Kapan TikTok Shop Dibuka Lagi di Indonesia?

- Transaksi jual beli TikTok Shop ditutup pada Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pengguna pun kini tidak bisa lagi belanja online dan check-out dari "keranjang kuning" TikTok Shop.
Penutupan TikTok Shop dilakukan setelah revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 rampung dan diundangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Aturan yang berlaku efektif mulai 26 September 2023 ini mengamanatkan platform elektronik asing seperti TikTok Shop untuk wajib memiliki surat izin berusaha bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), jika hendak mengadakan layanan perdagangan di sistem elektroniknya.
TikTok Shop belum mengantongi perizinan usaha di bidang PMSE dari Kemendag ini. Saat ini, TikTok Shop baru mengantongi izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Di masa mendatang, TikTok bisa saja "menghidupkan" kembali fitur TikTok Shop di Indonesia. Lantas, kapan TikTok Shop akan buka dan beroperasi lagi di Tanah Air?
Kapan TikTok Shop bisa kembali beroperasi?
TikTok Shop bisa kembali beroperasi di Indonesia jika sudah memenuhi beberapa syarat.
Agar tetap bisa beroperasi di Indonesia, TikTok Shop harus menjadi entitas terpisah dari TikTok sebagai media sosial. Oleh karena itu, TikTok Shop harus memiliki izin operasi sebagai e-commerce.
"Itu (TikTok Shop) bukan dilarang, sekarang TikTok Shop sebenarnya belum dapat izin PMSE dari Kemendag. TikTok itu izinnya PSE dari Kominfo, kalau TikTok Shop izin dari Kemendag, adalah sebagai kantor perwakilan perusahan perdagangan asing," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim.
"Kalau TikTok Indonesia itu kan cuma ada kantor perwakilannya di Indonesia. Kalau TikTok mau buat e-commerce sendiri ya harus ada badan hukumnya (PT) sendiri," kata Isy, sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id.
Hal senada juga diutarakan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. Menurut Teten, salah satu syarat yang wajib dipenuhi TikTok adalah mendirikan kantor resmi berbadan hukum alias Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Teten, meminta TikTok Shop untuk segera membangun perusahaannya di Indonesia jika masih ingin mengembangkan usaha bisnisnya di Tanah Air. Sebab, selama ini TikTok hanya mendirikan kantor perwakilan saja di Indonesia.
Tujuannya agar TikTok Shop bisa mengurus perizinan untuk aktivitas transaksi perdagangan di Indonesia dan memiliki dasar hukum yang kuat. Selama ini, TikTok hanya memiliki kantor perwakilan di Indonesia.
"Nah, kita kasih kesempatan mereka. Nanti bukan ini, mereka juga bisa setelah ini nanti dipecah kalau mereka mau TikTok Shop kalau mau bisnis di indonesia mereka boleh, harus buka dulu kantor di Indonesia, harus berbadan hukum Indonesia karena ini termasuk bisnis yang punya risiko tinggi dia harus dapat license," kata Teten, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Saat ini, aturan mengenai Bada Usaha Tetap tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap.
Baca juga: Duduk Perkara TikTok Shop Tutup di Indonesia, Bukan Cuma soal Larangan Transaksi
Dalam aturan tersebut, Badan Usaha Tetap wajib tunduk terhadap Undang-undang Perpajakan. Dengan begitu, setiap transaksi dan pemasukan yang diperoleh TikTok/TikTok Shop dari operasional mereka di Indonesia bisa dijadikan obyek pajak oleh pemerintah Indonesia.
Terkini Lainnya
- Samsung Galaxy M56 Bawa Desain Kamera Baru, Bodi Tipis, dan Android 6 Generasi
- Moto Book 60 Resmi, Laptop Pertama Buatan Motorola
- Hands-on Samsung Galaxy A26 5G, HP Rp 3 Jutaan dengan Desain Elegan
- Huawei Luncurkan Ascend 920, Chip AI "Pelawan" Aturan Amerika
- Bill Gates Pamer Kode Pertama Microsoft, Ada 150 Halaman
- Apple Siapkan iPhone Lipat Pertama, Harganya Rp 39 Juta?
- Nvidia Rilis Zorah, Demo Game "GeForce RTX 50" yang Terlalu Nyata
- Celah Keamanan Internet yang Eksis 23 Tahun Akhirnya Ditutup
- 21 Robot Manusia Ikut Half Marathon, Finish dalam 2 Jam 40 Menit
- Terungkap, Alasan Bos Apple Pilih Rakit iPhone di China
- 50 Ucapan Selamat Hari Kartini 2025 yang Inspiratif buat Dibagikan ke Medsos
- 50 Link Twibbon Hari Kartini untuk Rayakan Emansipasi Wanita
- Menguji Performa Samsung Galaxy A36 Main Game Genshin Impact
- 2 Cara Menyimpan Foto di Google Drive dari HP dengan Mudah dan Cepat
- Kenapa Battery Health iPhone Turun? Ini Penyebab dan Cara Merawatnya
- Huawei Watch GT 4 dan Watch Ultimate Resmi di Indonesia, Termurah Rp 3,5 Juta
- Daftar Game PS5 dan PS4 yang Dirilis Oktober 2023, Ada "Spider-Man 2" dan "Assassin's Creed Mirage"
- "Keranjang Kuning” TikTok Shop Berubah Jadi Note Biru dan Bintang
- Ini Permen Baru yang Bikin TikTok Shop Tutup di Indonesia
- Suasana TikTok Live Setelah Keranjang Kuning Dihapus, Masih Ramai Penjual dan Pembeli