingin Raksasa
- Red Magic 9 Pro Plus Edisi Transformer Resmi, Tampang Mirip Karakter Bumblebee
- Black Shark Rilis TWS Open-Ear Khusus Gaming
- YouTube Music Versi Desktop Kini Bisa Putar Lagu Tanpa Internet