Temuan di PSE Kominfo, Gmail dan Google Didaftarkan Perusahaan di Bali dan Sumedang
- Sehari jelang tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia, nama Google.com dan WhatsApp.com terpantau ada di laman PSE Domestik di situs resmi pse.kominfo.go.id.
Pantauan KompasTekno pada Selasa (19/7/2022), beberapa situs web yang beralamat di google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook sudah terdaftar dan muncul di laman PSE Domestik.
Masalahnya, situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook terlihat didaftarkan oleh perusahaan yang menggunakan layanan tersebut, seperti dalam bentuk PT, CV, maupun perorangan, seperti tangkapan layar di di bawah ini.
Perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan asli Google atau Facebook Indonesia.
Ketika diklik kata kunci "Google" di kolom pencarian PSE Domestik, kami menemukan website mail.gmail.com & drive.google.com didaftarkan oleh PT Nirah Digital Media.
Baca juga: Kenapa WhatsApp, Facebook, Google dkk Terancam Diblokir Kominfo di Indonesia?
Nama Google juga telah terdaftar di PSE domestik, dengan pendaftar CV CITRA LESTARI, yang jika ditelusuri adalah sebuah perusahaan di Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau.
Sementara situs google.com juga terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati, sebuah CV yang bergerak di bidang konsultan perpustakaan dan arsip, yang beralamat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Alamat situs whatsapp.com juga terlihat terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi, yang jika ditelusuri beralamat di bilangan Rasuna Said, DKI Jakarta.
Dari hasil tersebut, terlihat bahwa situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook yang terdaftar di PSE Domestik Kominfo bukan atas nama perusahaan pemilik platform aslinya, seperti PT Google Indonesia, PT Facebook Indonesia, atau WhatsApp Ltd.
Apa artinya?
Dengan terdaftarnya alamat situs Google, WhatsApp, Gmail, Google Drive, hingga Facebook di PSE Domestik, apakah ini membuat kelimanya resmi terdaftar sebagai PSE di Indonesia, sehingga terlepas dari potensi pemblokiran Kominfo?
KompasTekno sudah menghubungi pihak Kominfo untuk mengonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kominfo belum memberikan responsnya.
Namun, bila dianalisis lebih jauh, didaftarkannya situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook oleh perusahaan yang disebutkan di atas, kemungkinan besar tidak serta-merta menggugurkan kewajiban pemilik platform tersebut (Google Indonesia, Facebook Indonesia, serta WhatsApp Ltd) untuk mendaftarkan platformnya secara mandiri ke Kominfo.
Baca juga: Kominfo Pastikan Tidak Langsung Blokir Perusahaan Teknologi yang Belum Daftar PSE
Hal ini berkaca pada PSE lain, seperti TikTok dan Shopee. Di laman PSE Domestik Kominfo, TikTok terpantau didaftarkan oleh dua pihak, yakni PT Internusa Terus Jaya dan Novi Ilham Madhuri.
Namun, di laman PSE Asing Kominfo, tiga situs web TikTok yang beroperasi di Indonesia (tiktok.com, tiktok.com/business/en, dan shop.tiktok.com) terlihat juga sudah didaftarkan oleh TikTok Pte Ltd selaku pemilik platform. Ketiga domain situs TikTok ini kompak didaftarkan pada 24 Mei 2022 oleh TikTok Pte Ltd.
Terkini Lainnya
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- Cara Membeli Paket Nelpon Telkomsel
- Pengguna Instagram Kini Bisa Belanja dan Bayar via Chat di DM IG
- 4 Cara Mengatasi Netflix yang Error
- Beberapa Game Sudah Terdaftar di Halaman PSE ke Kominfo, Ada Mobile Legends dan Free Fire
- Tips Mengatasi Mi Band Tidak Bisa di-Charge