ChatGPT Masih Bebas Beroperasi di Indonesia meski Belum Daftar PSE
- Chatbot buatan OpenAI, ChatGPT, masih bisa digunakan oleh pengguna di Indonesia, meski belum terdaftar di sistem Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Pantauan KompasTekno di situs pse.kominfo.go.id, Selasa (7/3/2023), nama ChatGPT atau OpenAI masih belum muncul dan terdaftar.
Sedianya, semua platform digital, baik domestik atau asing, yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.
Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Permenkominfo tersebut merinci 6 kategori platform digital yang wajib daftar PSE. Salah satunya adalah platform digital yang menyediakan layanan berbayar atau berlangganan macam Netflix, Spotify, YouTube Music, Viu, dan lainnya.
Baca juga: Waspada, ChatGPT Palsu Bawa Malware Berbahaya
Di Indonesia, ChatGPT sendiri memiliki layanan berlangganan bernama "ChatGPT Plus" seharga 20 dollar AS atau setara dengan Rp 303.760 (kurs Rp 15.188) per bulan.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Kementerian Kominfo akan meninjau apakah ChatGPT menargetkan Indonesia sebagai salah satu pasar atau tidak.
"Kalau menargetkan, nanti kami surati untuk mendaftar PSE,” ujar pria yang akrab disapa Semmy itu, seperti dikutip KompasTekno dari Kontan.
Terancam diblokir?
Bila mangkir dan tak mendaftar, Kominfo bisa saja mengeluarkan sanski berupa peringatan, teguran, hingga pemblokiran akses.
Sebagai contoh, platform digital yang sempat diblokir di Indonesia karena tak daftar PSE adalah Yahoo, Steam, PayPal, Dota, dan Epic Games. Setelah platform digital itu mendaftar, aksesnya dibuka lagi.
Baca juga: Elon Musk Mau Bikin Pesaing ChatGPT?
Namun, hingga kini, ChatGPT belum terdaftar di PSE Kominfo. Meski ada narasi yang menyebutkan bahwa chatbot AI milik OpenAI ini berpotensi diblokir, faktanya ChatGPT masih bebas digunakan di Indonesia per Selasa (7/3/2023) pagi.
KompasTekno sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian Kominfo untuk meminta perkembangan terbaru soal masalah ini. Namun, hingga berita ini ditulis, Kementerian Kominfo belum memberikan respons.
Update 7 Maret 10:57
Kementerian Kominfo mengatakan tengah melakukan rapat pembahasan terhadap sejumlah PSE di Indonesia, termasuk ChatGPT dan PSE lain.
Terkini Lainnya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Main Game di Konsol Xbox Kini Tidak Perlu Download dan Instal
- Di Jepang, Warga Diminta Tulis Password HP dan Aplikasi di Surat Wasiat
- Ketik Kata Kunci Ini di Google, Layar HP Bisa "Melayang"
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun Apple untuk Buka Blokir iPhone 16?
- 2 Model iPhone Ini Masuk Daftar "Gadget" Jadul
- Microsoft Rilis Dua Chip Khusus Data Center
- Gaji Bos ChatGPT Sam Altman Ternyata "Cuma" Sekian
- Selamat Hari Guru Nasional! Ini 50 Link Twibbon untuk "Upload" di Medsos
- Perbandingan GetContact dan Trucaller dan Cara Menggunakannya
- Arti Kata “Tea”, Bahasa Gaul yang Sering Digunakan di Media Sosial
- 3 Cara Blokir Nomor Tidak Dikenal di HP Android dengan Mudah dan Praktis
- 5 Cara Mengaktifkan Ketuk Layar 2 Kali di HP untuk Menghidupkan Layar, Mudah
- Cara Cek Ukuran Foto dan Video WhatsApp yang Sudah Terkirim
- Pemerintah RI Tolak Rp 1,5 Triliun Apple untuk Buka Blokir iPhone 16?
- Satu Sehat Tidak Bisa Dibuka Hanya Menampilkan Logo, Begini 2 Cara Mengatasinya
- WhatsApp Bakal Bisukan Panggilan dari Nomor Tak Dikenal
- Tecno Spark 10 Pro Meluncur dengan Mediatek Helio G88 dan Layar 90 Hz
- [POPULER TEKNO] Apa Itu Aplikasi Bluesky yang Ramai di Twitter? | Samsung Galaxy A32 Dimodif, Baterainya Jadi 30.000 mAh
- Belum Genap Setahun Menjabat, Presiden Zoom Tiba-tiba Di-PHK