Siaran TV Analog Jabodetabek Dimatikan Besok, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Update pukul 17.35 WIB: Penghentian siaran TV analog untuk wilayah Jabodetabek yang semula dijadwalkan tanggal 5 Oktober, mundur menjadi 2 November.
Baca juga: Siaran TV Analog Jabodetabek Batal Dimatikan Besok, Diundur 2 November
- Siaran TV analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.
Dengan demikian, mulai Kamis 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan jadwal analog switch off atauASO siaran TV analog Jabodetabek pada Jumat 23 September lalu.
Baca juga: 5 STB Murah buat Nonton Siaran TV Digital, Mulai Rp 100.000-an
Menurut Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober. Berikut adalah daftarnya:
- Kota administratif Jakarta Pusat
- Kota administratif Jakarta Utara
- Kota administratif Jakarta Barat
- Kota administratif Jakarta Selatan
- Kota administratif Jakarta Timur
- Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Menurut Rosarita, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO.
"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," kata Rosarita.
Salah satu indikator Jabodetabek sudah siap melakukan ASO adalah distribusi set top box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin.
Rosarita mengatakan, alokasi STB gratis untuk rumah tangga miskin di wilayah Jabodetabek adalah sebanyak 479.307 unit.
Baca juga: 5 Smart TV Murah buat Nonton Siaran TV Digital Tanpa STB, mulai Rp 1 Juta-Rp 2 Jutaan
Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Atau, masyarakat harus beralih menggunakan TV yang sudah mendukung siaran digital.
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di #
Terkini Lainnya
- 5 Fungsi LAN dalam Jaringan Komputer Perlu Diketahui
- Nothing CMF Buds 2 Diam-diam Muncul di Situs Resmi, TWS Murah dengan ANC
- Daftar Operator Seluler yang Menyediakan eSIM di Indonesia
- Spesifikasi Laptop untuk Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2025, Penting Diperhatikan
- OpenAI Siapkan Media Sosial Mirip X, Berbasis ChatGPT
- Sidang Antimonopoli Meta: Mark Zuckerberg Bisa Dipaksa Jual Instagram dan WhatsApp
- Telkomsel Rilis Paket Bundling iPhone 16, Rp 50.000 Kuota 58 GB
- Daftar HP yang Mendukung eSIM di Indonesia
- Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
- Samsung Rilis Galaxy A06 5G Edisi Free Fire, Banyak Aksesori Bikin "Booyah"
- Apakah iPhone XR Masih Layak Beli di Tahun 2025? Begini Penjelasannya
- Apa Itu eSIM? Begini Perbedaannya dengan Kartu SIM Biasa
- Huawei Pastikan Ponsel Lipat Tiga Mate XT Ultimate Rilis di Indonesia
- Harga iPhone 11, 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max Bekas Terbaru, Mulai Rp 5 Jutaan
- AMD Umumkan CPU 2nm Pertama "Venice", Meluncur 2026
- Cair Mulai Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4
- Apple Music Punya 100 Juta Lagu, Lampaui Spotify dan YouTube Music
- Besok, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan
- Tesla Pamer Robot "Optimus", Bisa Antar Barang dan Siram Tanaman
- Sepi Pemakai, Google Translate Ditutup di China