PPN Naik Jadi 11 Persen, Tarif Internet Oxygen, Biznet, dan Iconnet Ikut Naik?
- Terhitung 1 April 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 11 persen, dari semula sebesar 10 persen.
Tarif baru PPN 11 persen ini juga akan berlaku untuk sektor layanan internet dan TV kabel. Pasalnya, setiap harga langganan internet dan TV kabel akan dikenai dengan tarif pajak pertambahan nilai.
Terkait aturan baru ini, beberapa internet service provider (ISP) yang ada di Indonesia, seperti IndiHome, First Media, dan MyRepublic sudah mengonfirmasi bahwa akan ada penyesuaian harga sebagai imbas dari kenaikan PPN 11 persen.
Lantas, bagaimana dengan nasih biaya langganan dari provider internet lainnya seperti Oxygen.id, Biznet, dan Iconnet?
Baca juga: Biaya Langganan IndiHome, First Media, dan MyRepublic Naik Per April?
Harga langganan Oxygen.id tidak naik
Hal ini dikonfirmasi oleh Reynatte Devi selaku Head of Public Relations Oxygen.id.
Kendati ikut menerapkan tarif PPN yang baru, Reynatte memastikan bahwa biaya langganan bulanan untuk layanan internet dan TV kabel Oxygen.id tetap alias tidak berubah, meski ada kenaikan PPN menjadi 11 persen.
Oxygen.id tidak membebankan kenaikan tarif PPN itu kepada pelanggannya.
"Manajemen sudah sepakat bahwa biaya tambahan PPN 1 persen itu akan sepenuhnya ditanggung oleh Oxygen.id, dan tidak akan memberatkan pelanggan lama maupun baru," kata Reynatte melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Pulsa dan Kuota Data Ikut Naik?
Itu artinya, pelanggan Oxygen.id tetap membayar tagihan langganan bulanan seperti biasanya.
Adapun tagihan langganan tersebut mencakup harga langganan internet yang ditambah dengan tarif PPN 10 persen yang berlaku sebelumnya.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan harga yang transparan dan konsisten kepada para pelanggan," kata Reynatte.
Tagihan Biznet dan Iconnet naik per April 2022
Namun, berbeda dengan Oxygen.id, kenaikan tarif PPN itu akan dibebankan ke pelanggan. Sehingga, biaya tagihan langganan bulan pelanggan Biznet Home dan Iconnet akan naik mulai bulan depan.
Perwakilan Corporate Communication Biznet memastikan, per 1 April 2022, pihaknya mulai menerapkan dan memperhitungkan tarif PPN 11 persen yang baru untuk seluruh tagihan yang akan diterbitkan kepada pelanggan.
Dengan begitu, otomatis tagihan bulanan Biznet akan naik per 1 April. Sebelumnya, tagihan Biznet memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai sebelumnya, yaitu sebesar 10 persen.
"Namun untuk harga layanan kami tidak mengalami perubahan dan masih sama seperti sebelumnya, sehingga penambahan biaya yang berubah hanya pada nilai PPN-nya saja," kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Pihak Biznet mengaku sudah memberikan sosialisasi pemberlakuan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggannya melalui e-mail blast dan saluran komunikasi digital lainnya.
Baca juga: Internet Biznet dan Telkomsel Paling Kencang di Indonesia Versi Speedtest
Selain itu, Biznet juga melakukan sosialisasi kepada tim Biznet agar bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada pelanggan terkait kenaikan tarif PPN ini.
"Karena dengan adanya kenaikan PPN ini pelanggan Biznet akan membayarkan lebih, dari sebelumnya tarif PPN 10 persen menjadi 11 persen," kata perwakilan Corporate Communication Biznet.
Senada dengan Biznet, ISP milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Iconnet juga akan memberlakukan tarif PPN 11 persen yang baru mulai 1 April 2022. Sehingga, tagihan bulanan pelanggan Iconnet dipastikan akan naik mulai bulan depan.
Namun, perwakilan Corporate Secretary Iconnet menegaskan bahwa harga langganan Iconnet tidak mengalami kenaikan. Adapun yang mengalami kenaikan hanya tarif PPN-nya saja.
"Tarif Iconnet tidak mengalami perubahan. Dengan penyesuaian besaran pajak yang baru, maka kenaikan harga (tagihan) akibat komponen PPN akan berlaku," kata perwakilan Corporate Secretary Iconnet.
Pihak Iconnet sendiri mengaku sudah memberikan sosialisasi terkait penerapan tarif PPN 11 persen yang baru kepada pelanggan melalui e-mail pelanggan pada 25 Maret 2022 dan brodcast WhatsApp pada 28 Maret 2022.
Baca juga: PPN Naik Jadi 11 Persen, Harga Ponsel di Indonesia Bakal Makin Mahal?
Terkini Lainnya
- Daftar Aplikasi Android Terbaik 2024, ShopeePay Nomor 1 di Indonesia
- Instagram Hapus Fitur "Ikuti Hashtag", Ini Alasannya
- 5 Tips Menatap Layar HP yang Aman buat Mata, Penting Diperhatikan
- Aplikasi ChatGPT Kini Hadir untuk Semua Pengguna Windows, Tak Perlu Bayar
- Apa Itu Spam di WhatsApp? Ini Penjelasan dan Ciri-cirinya
- Casio Umumkan Ring Watch, Jam Tangan Cincin Harga Rp 2 Juta
- Cara Menghapus Akun Facebook yang Sudah Tidak Dipakai, Mudah dan Praktis
- HP "Underwater" Realme GT 7 Pro Rilis Global, Ini Spesifikasinya
- Yahoo Mail Kebagian Fitur AI, Bisa Rangkum dan Balas E-mail Langsung
- Perbedaan Chromebook dan Laptop Windows yang Perlu Diketahui
- Oppo Reno 13 Series Meluncur Sebentar Lagi, Ini Tanggal Rilisnya
- Janji Terbaru Apple di Indonesia, Rp 1,5 Triliun untuk Cabut Blokir iPhone 16
- China Pamer Roket yang Bisa Dipakai Ulang, Saingi Roket Elon Musk
- 10 Cara Mengubah Tulisan di WhatsApp Menjadi Unik, Mudah dan Praktis
- Ini Dia, Jadwal Rilis Global dan Daftar HP Xiaomi yang Kebagian HyperOS 2
- Tarif PPN Naik 11 Persen, Bagaimana dengan Harga Ponsel Xiaomi?
- Redmi Note 11 Pro dan 11 Pro 5G Dijual Perdana Hari Ini, Ada Harga Khusus
- Jumlah Pengguna 5G Diprediksi Tembus 4 Miliar pada 2027
- Ingat, Sinyal 3G XL Dimatikan Akhir Maret Ini
- Intel Rilis Prosesor Core i9-12900KS, Diklaim Terkencang di Dunia