Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via e-Wallet DANA
- Untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan membayar iuran secara tepat dan praktis, peserta dapat menggunakan dompet digital DANA. DANA sendiri merupakan dompet digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi secara online.
Sama seperti rekanan kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan lainnya, pengguna yang menggunakan Dana sebagai metode pembayaran iuran BPJS Kesehatan akan dikenakan biaya administrasi sejumlah Rp 2.500.
Selain menyediakan layanan pembayaran iuran BPJS secara manual, DANA juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan menggunakan fitur BPJS Kesehatan autodebet yang membantu untuk membayar tagihan secara tepat waktu dan menghindari berbagai tunggakan iuran.
Untuk selengkapnya berikut ini cara membayar iuran BPJS Kesehatan melalui DANA dan cara mendaftar fitur autodebet.
Baca juga: 3 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Via Online
Cara bayar BPJS Kesehatan lewat DANA
- Unduh aplikasi DANA di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Daftar atau login menggunakan nomor telepon
- Pada halaman utama klik “Lihat Lainnya”
- Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor BPJS Anda
- Pastikan data tagihan Anda sudah sesuai
- Lanjutkan ke metode pembayaran
- Anda dapat memilih menggunakan saldo DANA, bank transfer, atau kartu debit/kredit yang sudah disimpan melalui fitur ‘Simpan Kartu’ sebagai metode pembayaran
- Tekan tombol "Bayar" untuk melanjutkan proses pembayaran
- Tunggu hingga proses transaksi selesai
Cara mengaktifkan fitur autodebet BPJS Kesehatan DANA
- Buka aplikasi DANA
- Pada halaman utama pilih “Lihat Lainnya”
- Pada menu “Asuransi Pribadi” klik “BPJS Kesehatan”
- Masukkan nomor BPJS Anda
- Jika belum pernah mendaftarkan BPJS Anda secara autodebet di platform lain, tap “Daftar Autodebet”
- Masukkan detail informasi peserta berupa nomor rekening bank, nama pemilik rekening, nomor ponsel, dan alamat email.
- Masukkan detail berlangganan berupa nama langganan dan tanggal pembayaran
- Berikan centang untuk menyetujui Syarat & Ketentuan
- Klik “Berlangganan”
Baca juga: 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak secara Online
Sebagai informasi bahwa metode pembayaran yang untuk fitur autodebet BPJS Kesehatan di DANA hanya dapat menggunakan saldo DANA. Maka dari itu pastikan saldo DANA mencukupi sebelum jatuh tanggal tempo.
Selain itu Anda juga tidaj dapat berhenti berlangganan BPJS Kesehatan autodebet melalui aplikasi DANA. Untuk berhenti autodebet, silakan kunjungi kantor BPJS terdekat. Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan via DANA. Semoga membantu.
Terkini Lainnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 20 Mei, Ada 300 Primogems Gratis
- Qualcomm Umumkan Chip Snapdragon 8+ Gen 1 dan Snapdragon 7 Gen 1
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via GoPay di GoTagihan
- Ini Dia Reaksi Steve Job saat Pertama Kali Jajal Video Call Grup
- Apakah Layar Smartphone Perlu Dipasang Tempered Glass?