EU DSA-DMA ACT Diberlakukan: Benarkah X dan Threads Diblokir di Eropa? (Bagian II - Habis)

DIGITAL Services Act (DSA) dan Digital Market Act (DMA) merupakan perangkat aturan yang berlaku di seluruh Uni Eropa, tetapi berdampak global.
Kedua regulasi itu memiliki tujuan menciptakan ruang digital lebih aman yang melindungi hak-hak dasar seluruh pengguna layanan dan iklim bisnis digital yang sehat.
Baca juga: EU DSA-DMA ACT Diberlakukan: Benarkah X dan Threads Diblokir di Eropa? (Bagian I)
Selain untuk menciptakan ruang digital yang bersih dari hoaks dan ujaran kebencian, paket regulasi ini juga diproyeksikan untuk membangun persaingan setara dalam mendorong inovasi, pertumbuhan, dan daya saing, baik di Pasar Tunggal Eropa maupun secara global.
Pengertian layanan digital menurut regulasi ini mencakup kategori besar layanan online, mulai dari situs web sederhana hingga layanan infrastruktur internet dan platform online.
UU Layanan Digital (DSA) mengatur perantara dan platform online seperti pasar online, jejaring sosial, platform berbagi konten, toko aplikasi, serta platform perjalanan dan akomodasi online.
Sedangkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) mencakup peraturan tentang platform online penjaga gerbang (getkeeper). Platform gatekeeper adalah platform digital dengan peran sistemik di pasar internal terkait bisnis dan konsumen untuk layanan digital penting.
Muatan DSA dan DMA
Manfaat layanan digital tentu tak bisa dipungkiri karena mampu membuat hidup lebih mudah. Layanan digital juga memudahkan perusahaan untuk berniaga lintas batas dan mengakses pasar baru.
Dampak lain adalah efisiensi waktu, pengurangan polisi, dan mengurangi penggunaan energi berlebih.
Di luar berbagai manfaat, terdapat permasalahan seperti perdagangan dan pertukaran barang dan jasa ilegal.
Ekses diperparah dengan konten ujaran kebencian, hoaks, pelanggaran sopan santun, etika, pencemaran nama baik, pengendalian modus kriminal jarak jauh dan pelanggaran hukum lainnya.
Komisi Eropa dalam publikasi di laman resminya dengan judul “The Digital Services Act package” 2023 menyatakan bahwa layanan online juga disalahgunakan oleh sistem algoritmik manipulatif untuk memperkuat penyebaran disinformasi, dan untuk tujuan berbahaya lainnya.
Tantangan ini dan cara platform mengatasinya berdampak signifikan terhadap hak-hak dasar online.
Komisi Eropa menyatakan, masih terdapat kesenjangan dan beban hukum signifikan yang harus diatasi di mana beberapa platform besar mengendalikan ekosistem penting dalam ekonomi digital.
Mereka muncul sebagai penjaga gerbang (getkeeper) di pasar digital yang dengan kekuatan besar dan bertindak sebagai “regulator” swasta di mana aturan yang diciptakan terkadang mengakibatkan kondisi tidak adil bagi bisnis yang menggunakan platform ini dan berkurangnya pilihan bagi konsumen.
Melalui regulasi baru ini, kita bisa belajar bagaimana Uni Eropa berupaya menjamin keamanan pengguna, dan menetapkan tata kelola dengan perlindungan hak-hak dasar sebagai unsur utama, sekaligus menjaga lingkungan platform online yang adil dan terbuka.
Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Selamat Tinggal MacBook Pro dengan Touch Bar
- Apple Umumkan iMac 24 Inci Baru, Pakai Chip M3 dan 7 Pilihan Warna
- Apple Rilis MacBook Pro dengan Chip M3, Harga mulai Rp 25 Juta
- Setelah 27 Tahun, Windows CE Akhirnya Pensiun
- Apple Umumkan M3, M3 Pro, dan M3 Max, Chip Fabrikasi 3 Nm untuk iMac dan MacBook