Nokia Gugat Amazon, Tuding Melanggar Hak Paten
- Perusahan telekomunikasi Nokia Oyj menggugat raksasa e-commerce Amazon dengan tudingan menggunakan paten-paten teknologinya tanpa izin di perangkat keras dan layanan streaming Amazon Prime Video.
Dalam keterangan di situsnya, Chief Licensing Officer Nokia, Arvin Patel, menuduh Amazon telah melanggar paten multimedia Nokia yang mencakup teknologi kompresi video, pengiriman dan rekomendasi konten, serta aspek-aspek lain terkait hardware.
Nokia mengajukan gugatan hukum pelanggaran paten terhadap Amazon ke regulator di tiga benua yang berbeda, yakni Amerika Serikat, India di Asia, serta Jerman dan Inggris di Eropa, berikut Pengadilan Paten Terpadu Eropa.
Baca juga: Nokia XR21 Meluncur, HP Pertama HMD Global Buatan Eropa
Secara terpisah, Nokia turut melayangkan gugatan pelanggaran paten terkait teknologi video atas perusahaan komputer HP Inc. Di situs Nokia, Patel mengeklaim bahwa pihak Nokia sebelumnya telah melakukan diskusi selama bertahun-tahun dengan Amazon dan HP.
“Akan tetapi, litigasi terkadang menjadi satu-satunya upaya untuk merespons perusahaan yang memilih untuk tidak patuh terharap aturan yang sudah ditetapkan dan dihormati pihak lain,” tulis Patel.
Menurut Patel, perusahaan-perusahaan yang menawarkan layanan streaming video telah meraup keuntungan sangat besar dengan memakai teknologi yang dikembangkan oleh Nokia. Sebab itu, pihak Nokia merasa berhak mendapat kompensasi.
“Nokia sedang mencari kompensasi untuk (masalah) ini, (seperti) royalti yang akan kami investasikan kembali, disertai sejumlah investasi tambahan dalam pengembangan teknologi multimedia berikutnya,” tambah Patel.
Terlepas dari hal tersebut, Nokia menekankan bahwa penyelesaian masalah hak paten lewat pengadilan ini bukanlah opsi pertama yang ingin diambil. Sebab, sebagian besar perjanjian lisensi paten Nokia dengan perusahaan-perusahaan lain sudah disepakati secara damai.
Baca juga: Nokia Luncurkan Ponsel Tahan Banting Khusus untuk Pekerja Tambang
“Sejak 2017, kami telah memperpanjang lebih dari 250 lisensi, termasuk lisensi dengan Apple dan Samsung, dan hanya melancarkan enam langkah hukum,” ujar Patel.
Regulator di Komisi Eropa juga tengah berupaya mengurangi kasus perselisihan teknologi, seperti masalah smartphone yang harus berakhir di pengadilan. Menurut pembuat kebijakan Eropa, peselisihan yang berlarut-larut hanya akan menghalangi pertumbuhan inovasi.
Sebagaimana dikutip KompasTekno dari Bloomberg, Jumat (3/11/2023), menanggapi gugatan ini, Amazon disebut menolak memberi komentar lebih lanjut karena proses hukum sedang berlangsung, sedangkan HP masih belum memberikan respons apapun.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- 478 Mahasiswa Terpilih Jadi Gojek Campus Ambassador, Pemanfaatan Teknologi Siap Diperluas
- Spesifikasi HP Android dan iPhone untuk Main "Silent Hill Ascension"
- Game "Silent Hill" Pertama di Android dan iOS Resmi Meluncur, Bisa Dimainkan Gratis
- Persija Evos dan Alter Ego di Posisi Lima Besar Klasemen PUBG Mobile PMGC 2023
- Konten Instagram Reels Bisa Ditambahi Lirik Lagu, Begini Caranya