Pemblokiran TikTok di AS Makin Mendekati Kenyataan
- Amerika Serikat makin serius merealisasikan upayanya untuk memblokir secara penuh aplikasi berbagi video pendek, TikTok, di seluruh negaranya.
Yang terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru bernama "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act".
RUU ini bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan TikTok. Sebab, TikTok merupakan anak perusahaan dari ByteDance. ByteDance, menurut sejumlah anggota Kongres AS yang mendukung RUU tadi, diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China.
Baca juga: Profil ByteDance, Perusahaan Teknologi China di Balik TikTok-Tokopedia
Hal ini menimbulkan kekhawatiran di badan Kongres AS, bahwa China bisa saja menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai aktivitas warga AS.
Nah, dari situ, Kongres AS memperkenalkan RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act. Kini, RUU itu sudah disahkan di DPR AS dengan hasil pemungutan suara, yaitu 352 suara mendukung dan 65 menentang.
Karena mayoritas sudah setuju, RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act akan dibawa ke senat AS. Apabila senat menyetujui, RUU yang mengincar TikTok itu akan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden dan berlaku menjadi undang-undang.
Nantinya, jika RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act resmi diundangkan, toko aplikasi yang memajang TikTok di platform mereka, seperti Apple App Store hingga Google Play Store, harus berhenti mendistribusikan aplikasi TikTok di AS. Dalam kata lain, distribusi TikTok akan diblokir total.
TikTok akan bisa terus beroperasi di AS selama aplikasi ini sudah memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance. ByteDance diwajibkan menjual TikTok dalam kurun waktu enam bulan.
Tak hanya TikTok-ByteDance, aturan ini juga diramalkan bisa berimbas pada operasi WeChat, aplikasi pesan instan milik raksasa teknologi dari China, Tencent.
Jika Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act diundangkan, aturan ini juga bisa menargetkan aplikasi media sosial lain yang dimiliki oleh perusahaan di beberapa negara musuh AS, selain China.
Baca juga: Blokir TikTok di AS Semakin Meluas, Kini Giliran Kota New York
RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act ini juga dikhawatirkan memberikan batasan terhadap kebebasan berpendapat warga AS dan justru memberikan perluasan kekuasaan pemerintah.
“Berbahaya memberikan presiden kekuasaan seperti itu, memberinya kekuasaan untuk memutuskan apa yang bisa dilihat orang Amerika di ponsel dan komputer mereka,” kata salah satu anggota Kongres AS, Thomas Massie (Republican Party-Kentucky).
Tanggapan TikTok
Juru bicara TikTok Michael Hughes mengkritik proses untuk mengajukan RUU tersebut sebagai proses yang “rahasia” dan mengatakan bahwa RUU tersebut “dimasukkan dengan terburu-buru” untuk memberlakukan larangan.
"Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami,” kata Hughes dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari The Verge, Jumat (15/3/2024).
Terkini Lainnya
- 2 Model iPhone Ini Masuk Daftar "Gadget" Jadul
- Microsoft Rilis Dua Chip Khusus Data Center
- Gaji Bos ChatGPT Sam Altman Ternyata "Cuma" Sekian
- Selamat Hari Guru Nasional! Ini 50 Link Twibbon untuk "Upload" di Medsos
- Perbandingan GetContact dan Trucaller dan Cara Menggunakannya
- Di Jepang, Warga Diminta Tulis Password HP dan Aplikasi di Surat Wasiat
- Arti Kata “Tea”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- 3 Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di HP Android dengan Mudah dan Praktis
- 5 Cara Mengaktifkan Ketuk Layar 2 Kali di HP untuk Menghidupkan Layar, Mudah
- Cara Cek Ukuran Foto dan Video WhatsApp yang Sudah Terkirim
- Pameran Fotografi Oppo Find X8 Series Tampilkan Keindahan dan Budaya Bali di Istana Ubud
- 4 Fitur Andalan Samsung Galaxy A16 5G, Harga Rp 3 Jutaan
- Cara Akses Password iCloud di Google Chrome
- Sejarah QR Code, Kode "Kotak-kotak" yang Terinspirasi dari Permainan Go Board
- Tulisan di Word Tidak Muncul, Begini Cara Mengatasinya
- Ramai Tampilan WhatsApp Android Berubah, Ini Bedanya dengan Versi Lama
- Cara Huawei Bertumbuh di Pasar Tablet yang Lesu
- Video Musik Spotify Hadir di Indonesia
- iPhone 15 Ini Punya Desain ala Headset AR Apple Vision Pro, Dijual Rp 125 Juta
- Hands-on Tablet Huawei MatePad 11.5 PaperMatte Edition