Menkominfo Desak Induk Facebook Hapus Konten Judi Online dalam 1x24 Jam
- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada perwakilan Meta di Indonesia, terkait judi online.
Menkominfo meminta Meta untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform yang dinaungi Meta, seperti Facebook dan Instagram.
Induk Facebook itu memiliki waktu 1x24 jam untuk memenuhi permintaan tersebut, terhitung sejak surat peringatan diterima Meta dan informasi ini dipublikasikan tertanggal 10 Oktober 2023.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan, surat dari Kominfo diterima pihak Meta tanggal 10 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB. Itu artinya, peringatan ini berlaku hingga 11 Oktober 2023 sore.
"Sejak surat Menkominfo diterima Meta tanggal 10 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," kata Usman melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (11/10/2023).
Adapun surat berisi peringatan yang dilayangkan Kominfo kepada Meta adalah surat bernomor 752/M.KOMINFO/Al.05.02/10/2023 tentang "Surat Perintah dan Peringatan Penanganan Konten Perjudian dan/atau Judi Slot oleh Meta".
“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 x 24 jam,” kata Budi di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (10/10/2023) dikutip KompasTekno dari situs Kominfo.
Baca juga: 7 Fakta Aplikasi Judi Online Higgs Domino Island yang Diblokir Kominfo
Temuan konten judi online di platform Meta
Peringatan keras ini merupakan lanjutan dari permintaan sebelumnya. Pada 2 Oktober, Menkominfo mengirimkan peringatan lewat surat Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 tentang Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia.
Namun setelah surat itu dilayangkan, Menkominfo menyebutkan pihaknya masih menemukan berbagai macam konten judi online di platform Meta.
Oleh karena itu, Menkominfo memberikan peringatan ulang agar induk Facebook dan Instagram lekas membersihkan konten judi online.
Bila Meta tidak menindaklanjuti peringatan itu dengan optimal, Budi menyebut pihaknya akan menyerahkan penangannya ke Aparat Penegak Hukum. Pasalnya, segala bentuk kelalaian atau kegagalan dalam menangani perjudian online akan dikenakan sanksi.
“Jika Meta tidak berhasil menindaklanjuti peringatan ini dengan optimal, maka kami akan meneruskan hal ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk ditindaklanjuti secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia,” ungkapnya.
Baca juga: Kominfo: Perputaran Uang di Situs Judi Online Tembus Triliunan Rupiah per Bulan
Perlu diketahui bahwa Meta terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Sebagai PSE, Meta maupun perusahaan PSE lainnya, wajib memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat dan tidak memfasilitasi penyebaran informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang, termasuk konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot.
Ketentuan itu tertuang dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016.
Terkini Lainnya
- Realme P2 Pro Meluncur, Spesifikasi Serba "Naik Kelas"
- Cara Jadwalkan Kirim Pesan Gmail di PC dan HP
- Kode Cek Nomor Telkomsel dan Cara Menghubunginya
- Cara Buat Menu Ceklis di Google Docs untuk Keperluan Dokumen
- Jawa Barat Sabet Medali Emas PON XXI Cabor E-sports Nomor Free Fire
- 3 Cara Cek Kesehatan Baterai Macbook dengan Mudah dan Praktis
- Cara Hapus Cache dan Riwayat Pencarian di Google Chrome
- Menpora Sebut Arena E-sports Jadi Venue Terbaik PON XXI 2024
- Game "Celestia: Chain of Fate" Bikinan Indonesia Rilis di PC dan Nintendo Switch
- Cara Mengatasi Akun Tidak Diizinkan Menggunakan WhatsApp, Jangan Panik
- Apple Intelligence Tak Bisa Digunakan di China dan Eropa, Kenapa?
- Bos ZTE Ungkap Faktor Utama Pendorong Ekonomi Digital di Indonesia
- Ini Dia, Smartphone dengan Layar Sekunder Dikelilingi Kamera
- 3 Cara Cek Versi Windows 32-bit atau 64-bit dengan Mudah dan Cepat
- PS5 Pro Ditenagai GPU Baru dari AMD, Seperti Ini Kemampuannya
- Qualcomm Perkenalkan Chip Snapdragon X untuk Komputer Windows
- Hotwav Note 13 Pro Meluncur, HP Android Mirip iPhone 15 Pro, Harga Rp 1 Jutaan
- Daftar Game dan Pengembang yang Masuk Nominasi Indonesia Games Awards 2023
- Apa yang Bisa Dilihat di Pameran IGDX 2023 di Bali?
- Setelah Google, Samsung Juga Desak Apple Tinggalkan SMS di iPhone