TikTok "PDKT" dengan Marketplace Lokal demi Buka Lagi TikTok Shop di RI
- Sudah lebih dari sebulan sejak TikTok Shop ditutup di Indonesia pada 4 Oktober lalu. Kini, jejaring sosial milik ByteDance tersebut tampaknya masih berusaha untuk hadir kembali di Tanah Air.
Kabar terbaru, TikTok disebut tengah "PDKT" (pendekatan) atau sedang melakukan pembicaraan dengan marketplace lokal untuk kemungkinan kerja sama. Bocoran ini diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
"Beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia telah berbicara dengan TikTok,” kata Teten.
Menurut Teten, TikTok telah berbicara dengan lima perusahaan pelaku e-commerce di Indonesia, termasuk Tokopedia, BukaLapak, dan Blibli.
Saat dikonfirmasi soal hal tersebut, laporan Reuters menyebut, perwakilan BukaLapak mengatakan perusahaannya tidak mengetahui pembicaraan tersebut. Tokopedia menolak berkomentar dan Blibli juga tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Selentingan upaya TikTok menghidupkan kembali bisnis e-commerce TikTok Shop di Tanah Air itu sudah terdengar sejak akhir Oktober lalu.
Sebelumnya, kata sumber yang dekat dengan isu ini, TikTok dan YouTube dikabarkan tengah mempertimbangkan mempertimbangkan untuk mengajukan izin e-commerce di Indonesia.
Akhir bulan lalu, TikTok mengatakan pihaknya tidak dapat mengonfirmasi atau menyangkal soal kabar perusahaannya sedang mempertimbangkan untuk mendapatkan lisensi perdagangan di Tanah Air.
Sementara dua sumber yang akrab dengan masalah ini mengatakan bahwa YouTube, platform berbagi video milik Google juga berencana untuk mengajukan izin e-commerce, tanpa merinci jenis izin yang direncanakan.
YouTube sudah memperkenalkan layanan belanja di AS bagi para pembuat konten untuk mempromosikan produk dan merek di platform tersebut.
Baca juga: TikTok Rilis Fitur untuk Simpan Musik Langsung ke Spotify dkk
TikTok Shop tutup karena Permendag No. 31 2023
Adapun aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Aturan baru tersebut mengatur bahwa social commerce dilarang melakukan transaksi jual beli langsung di platform. Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang.
Hal ini berdampak langsung pada bisnis e-commerce TikTok, yakni TikTok Shop. Semenjak April 2021, TikTok Shop memungkinkan pengguna di Tanah Air untuk membeli dan membayar barang/jasa secara langsung di dalam aplikasi TikTok.
Padahal saat ini, TikTok beroperasi sebagai media sosial di Indonesia karena terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Untuk menjalankan bisnis e-commerce, TikTok Shop harus mendapatkan izin terpisah dari Kementerian Perdagangan.
Terkini Lainnya
- ZTE Nubia V60 Design Resmi di Indonesia, HP "Boba" Harga Rp 1 Jutaan
- Tablet Infinix Xpad Versi 4G Resmi di Indonesia, Ini Harganya
- Terungkap, Hacker Pembobol Indodax dari Korea Utara
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Chatbot AI Bing Ganti Nama Jadi Copilot, Punya Domain Sendiri Mirip ChatGPT
- Menjajal Kamera HP Vivo V29 di Singapura, Bisa Efek ala Gen-Z
- TikTok Rilis Fitur untuk Simpan Musik Langsung ke Spotify dkk
- Honkai Star Rail 1.5 Sudah Bisa Diunduh, Ada 2 Karakter Bintang 5 Baru
- Lenovo Luncurkan Komputer ThinkStation P8 Berdesain Aston Martin