cpu-data.info

Warga Jabodetabek Tak Bisa Nonton Siaran TV Analog Mulai Hari Ini

Salah satu toko TV analog di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (6/8/2022)
Lihat Foto

- Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) akan mulai dilakukan pada Rabu malam 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. 

Siaran TV analog yang sudah dinikmati masyarakat Indonesia selama lebih dari 60 tahun itu kemudian dialihkan ke siaran TV digital.

Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), akan menjadi wilayah pertama yang migrasi ke siaran TV digital sepenuhnya mulai hari ini, Kamis, 3 November 2022. 

Dengan demikian, masyarakat di Jabodetabek yang masih memiliki TV analog di rumah tidak bisa lagi menonton siaran TV per hari ini.

Baca juga: 2 November, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dipastikan Padam Selamanya

Sebagai gantinya, masyarakat pemilik TV analog atau smart TV yang belum mendukung siaran TV digital, harus menggunakan Set Top Box (STB).

STB adalah alat yang untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Dengan alat ini, masyarakat tetap dapat menggunakan TV analog atau smart TV-nya untuk menangkap siaran TV digital.

Guna membantu masyarakat miskin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing atau TV swasta membagikan STB gratis. Di Jabodetabek, Kominfo mengeklaim sudah mendistribusikan STB gratis hingga 98,44 persen dari rasio 359.617 unit.

Di samping itu, Kominfo menyarankan masyarakat non-miskin di Jabodetabek untuk segera memasang STB agar dapat menikmati siaran TV digital.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

Menurut Kominfo, siaran TV digital menawarkan kualitas gambar yang lebih jernih dan lebih bersih. Selain itu, program siaran yang tersedia juga lebih banyak dibanding siaran TV analog.

Baca juga: Menkominfo Jelaskan Tantangan ASO dan Pembagian STB Gratis

"Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing, penyelenggaraan penyiaran menjadi lebih efisien dan konten siaran yang lebih beragam," dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo.

Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.

Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus. Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).

Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.

Baca juga: 5 STB Murah buat Nonton Siaran TV Digital, Mulai Rp 100.000-an

ASO per 2 November dilakukan bertahap

ASO 2 November akan dilakukan serentak untuk 222 kabupaten kota di Indonesia meliputi 9 kebupaten dan kota di Jabodetabek dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service yang tidak akan lagi mendapat lagi sinyal TV biasa.

Jadwal ini sesuai dengan rencana Kominfo sebelumnya yang menetapkan tenggat akhir ASO per 2 November 2022, sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Meski demikian, dalam praktiknya ASO kali ini dilakukan secara bertahap, bukan serentak. Pasalnya, wilayah siaran lainnya akan menyusul ASO setelah Jabodetabek.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, ada total 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang migrasi siaran TV analog ke digital. Dari jumlah ini, 222 wilayah akan migrasi ke TV digital pada 2 November.

Sementara 292 wilayah lainnya akan ASO setelah 2 November, sesuai dengan kesiapan setiap wilayah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat