Daftar Link Pantau Hasil Quick Count Pemilu 2024
- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 resmi digelar pada Rabu (14/2/2024). Pemilih bisa menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2024 akan dilakukan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia barat. Dengan kata lain, quick count Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 15.00 WIB sore.
Adapun ketentuan jadwal quick count ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 449.
“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” seperti itu bunyi Pasal 449 ayat (5) UU Pemilu.
Baca juga: Instagram Stories Khusus Pemilu Hadir, Pakai Stiker Vote 2024
Jika dilanggar, pihak yang bersangkutan bakal terancam sanksi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, pihak yang melanggar juga dikenakan denda hingga belasan juta Rupiah.
“Pelaksana kegiatan penghitungan cepat yang mengumumkan prakiraan hasil penghitungan cepat sebelum 2 (dua) jam setelah selesainya pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 449 ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda paling banyak Rp 18.000.000.000,00 (delapan belas juta rupiah),” tulis Pasal 540 ayat (2) UU Pemilu.
Adapun hasil quick count Pemilu 2024 di antaranya bakal dilakukan oleh enam lembaga survei yang terdaftar dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Enam lembaga tersebut mencakup Litbang Kompas, Charta Politika, Indikator, Lingkar Survey Indonesia (LSI), Poltracking, dan Populi.
Berikut ini KompasTekno rangkum link pantau hasil quick count Pemilu 2024:
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di Litbang Kompas (#)
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di Charta Politika (#)
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di Indikator (#)
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di LSI (#)
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di Poltracking (#)
- Link pantau quick count Pemilu 2024 di Populi (#)
Pelaksana quick count wajib untuk memberitahukan sumber dana dan metodologi yang digunakan dalam penghitungan cepat.
Pelaksana juga harus menjelaskan bahwa hasil quick count yang dilakukan sifatnya tidak resmi dari penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri.
Baca juga: Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu Bersatu untuk Kawal Pemilu 2024
Sementara itu, rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan diselenggarakan dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.
Hasil Pemilu ditetapkan paling lambat tiga hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
Jika terdapat permohonan itu, hasil Pemilu ditetapkan paling lambat tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan.
Terkini Lainnya
- Oppo Gandeng Merek Fesyen Paris Maison Kitsune, Bikin Casing Find X8 Series
- YouTube Music "2024 Recap" Dirilis, Rangkum Lagu yang Sering Diputar Mirip Spotify "Wrapped"
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Bukti Kuat Motorola Bakal "Comeback" ke Pasar Ponsel Indonesia
- Beda Smart TV, Android TV, dan Google TV, Kenali sebelum Beli
- Oppo Find X8 Rilis Global Hari Ini di Bali, Begini Cara Nonton Peluncurannya
- Pemerintah AS Desak Google Jual Browser Chrome
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Xiaomi Redmi A4 5G Meluncur, HP Kamera 50 MP Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Taktik Apple Buka Blokir iPhone 16, Tawar Rp 157 Miliar lalu Rp 1,5 Triliun
- Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi TKDN iPhone 16, Pemerintah RI?
- Telkomsel Perkuat Jaringan di 680 Titik pada Hari Pencoblosan
- Instagram Stories Khusus Pemilu Hadir, Pakai Stiker Vote 2024
- Alasan KawalPemilu Masih Berbasis Web, Bukan Aplikasi
- Jaga Pemilu, JagaSuara, dan Kawal Pemilu Bersatu untuk Kawal Pemilu 2024
- Biznet Mulai Terapkan Kebijakan FUP Internet