cpu-data.info

Keamanan Data bak Tom dan Jerry

Sekitar 92 persen pengguna internet yang menjadi responden survei Google memiliki kebiasaan internet yang kurang aman.
Lihat Foto

"Data ada, oleh karena itu ia rentan dicuri". Begitulah analoginya ketika menyikapi peristiwa heboh pencurian data yang terjadi akhir-akhir ini.

Saya meminjamnya dari Descartes, seorang filsuf Perancis yang terkenal dengan ungkapannya " I think, therefore I am".

Selama ada data, maka selalu saja ada orang yang ingin mencurinya. Data tidak bisa 100 persen aman dari pencurian.

Sebelum menulis lebih jauh, di sini saya tidak membedakan antara istilah data dan informasi. Keduanya saya asumsikan sama, meskipun secara teknis data dan informasi jauh berbeda.

Kalau ada pencuri data, maka orang yang mempunyai, atau paling tidak orang yang bertanggung jawab menyimpan data pasti melakukan segala upaya agar datanya aman.

Antara pencuri dan pemilik data, masing-masing berusaha agar keinginannya terpenuhi. Untuk mencapainya mereka terkadang melakukan petak umpat. Saya mengumpamakan tingkah laku pencuri data dan pemilik/pengelola data seperti tingkah laku Tom dan Jerry.

Tom dan Jerry senantiasa berseteru dalam urusan apa saja, mulai dari hal remeh-temeh sampai hal krusial.

Jika orang yang melindungi data itu Tom, sedangkan Jerry adalah pencuri data, maka Tom berusaha dengan sekuat tenaga mengamankan data. Dilain pihak, Jerry tentu akan menggunakan segala cara untuk mencuri data.

Mereka memang tidak pernah akur. Antara keduanya selalu berusaha mencari celah dan kesempatan, untuk menyerang atau mencelakai satu sama lain.

Bahkan Tom dan Jerry terus-menerus saling ejek, apalagi kalau salah satu pihak terkecoh atas perbuatan pihak lawan.

Sebagai catatan, saya memilih kata "pencuri", karena tidak mau terjebak dengan perdebatan mengenai istilah hacker, hacktivist maupun cracker.

Alasannya simpel saja. Kegaduhan dan perdebatan mengenai istilah, meskipun ada beberapa orang yang menyukai ini, bukan merupakan hal esensial. Apalagi perdebatan mengenai istilah tidak akan menyelesaikan masalah.

Oh ya, berbicara tentang kegaduhan, sebelumnya sempat ada saling tuding tentang siapa yang mempunyai tugas mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pencurian data.

Untunglah, saat ini telah diputuskan bahwa Kominfo, BSSN, Polri (Divisi Cyber Crime) dan BIN akan bahu membahu untuk mencari siapa pencuri data tersebut, dan juga ke depannya mengupayakan keamanan data.

Kerja sama antarlembaga tersebut lumrah karena dalam UU no 11/2008 (diubah menjadi UU no 19/2016) Bab IX pasal 40 tertulis "Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik...".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat