cpu-data.info

Pendaftaran STIS 2022 Buka Mulai 9-30 April, Berikut Link, Syarat, Biaya, dan Kuotanya

Tampilan halaman website dikdin.bkn.go.id untuk pendaftaran SPMB STIS 2022
Lihat Foto

- Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Sekolah Politeknik Statistika STIS yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS), telah dibuka untuk tahun akademik 2022/2023.

Bagi calon peserta yang berminat, sudah bisa mulai melakukan pendaftaran STIS 2022 secara online. Untuk jadwal pendaftaran STIS 2022 sendiri, telah berlangsung sejak 9 April hingga penutupan pada 30 April mendatang.

Baca juga: Cara Ganti Background Pas Foto di Microsoft Word

Pendaftaran STIS 2022 bisa dilakukan secara online dengan mengakses website “dikdin.bkn.go.id” yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Sebelum melakukan pendaftaran SPMB STIS, terdapat syarat yang harus dipahami dulu, sebagai berikut.

Syarat pendaftaran STIS 2022

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  • Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
  • Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Setelah dirasa memahami syarat dan ketentuan di atas, calon peserta bisa mulai menyiapkan dokumen untuk keperluan pendaftaran STIS 2022, sebagaimana tercantum di bawah ini.

Dokumen pendaftaran STIS 2022

  • Pas Foto
  • Kartu Identitas (KTP/KIA)
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi

Pastikan dokumen tersebut telah dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran SPMB STIS untuk tahun ajaran 2022/2023. Setelah dokumen lengkap, simak cara daftar STIS 2022 secara online berikut ini, sebagaimana dilansir laman resmi SPMB STIS.

Cara daftar STIS 2022 secara online

  • Kunjungi link pendaftaran STIS 2022 berikut ini #, lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Pendaftar login kembali ke website "dikdin.bkn.go.id" dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data atau dokumen yang menjadi persyaratan
  • Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran
  • Akses situs SPMB STIS berikut ini # dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan website “dikdin.bkn.go.id”
  • Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data atau dokumen yang diperlukan
  • Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi
  • Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran
  • Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan
  • Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran
  • Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi
  • Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB STIS.

Baca juga: 8 Aplikasi Gratis untuk Edit Foto di Android dan iOS

Biaya pendaftaran STIS 2022

Adapun biaya pendaftaran STIS 2022 adalah sebesar Rp 300.000, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Untuk pembayaran biaya pendaftaran STIS 2022 tersebut, dilakukan setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mendapat kode billing. Setelah itu, pembayaran bisa dilakukan lewat bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI.

Tiap bank yang dipilih punya tahap pembayaran yang berbeda-beda. Cara pembayaran pendaftaran STIS 2022 yang lebih lengkap bisa diakses lewat tautan ini.

Kuota penerimaan STIS 2022

Kuota penerimaan STIS 2022 ditetapkan Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik Nomor: B-224/02000/HM.240/04/2022.

Pada pengumuman tersebut dinyatakan bahwa STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang, termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua Barat).

Kuota STIS 2022 terdiri dari rincian formasi sebagai berikut:

  • Program Studi Statistika Program Diploma III (100 mahasiswa)
  • Program Studi Statistika Program Diploma IV (250 mahasiswa)
  • Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)

Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN Secara Online untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id

Itulah informasi seputar pendaftaran STIS 2022, berikut dengan link, syarat, biaya, dan kuotanya, semoga bermanfaat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat