5.600 Karyawan Twitter Terancam PHK Setelah Akuisisi Elon Musk Tuntas Halaman all -
- Rencana CEO SpaceX, Elon Musk untuk memutus hubungan kerja (PHK) karyawan Twitter sudah terungkap sejak niatan akuisisi diumumkan. Namun, laporan baru dari Washington Post mengungkapkan detail yang lebih suram.
Dalam sebuah dokumen, disebut bahwa jika akuisisi Twitter oleh Elon Musk rampung, Twitter akan melakukan PHK terhadap 75 persen karyawannya. Persentase itu jauh lebih banyak dari dugaan awal.
Bila dikalkulasi, angka itu setara dengan sekitar 5.600 karyawan Twitter dari total 7.500 karyawan. Bila rencana ini benar-benar berjalan, maka Twitter hanya akan mengerahkan 1.900 karyawan untuk menjalankan operasional perusahaan.
Rencana itu kabarnya akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang, terlepas dari siapapun yang nantinya menjadi pemilik Twitter.
Meskipun situasi ekonomi saat ini tak menentu, rencana PHK Elon Musk terhadap sepertiga dari total karyawan Twitter cukup mengejutkan. Apalagi Musk dinilai tidak memiliki pemahaman yang cukup terkait masalah yang dihadapi internal Twitter.
Baca juga: Setelah Drama Panjang, Elon Musk Akhirnya Jadi Beli Twitter
Sebenarnya, Twitter memang dikabarkan berencana memangkas sekitar seperempat karyawan pada tahun depan. Namun, persentase pemangkasan karyawan yang direncanakan oleh Elon Musk, justru lebih dari separuh total karyawan.
Selain PHK, Twitter juga berencana memangkas dana yang dialokasikan untuk infrastuktur situsnya termasuk data center, serta gaji karyawan perusahaan sekitar 800 juta dolar AS (Rp 12,4 triliun).
Twitter telah memberikan respons terhadap kabar PHK massal di perusahananya. Melansir Reuters, seorang sumber mengatakan bahwa Penasihat Umum Twitter, Sean Edgett mengirim e-mail ke seluruh karyawan dan mengklarifikasi bahwa perusahaan belum berencana melakukan PHK massal.
Kendati demikian, Twitter belum memberikan pernyataan resmi hingga saat ini.
Akuisisi Twitter oleh Musk sudah mendekati babak akhir. Pasalnya, pengadilan menetapkan bahwa Musk harus menuntaskan transaksi pada 28 Oktober mendatang.
Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, maka Musk harus menjalani sidang gugatan yang dilayangkan Twitter setelah tanggal sidang kembali ditetapkan pengadilan.
Baca juga: Elon Musk Selamat dari Gugatan jika Beli Twitter Sebelum Deadline
Tarik ulur akuisisi Twitter
Elon Musk dan Twitter menandatangani perjanjian akuisisi pada 26 April lalu. Dengan ditandatanganinya perjanjian definitif itu, artinya Elon Musk resmi membeli platform mikroblogging yang didirikan oleh Jack Dorsey itu.
Namun, pada Mei 2022, Twitter dan Musk berselisih soal data akun bot dan spam yang beredar di platform mikroblogging tersebut. Perselisihan tersebut tak kunjung menemui titik terang sehingga Musk membatalkan rencana akuisisinya pada Juli 2022.
Sejak saat itu, kedua pihak saling menggugat di pengadilan karena merasa dirugikan satu sama lain.
Namun pada awal Oktober ini, Elon Musk akhirnya memutuskan akan melanjutkan rencananya membeli Twitter. Keputusan tersebut dibuktikan oleh dokumen pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.
Dokumen itu menegaskan bahwa Musk akan melanjutkan penutupan transaksi pembelian saham Twitter sesuai kesepakatan yang sudah disepakati sebelumnya.
"Kami bermaksud memberi tahu Anda bahwa Musk bermaksud untuk melanjutkan penutupan transaksi yang dimaksud pada Perjanjian Penggabungan 25 April 2022, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan di dalamnya," demikian keterangan dalam dokumen yang diajukan ke SEC itu.
Baca juga: Elon Musk Masih Mau Beli Twitter, tapi Ada Satu Syarat
Twitter juga mengonfirmasi pihaknya sudah menerima surat dari Elon Musk itu. Berdasarkan surat tersebut, Elon Musk sepakat untuk membeli Twitter dengan harga sesuai kesepakatan awal, yaitu 54,20 dolar AS (Rp 823.000) per lembar saham atau total 44 miliar dolar AS (Rp 668 triliun).
Dalam dokumen yang diajukan ke SEC, pihak Musk berkata bahwa kesepakatan akan dilakukan dengan syarat "pengadilan menyetop proses hukum dan menunda persidangan".
Hakim yang menangani perkara Elon Musk dan Twitter, Kathaleen McCormick, mengabulkan permintaan miliarder itu, sembari menunggu penyelesaian transaksi.
Meski ditunda, sidang gugatan kedua pihak ini akan tetap digelar setelah penutupan transaksi akuisisi rampung.
Berdasarkan keputusan, hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk menyelesaikan penutupan transaksi sampai 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS. Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, tanggal sidang akan kembali ditetapkan pengadilan.
Terkini Lainnya
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Steam Setop Dukungan Windows 7 dan 8, Gamer Diminta Upgrade ke OS Baru
- AI Baru Buatan Induk ChatGPT Bisa Ambil Alih Komputer Pengguna
- Spotify Mulai Gaji Kreator Video Podcast
- Berapa Lama WhatsApp Diblokir karena Spam? Ini Dia Penjelasannya
- Sejarah Silicon Valley, Tempat Bersarangnya Para Raksasa Teknologi
- YouTube Rilis Fitur Saweran "Jewels", Mirip Coin di TikTok
- Cara Buat Daftar Isi yang Bisa Diklik Otomatis di Google Docs
- Twilio Ungkap Rahasia Cara Memberi Layanan Pelanggan secara Maksimal
- Fungsi Rumus AVERAGE dan Contoh Penggunaannya
- iPhone 14 Bisa Dipesan di Indonesia Mulai 28 Oktober
- Jadwal MPL S10 Jumat 21 Oktober, Kesempatan RRQ Hoshi ke Grand Final
- 2,4 Terabyte Data Sensitif Pengguna Microsoft Diduga Bocor
- Hasil Playoff MPL S10 Hari 2, RRQ Hoshi dan Onic Esports Melaju ke Final Upper Bracket
- 55 Link Download Twibbon Hari Santri 2022 dan Cara Pakainya