Demi Beli iPhone 14, Pasangan di India Jual Bayi 8 Bulan
- Pasangan suami istri di Benggala Barat, India, dikabarkan menjual bayi mereka yang masih berusia delapan bulan. Praktik ini dilakukan demi membeli iPhone 14, ponsel generasi terbaru Apple saat ini.
Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang merasa anak kedua dari pasangan itu hilang. Kendati begitu, pasangan yang diidentifikasi sebagai Sathi dan Jaydev itu seolah tak begitu peduli ketika ditanya soal anaknya oleh para tetangga.
Sathi dan Jaydev hanya berkata bahwa bayinya bersama kerabat mereka. Selain bayi berusia delapan bulan, pasangan ini juga memiliki putri berusia tujuh tahun.
Baca juga: Pemilik iPhone 14 Bisa Perbaiki Sendiri kalau Ponsel Rusak
Selain curiga soal keberadaan anaknya, kecurigaan lain dari warga muncul karena pasangan itu tiba-tiba punya iPhone 14 dan mengunggah konten Instagram Reels. Padahal, Sathi dan Jaydev memiliki keterbatasan ekonomi, khususnya untuk membeli iPhone seri baru Apple tersebut.
Untuk diketahui, iPhone 14 di India dibanderol setidaknya 100.000 rupe atau setara sekitar Rp 18,3 juta.
Karena beberapa kecurigaan itu, warga lantas melaporkan Sathi dan Jaydev ke otoritas setempat hingga akhirnya dibuatkan laporan ke polisi.
Sathi, sang ibu dari bayi laki-laki yang dijual itu kemudian diatangkap polisi. Setelah diselidiki, Sathi mengaku menjual bayinya, dan menggunakan uang yang didapatnya untuk jalan-jalan mengelilingi Benggala Barat sambil membuat konten Reels. Ia didakwa atas pelanggaran perdagangan manusia.
Selain menangkap Sathi, polisi juga menangkap Priyanka Ghosh, wanita yang diduga membeli bayi itu.
Adapun ayahnya, Jaydev masih dalam pencarian kepolisian. Ia juga diduga berupaya menjual anak pertamanya yang berusia tujuh tahun.
Baca juga: Fitur Darurat di iPhone 14 Bantu Selamatkan Pria Jatuh dari Tebing
Jual bayi demi iPhone dan motor
Selain di India, kasus yang sama juga pernah terjadi di China. Pasangan remaja di provinsi Fujian, China, menjual bayi mereka yang baru berusia 18 hari seharga 3.533 dollar Amerika Serikat (AS) atau setara sekitar Rp 53,3 juta.
Uang itu kemudian dipakai untuk membeli iPhone dan sepeda motor. Menurut harian Xiamen, sang ibu saat itu berkata bahwa ia tidak menyadari jika praktik itu ilegal.
"Saya diadopsi, dan di kampung halaman saya, banyak orang memberikan anak-anak mereka untuk dibesarkan orang lain. Saya benar-benar tidak tahu ini ilegal," ujarnya, dikutip KompasTekno dari Straits Times, Senin (31/7/2023).
Karena praktik ilegal itu, sang ayah bayi itu dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun, sedangkan ibunya selama dua tahun.
Terkini Lainnya
- 5 Besar Vendor Smartphone Dunia Akhir 2024 Versi Canalys
- OpenAI Rilis Fitur Tasks untuk ChatGPT, Ini Fungsinya
- Motorola Moto G Power 2025 Meluncur, HP Android Berstandar Militer
- Meluncur Besok, Intip Bocoran Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 13 di Indonesia
- Viral Video Pria Transaksi Pakai Apple Watch, Apple Pay Sudah Bisa di Indonesia?
- Earbuds Nothing Ear (open) Resmi di Indonesia, Harga Rp 2,5 Juta
- Link Download Red Note, Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai
- Minggu, TikTok Dikabarkan Tutup Aplikasi di AS
- Induk Facebook PHK 3.600 Karyawan yang Kurang Kompeten
- Bos Instagram Bocorkan Jenis Konten yang Bakal Sering Dimunculkan di IG Tahun Ini
- Pilih Cloud Storage atau Hard Drive, Mana yang Ideal?
- Apa Itu Red Note? Aplikasi Pengganti TikTok yang Lagi Ramai di AS
- Honkai Star Rail 3.0 Meluncur, Ada 7 Update Karakter, Area, dan Mekanisme Game
- 4 Tips Hapus Jejak Digital di Internet dengan Aman
- Pemerintah Berencana Batasi Usia Bermedsos bagi Anak
- Penyebab Twitter Belum Ganti Nama Jadi "X" di Apple App Store
- Samsung Targetkan Jual 15 Juta Unit Smartphone Layar Lipat Tahun Ini
- Hasil MPL S12 Minggu Kedua, RRQ di Puncak Klasemen
- IMEI 191.000 HP Akan Diblokir karena Ilegal, Sebagian Besar iPhone
- Honor X6a Meluncur, HP Menengah dengan Baterai 5.200 mAh