Diperpanjang hingga 15 Juli, Ini Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 serta Syarat dan Biayanya
- Proses pendaftaran seleksi program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022 diperpanjang hingga 15 Juli mendatang. Sebelumnya, pendaftaran program ini direncanakan berakhir pada 9 Juli 2022.
Perpanjangan masa pendaftaran PPG Prajabatan 2022 diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui situs web “ppg.kemdikbud.go.id” pada Minggu, (10/7/2022).
Baca juga: Cara Mendapatkan QR Code MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar di SPBU
Melalui pengumuman itu, berarti pendaftaran PPG Prajabatan 2022 telah mengalami dua kali perpanjangan waktu. Kemudian, dalam pengumuman ini, Kemendikbud juga menyertakan informasi terkait penambahan bidang studi PPG Prajabatan 2022.
Adapun penambahan tersebut terdiri dari bidang studi Sosiologi dan Geografi untuk jenjang SMA/SMALB. Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri, bisa melakukannya dengan mengakses situs web “ppg.kemdikbud.go.id”.
Namun sebelum itu, ada baiknya calon peserta untuk mengetahui beberapa syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022 terlebih dahulu yang tertera di bawah ini, sebagaimana dilansir laman resmi PPG Prajabatan.
Syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Setelah memahami syarat di atas, berikut adalah cara daftar PPG Prajabatan 2022 secara daring melalui situs web “ppg.kemdikbud.go.id”.
Cara daftar PPG Prajabatan 2022
- Kunjungi link pendaftaran PPG Prajabatan 2022 ini #, pastikan memiliki alamat e-mail yang aktif.
- Pilih menu “Daftar PPG Prajabatan”.
- Selanjutnya, pendaftar membuat akun di aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid.
- Kemudian login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Kemudian isikan data diri secara valid.
- Setelah semua data administrasi dinyatakan valid, pendaftar dapat melakukan pembayaran untuk mengikuti tes substantif.
- Setelah itu mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB.
- Kemudian, peserta mengikuti tes substantif.
- Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat di aplikasi SIMPKB.
- Setelah lolos tes substantif, pendaftar akan mengikuti tes wawancara secara daring.
- Hasil tes wawancara dapat dilihat di aplikasi SIMPKB juga.
- Pendaftar yang lolos tes wawancara akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
- Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
- Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Penjelasan tata cara daftar PPG Prajabatan 2022 yang lebih lengkap bisa diakses melalui tautan ini. Sementara itu, untuk biaya PPG Prajabatan 2022 sendiri, silakan simak pada penjelasan di bawah ini.
Biaya PPG Prajabatan 2022
- Biaya pendaftaran PPG Prajabatan 2022 adalah sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) yang ditanggung oleh calon mahasiswa.
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp. 17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun.
Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN Secara Online di Situs Kemdikbud
Demikianlah informasi seputar PPG Prajabatan 2022 yang masa pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Juli mendatang, beserta syarat dan biayanya, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- 4 Alasan Elon Musk Batal Beli Twitter Rp 652 Triliun
- Infinix Note 12 5G dan Note 12 Pro 5G Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Equnix Luncurkan Solusi Private Cloud untuk Korporasi
- Cara Membuat Kartu Ucapan Iduladha 1443 H dengan Canva
- Xiaomi 12 Lite Meluncur dengan Kamera 108 Megapiksel