Pemblokiran TikTok di AS Makin Mendekati Kenyataan

- Amerika Serikat makin serius merealisasikan upayanya untuk memblokir secara penuh aplikasi berbagi video pendek, TikTok, di seluruh negaranya.
Yang terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru bernama "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act".
RUU ini bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan TikTok. Sebab, TikTok merupakan anak perusahaan dari ByteDance. ByteDance, menurut sejumlah anggota Kongres AS yang mendukung RUU tadi, diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China.
Baca juga: Profil ByteDance, Perusahaan Teknologi China di Balik TikTok-Tokopedia
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di badan Kongres AS, bahwa China bisa saja menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai aktivitas warga AS.
Nah, dari situ, Kongres AS memperkenalkan RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act. Kini, RUU itu sudah disahkan di DPR AS dengan hasil pemungutan suara, yaitu 352 suara mendukung dan 65 menentang.
Karena mayoritas sudah setuju, RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act akan dibawa ke senat AS. Apabila senat menyetujui, RUU yang mengincar TikTok itu akan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden dan berlaku menjadi undang-undang.
Nantinya, jika RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act resmi diundangkan, toko aplikasi yang memajang TikTok di platform mereka, seperti Apple App Store hingga Google Play Store, harus berhenti mendistribusikan aplikasi TikTok di AS. Dalam kata lain, distribusi TikTok akan diblokir total.
TikTok akan bisa terus beroperasi di AS selama aplikasi ini sudah memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance. ByteDance diwajibkan menjual TikTok dalam kurun waktu enam bulan.
Tak hanya TikTok-ByteDance, aturan ini juga diramalkan bisa berimbas pada operasi WeChat, aplikasi pesan instan milik raksasa teknologi dari China, Tencent.
Jika Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act diundangkan, aturan ini juga bisa menargetkan aplikasi media sosial lain yang dimiliki oleh perusahaan di beberapa negara musuh AS, selain China.

Baca juga: Blokir TikTok di AS Semakin Meluas, Kini Giliran Kota New York
RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act ini juga dikhawatirkan memberikan batasan terhadap kebebasan berpendapat warga AS dan justru memberikan perluasan kekuasaan pemerintah.
“Berbahaya memberikan presiden kekuasaan seperti itu, memberinya kekuasaan untuk memutuskan apa yang bisa dilihat orang Amerika di ponsel dan komputer mereka,” kata salah satu anggota Kongres AS, Thomas Massie (Republican Party-Kentucky).
Tanggapan TikTok
Juru bicara TikTok Michael Hughes mengkritik proses untuk mengajukan RUU tersebut sebagai proses yang “rahasia” dan mengatakan bahwa RUU tersebut “dimasukkan dengan terburu-buru” untuk memberlakukan larangan.
"Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami,” kata Hughes dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Jumat (15/3/2024).
Terkini Lainnya
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 35 Link Twibbon Hari Bumi 2025 Siap Pakai, Lengkap dengan Ucapan Bijak
- Fitur Baru WA di Indonesia, Bisa Bikin Paket Stiker Sendiri
- Daftar Kode Negara iPhone dan Cara Mengeceknya
- 35 Daftar HP Mendukung E-SIM Tri dan Cara Belinya
- Kenapa Tidak Bisa Menerima Kode OTP SMS? Begini Penyebabnya
- Apa Itu Italian Brainrot atau Meme Anomali yang Lagi Viral di TikTok?
- 4 Tips Dapat Penghasilan Tambahan lewat Instagram
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Ramai Tampilan WhatsApp Android Berubah, Ini Bedanya dengan Versi Lama
- Cara Huawei Bertumbuh di Pasar Tablet yang Lesu
- Video Musik Spotify Hadir di Indonesia
- iPhone 15 Ini Punya Desain ala Headset AR Apple Vision Pro, Dijual Rp 125 Juta
- Hands-on Tablet Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition