cpu-data.info

Google Akhirnya Mau Bayar Rp 10 Triliun dan Rombak Play Store

Ilustrasi penyebab aplikasi tidak kompatibel di Play Store.
Lihat Foto

-  Google sepakat membayar 700 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,8 triliun (kurs 1 dollar AS = Rp 15.500) untuk menyelesaikan kasus dugaan praktik monopoli di toko aplikasi Android, Play Store wilayah Amerika Serikat (AS).

Kasus ini berawal pada tahun 2021 lalu, di mana pengguna dari 50 negara bagian AS kompak membawa Google ke pengadilan dengan dugaan praktik monopoli toko aplikasi Play Store.

Google diadukan karena dianggap melakukan monopoli karena tidak memberikan opsi pembayaran lain di toko aplikasi Play Store. Selain itu, pajak pendapatan aplikasi yang ditarik Google juga dianggap terlalu tinggi.

Nah, kasus ini telah selesai pada September lalu. Kala itu, jumlah uang yang harus dibayar Google belum diketahui, dan kini besarnya sudah terkuak, yaitu 700 juta dollar AS tadi, dengan rincian sebagai berikut:

  • 629 juta dollar AS (sekitar Rp 9,7 triliun) akan dibagikan ske sejumlah konsumen yang terdampak dugaan praktik monopoli
  • 70 juta dollar AS (sekitar Rp 1 triliun) akan dibayarkan ke pemerintah AS
  • 1 juta dollar AS (Rp 15,5 miliar) untuk biaya administrasi penyelesaian kasus

Baca juga: Apple Terbukti Bersalah dan Mulai Bayar Rp 1 Juta untuk Pemilik iPhone Lemot

Google akan rombak Play Store

Selain membayar, Google, menurut dokumen pengadilan yang dihimpun TheVerge, juga sepakat untuk merombak Play Store agar tidak dianggap monopoli lagi, sekaligus membuat toko aplikasi tersebut lebih terbuka dan transparan.

Salah satu kebijakan yang akan hadir di Play Store adalah fitur User Choice Billing yang memungkinkan pengguna mengganti sistem pembayaran di dalam aplikasi (in-app purchase) dengan alternatif lain di luar sistem Google.

Kemudian, Google juga akan mengizinkan para pengembang aplikasi mengatur secara bebas sistem pembayaran yang mereka terapkan di dalam aplikasi mereka sendiri. Sehingga, transaksi di dalam aplikasi tidak menggunakan sistem Google.

Baca juga: Google Rilis AI Gemini Ultra, Pro, dan Nano, Lebih Pintar dari ChatGPT

Daftar kebijakan atau berbagai hal di Play Store yang akan dirombak Google adalah sebagai berikut, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Kamis (21/12/2023):

  • Selama 7 tahun ke depan, Google akan “terus mengizinkan pemasangan aplikasi pihak ketiga di perangkat Android melalui cara lain selain dari Google Play
  • Selama 5 tahun ke depan, Google akan mengizinkan pengembang menawarkan sistem penagihan dalam aplikasi alternatif selain Google Play (alias “Penagihan Pilihan Pengguna” atau "User Billing Choice")
  • Selama 5 tahun ke depan, Google tidak akan memaksa pengembang untuk menawarkan promo dan potongan harga hanya melalui sistem Google Play dan Google Play Billing
  • Selama 4 tahun ke depan, Google tidak akan memaksa pengembang merilis aplikasinya secara eksklusif di toko aplikasi Play Store, dan tidak akan membatasi fitur aplikasi tersebut di toko aplikasi lain
  • Selama 5 tahun ke depan, Google tidak akan memaksa perusahaan atau vendor ponsel untuk secara eksklusif menempatkan aplikasi Google Play di laman utama ponsel
  • Selama 4 tahun ke depan, Google tidak akan melarang para vendor ponsel (OEM) untuk memberikan hak pemasangan aplikasi bawaan yang terpasang secara sistem
  • Selama 5 tahun ke depan, Google tidak memerlukan “persetujuan” sebelum OEM memuat toko aplikasi pihak ketiga
  • Selama 4 tahun ke depan, Google akan mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga memperbarui aplikasi tanpa memerlukan persetujuan pengguna
  • Selama 4 tahun ke depan, Google akan membiarkan toko aplikasi bawaan menggunakan API dan “pemisahan fitur” untuk membantu menginstal aplikasi dari toko aplikasi tersebut
  • Selama 5 tahun ke depan, Google akan menyertakan peringatan apabila pengguna memasang aplikasi, yang berbunyi: “Ponsel Anda saat ini tidak dikonfigurasi untuk memasang aplikasi dari sumber ini. Memberikan izin kepada sumber ini untuk memasang aplikasi dapat membahayakan ponsel dan data Anda.”
  • Selama 5 tahun ke depan, Google akan membiarkan pengembang yang menyertakan fitur User Billing Choice untuk memberi tahu penggunanya tentang harga yang lebih baik di tempat lain. Pengembang juga bisa bisa memberikan opsi bahwa pengguna bisa “menyelesaikan transaksi menggunakan solusi penagihan berbasis web yang sudah ada, atau lewat sistem pembayaran berbasis web yang tertanam dalam aplikasi.”
  • Selama 6 tahun ke depan, Google akan “terus mengizinkan pengembang menggunakan informasi kontak yang diperoleh di luar aplikasi atau di dalam aplikasi (dengan izin pengguna) untuk berkomunikasi dengan pengguna di luar aplikasi”
  • Selama 6 tahun ke depan, Google akan mengizinkan aplikasi yang berfungsi untuk konsumsi dan hiburan (misalnya Netflix, yang tidak mengizinkan pengguna melakukan pembayaran di dalam aplikasi) untuk memberi tahu pengguna tentang harga yang lebih baik di tempat lain, tanpa menyertakan tautan ke situs web yang mengacu pada tempat lain tersebut (Contoh: “Tersedia di situs web kami seharga 9,99 dollar AS”)
  • Selama 6 tahun ke depan, Google “tidak akan melarang pengembang untuk mengungkapkan kepada pengguna layanan apa pun atau biaya lain yang terkait dengan Google Play atau sistem penagihan dan pembayaran Google Play.”

Tidak ada informasi kapan perombakan toko aplikasi Play Store ini akan mulai diterapkan. Namun yang jelas, perubahan ini hanya akan berlaku di toko aplikasi Play Store untuk wilayah AS saja, terutama di negara-negara bagian yang ikut membawa Google ke pengadilan.

Selain itu, karena kasus ini berlangsung di pengadilan AS, hanya pengguna Play Store yang tinggal di wilayah negara bagian yang menuntut saja yang akan mendapatkan sedikit porsi dari 629 juta dollar AS tadi.

Terkait perombakan Play Store, belum bisa dipastikan apakah hal ini, ketika sudah diterapkan di AS nanti, akan ikut diterapkan di negara lain atau tidak.

 Baca juga: Google Terbukti Bersalah Lagi, Harus Bayar Denda Terbesar Sepanjang Sejarah

Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.

Caranya klik link #

Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat