TikTok Digugat Gara-gara Bikin Anak Kecanduan
- Divisi Perlindungan Konsumen wilayah Utah, Amerika Serikat (UDCP/ Utah Division of Consumer Protection), melayangkan gugatan terhadap TikTok. Gugatan ini diajukan kepada Pengadilan Negara bagian Salt Lake City, AS.
TikTok digugat karena memunculkan sifat "kecanduan" atau adiktif pada anak. Ini membuat anak-anak memiliki kebiasaan yang tidak sehat saat bermain media sosial.
Gubernur Utah, Spencer Cox, mengatakan bahwa TikTok membuat klaim yang dapat menyesatkan orang tua. TikTok sendiri mengeklaim bahwa aplikasinya aman bagi anak-anak.
Spencer mengatakan, aplikasi TikTok bisa membuat anak-anak ketagihan dengan fitur-fitur yang mendorong pengguna muda untuk terus menelusuri aplikasi tanpa henti. Hal ini juga dimanfaatkan untuk mendapatkan lebih banyak uang dari iklan.
“Kami tidak akan diam, sedangkan perusahaan-perusahaan ini gagal mengambil tindakan yang memadai dan bermakna untuk melindungi anak-anak. Kami akan meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial dengan cara apapun yang diperlukan,” jelas Spencer.
Jaksa Agung wilayah Utah, Sean Reyes, mengatakan bahwa TikTok telah melanggar Undang-undang Praktik Penjualan Konsumen di Utah (Utah Consumer Sales Practices Act/UCSPA).
Baca juga: Kapan TikTok Shop Dibuka Lagi di Indonesia?
“Apa yang anak-anak (dan orangtua) tidak tahu adalah TikTok sudah berbohong kepada mereka mengenai keamanan di dalam aplikasi dan mengeksploitasi mereka untuk terus mengecek dan menonton di dalam aplikasi secara kompulsif,” ungkap Reyes dalam lembar gugatan yang diberikan ke .
“(TikTok) tidak peduli terhadap efek buruk yang berdampak pada kesehatan mental, perkembangan fisik, keluarga, dan kehidupan sosial (anak-anak),” tambahnya.
Dalam gugatan ini, UDCP juga meminta TikTok didenda sebesar 300.000 dollar AS (Rp 4,7 miliar) sebagai restitusi atau ganti rugi. UDCP juga meminta agar TikTok diblokir sementara ataupun permanen.
TikTok sendiri belum memberikan tanggapan atau respons apapun mengenai gugatan yang diajukan pemerintah Utah.
Dirangkum KompasTekno dari The Verge, Kamis (19/10/2023), gugatan semacam ini sudah dihadapi TikTok dari berbagai macam negara bagian AS. Sebelumnya, Indiana juga melayangkan gugatan serupa di tahun lalu.
Pada Desember 2022, Jaksa Agung di wilayah Indiana menggugat TikTok karena telah menampilkan konten dewasa untuk pengguna anak-anak. TikTok disebut mengelabui orang tua dengan memberi label umur "12+" di toko aplikasi resmi Apple App Store (iOS) dan Google Play Store (Android).
Baca juga: Duduk Perkara TikTok Shop Tutup di Indonesia, Bukan Cuma soal Larangan Transaksi
Sementara itu, pada Juni lalu, salah satu sekolah di distrik Maryland, negara bagian AS di daerah timur laut, mengajukan tuntutan terhadap sejumlah perusahaan teknologi, seperti Meta (perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp), Google, Snap (perusahaan induk Snapchat), termasuk TikTok.
Tuntutan dilayangkan karena keempat perusahaan diduga berkontribusi terhadap krisis kesehatan mental para siswa-siswi.
Perusahaan diduga sudah mengenalkan produk-produk yang adiktif dan berbahaya sehingga memengaruhi cara anak-anak berpikir, merasakan, dan berperilaku.
Menurut laporan Reuters, pengguna TikTok di AS sudah tembus lebih dari 150 juta pengguna. Artinya, keberadaan TikTok di Negeri Paman Sam itu punya dampak yang cukup besar.
Terkini Lainnya
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Mencoba WiFi Koin, Layanan Internet Mirip Telepon Umum Jadul di Pantai Kuta
- Beda PS5 "Slim" Baru dengan PS5 Lama
- Jasa Keuangan di Asia Pasifik Paling Diincar Kejahatan Siber
- 5 Besar Merek Ponsel Dunia Versi Counterpoint, Samsung Teratas Ungguli Apple
- Beda Harga Rp 300.000, Ini Perbandingan Oppo A18 dan Oppo A38