PPN Naik Jadi 11 Persen, Tarif Internet Oxygen, Biznet, dan Iconnet Ikut Naik?

- Terhitung 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 11 persen, dari semula sebesar 10 persen.
Tarif baru PPN 11 persen ini juga akan berlaku untuk sektor layanan internet dan TV kabel. Pasalnya, setiap harga langganan internet dan TV kabel akan dikenai dengan tarif pajak pertambahan nilai.
Terkait aturan baru ini, beberapa internet service provider (ISP) yang ada di Indonesia, seperti IndiHome, First Media, dan MyRepublic sudah mengonfirmasi bahwa akan ada penyesuaian harga sebagai imbas dari kenaikan PPN 11 persen.
Lantas, bagaimana dengan nasih biaya langganan dari provider internet lainnya seperti Oxygen.id, Biznet, dan Iconnet?
Baca juga: Biaya Langganan IndiHome, First Media, dan MyRepublic Naik Per April?
Harga langganan Oxygen.id tidak naik

Hal ini dikonfirmasi oleh Reynatte Devi selaku Head of Public Relations Oxygen.id.
Kendati ikut menerapkan tarif PPN yang baru, Reynatte memastikan bahwa biaya langganan bulanan untuk layanan internet dan TV kabel Oxygen.id tetap alias tidak berubah, meski ada kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Oxygen.id tidak membebankan kenaikan tarif PPN itu kepada pelanggannya.
"Manajemen sudah sepakat bahwa biaya tambahan PPN 1 persen itu akan sepenuhnya ditanggung oleh Oxygen.id, dan tidak akan memberatkan pelanggan lama maupun baru," kata Reynatte melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Kuota Data Ikut Naik?
Itu artinya, pelanggan Oxygen.id tetap membayar tagihan langganan bulanan seperti biasanya.
Adapun tagihan langganan tersebut mencakup harga langganan internet yang ditambah dengan tarif PPN 10 persen yang berlaku sebelumnya.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan harga yang transparan dan konsisten kepada para pelanggan," kata Reynatte.
Tagihan Biznet dan Iconnet naik per April 2022

Namun, berbeda dengan Oxygen.id, kenaikan tarif PPN itu akan dibebankan ke pelanggan. Sehingga, biaya tagihan langganan bulan pelanggan Biznet Home dan Iconnet akan naik mulai bulan depan.
Perwakilan Corporate Communication Biznet memastikan, per 1 April 2022, pihaknya mulai menerapkan dan memperhitungkan tarif PPN 11 persen yang baru untuk seluruh tagihan yang akan diterbitkan kepada pelanggan.
Dengan begitu, otomatis tagihan bulanan Biznet akan naik per 1 April. Sebelumnya, tagihan Biznet memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.
"Namun untuk harga layanan kami tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti sebelumnya, sehingga penambahan biaya yang berubah hanya pada nilai PPN-nya saja," kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Pihak Biznet mengaku sudah memberikan sosialisasi pemberlakuan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggannya melalui e-mail blast dan saluran komunikasi digital lainnya.
Baca juga: Internet Biznet dan Telkomsel Paling Kencang di Indonesia Versi Speedtest
Selain itu, Biznet juga melakukan sosialisasi kepada tim Biznet agar bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada pelanggan terkait kenaikan tarif PPN ini.
"Karena dengan adanya kenaikan PPN ini pelanggan Biznet akan membayarkan lebih, dari sebelumnya tarif PPN 10 persen menjadi 11 persen," kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Senada dengan Biznet, ISP milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnet juga akan memberlakukan tarif PPN 11 persen yang baru mulai 1 April 2022. Sehingga, tagihan bulanan pelanggan Iconnet dipastikan akan naik mulai bulan depan.
Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnet menegaskan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan. Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja.
"Tarif Iconnet tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.
Pihak Iconnet sendiri mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan melalui e-mail pelanggan pada 25 Maret 2022 dan brodcast WhatsApp pada 28 Maret 2022.
Baca juga: PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Ponsel di Indonesia Bakal Makin Mahal?
Terkini Lainnya
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Trump Sebut Elon Musk Akan Mundur dari Pemerintahan
- Rumor Terbaru iPhone 17 Pro: Fanboy Siap-siap Kecewa?
- Ketika Grok AI Jadi Cara Baru Lempar Kritik di X/Twitter...
- 26 iPhone yang Akan Kebagian iOS 19
- ChatGPT Dituntut karena "Asbun", Tuding Pria Tak Bersalah Pembunuh
- Akun Non-aktif X/Twitter Akan Dijual mulai Rp 160 Juta
- Tarif PPN Naik 11 Persen, Bagaimana dengan Harga Ponsel Xiaomi?
- Redmi Note 11 Pro dan 11 Pro 5G Dijual Perdana Hari Ini, Ada Harga Khusus
- Jumlah Pengguna 5G Diprediksi Tembus 4 Miliar pada 2027
- Ingat, Sinyal 3G XL Dimatikan Akhir Maret Ini
- Intel Rilis Prosesor Core i9-12900KS, Diklaim Terkencang di Dunia