Cara Menemukan Titik Koordinat di Google Maps buat Isi Data PPDB Online
- Pada PPDB yang dilakukan secara online (PPDB Online), terdapat beberapa proses yang perlu dilewati oleh siswa atau peserta agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Secara umum, proses PPDB Online meliputi, aktivasi akun, pendaftaran, pemilihan sekolah, pengumuman hasil seleksi, hingga daftar ulang. Tiap proses wajib dilaksanakan secara tepat oleh peserta, termasuk saat mengisi data alamat rumah.
Baca juga: Cara Aktivasi Akun PPDB Jateng 2022 Online Jenjang SMA/SMK serta Syarat dan Jadwalnya
Perlu diketahui, saat mengisi data diri pada proses pendaftaran PPDB Online, peserta umumnya diminta juga untuk melengkapi data alamat rumah. Data ini penting diisi secara tepat supaya peserta bisa memenuhi kriteria Zonasi sebagai salah satu jalur PPDB.
Bagi yang mengikuti PPDB lewat jalur Zonasi, alamat rumah bakal jadi penentu kelulusan peserta. Sebagai informasi tambahan, jalur Zonasi merupakan sistem seleksi PPDB berdasar jarak alamat rumah peserta dengan sekolah tujuan.
Jarak alamat rumah yang terlampau jauh dengan sekolah tujuan bakal meminimalisir kemungkinan peserta untuk lolos seleksi PPDB jalur Zonasi. Dalam PPDB Online, jarak tersebut umumnya diukur dari titik koordinat alamat rumah ke sekolah tujuan.
Saat input data diri di situs web PPDB Online, peserta wajib mengisi data alamat rumah serta titik koordinatnya. Untuk diketahui, titik koordinat merupakan pertemuan antara garis bujur dan lintang guna menentukkan lokasi pada sebuah peta.
Di situs web PPDB Online untuk beberapa wilayah, biasanya sudah terdapat peta dari Google Maps yang disematkan pada bagian data alamat rumah. Ketika memasukkan data alamat rumah, situs web bakal menyajikan titik koordinatnya secara otomatis.
Namun, tak menutup kemungkinan, titik koordinat tersebut tidak sesuai dengan data alamat rumah yang sebenarnya. Untuk mencegah ketidaksesuaian tersebut, peserta bisa mengubah titik koordinat di situs web PPDB Online.
Cara mengubah titik koordinat di PPDB Online bisa dilakukan dengan memanfaatkan Google Maps. Lantas, bagaimana cara menemukan titik koordinat di google maps? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.
Cara menemukan titik koordinat di Google Maps
- Pada peta Google Maps yang disematkan di situs web PPDB Online, klik opsi “View large map” (bila tersedia), atau bisa juga mengunjungi langsung situs web Google Maps lewat browser di laptop.
- Setelah Google Maps terbuka, cari alamat rumah atau lokasi yang ingin didaftarkan pada PPDB Online.
- Kemudian, klik lokasi tersebut dan bakal muncul ikon pin berwarna abu-abu.
- Pada ikon pin itu, buka menu konteks (klik kanan) dan pilih opsi “Ada apa di sini?”.
- Selanjutnya, bakal muncul pop up menu berisi deretan angka simbol titik koordinat.
- Terakhir, salin deretan angka tersebut ke kolom pengisian data titik koordinat di situs web PPDB Online.
Baca juga: Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD-SMP-SMA Jalur Zonasi, Prestasi, dan Afirmasi
Titik koordinat pada Google Maps biasanya memiliki format penulisan dengan satuan Derajat Desimal (DD), seperti ini “41.40338, 2.17403” (tanpa tanda kutip).
Demikian penjelasan mengenai cara menemukan titik koordinat di Google Maps untuk mengisi data PPDB Online, semoga bermanfaat.
Terkini Lainnya
- Fungsi Rumus POWER di Microsoft Excel dan Cara Menggunakannya
- Game "Microsoft Flight Simulator 2024" Resmi Rilis, Ini Harganya di Indonesia
- Oppo Hadirkan AI Gemini dan "Circle-to-Search" di ColorOS 15
- Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dengan Mudah dan Praktis
- iPhone 16 Masih Dilarang, Apple Janji Tambah Investasi 10 Kali Lipat
- Sleep atau Shutdown Laptop, Mana yang Lebih Baik Digunakan Pengguna?
- Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16
- Microsoft Umumkan Windows 365 Link, PC Kecil Berbasis Cloud Mirip Mac Mini
- Samsung Galaxy A16 5G Rilis di Indonesia, HP "Panjang Umur" Harga Rp 3 Jutaan
- Siasat Apple buat Jualan iPhone 16 di Indonesia, dari Minta Audiensi hingga Nego Investasi
- Ada Lubang Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Download iOS 18.1.1
- Rumor Samsung Galaxy S25 Versi Tipis Menyeruak
- Oppo Reno 13 Belum Dirilis, tapi Sudah Siap Masuk Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- Robot Manusia Ikut Lari "Half Marathon", Finish dengan Sekali Isi Baterai
- Harga Bitcoin Mulai Pulih, Ini Sebabnya
- Arti Kata “Hiatus” yang Tengah Ramai di Twitter
- PS5 Punya Fitur Mirip TikTok, Pemain Bisa Edit dan Share Video Pendek
- Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD-SMP-SMA Jalur Zonasi, Prestasi, dan Afirmasi
- Bill Gates Sebut NFT dan Kripto sebagai "Greater Fool Theory", Apa Maksudnya?