Catat, Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dari Pemerintah
- Sesuai dengan rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal membagikan set top box (STB) untuk TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kominfo memastikan, distribusi STB gratis gelombang pertama akan dimulai pada 15 Maret 2022 mendatang.
Proses distribusi ini ditargetkan rampung pada 30 April atau bertepatan saat dimatikannya siaran TV analog (analog switch off/ASO) Tahap I.
Dekoder STB sendiri merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Sehingga, pemilik TV biasa tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati siaran televisi digital.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan dengan pihak ketiga dalam membagikan STB gratis gelombang pertama ini.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door-to-door (pintu ke pintu) membawa STB ke penerima bantuan," kata Ismail dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, dikutip KompasTekno dari Indonesia.go.id.
Proses distrubusi STB gratis akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima STB gratis untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah dekoder STB gratis yang bakal dibagikan pada periode 15 Maret hingga 30 April nanti.
Namun, pada Januari 2022 lalu, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengeklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang ASO Tahap I.
Siapa yang berhak dapat STB gratis?
Tujuan pengadaan ini adalah untuk kelancaran program pengalihan TV analog ke TV digital, atau analog switch off (ASO).
Karena itu, tidak semua masyarakat Indonesia kebagian dekoder STB secara cuma-cuma dari pemerintah. Secara umum, ada beberapa syarat yang dipenuhi masyarakat untuk menjadi penerima STB gratis, yaitu:
- WNI.
- Masuk pada golongan keluarga miskin.
- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Oleh karena itu, Kominfo mengimbau masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria untuk proaktif mengecek DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI.
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo atau tidak, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs indonesia.go.id, Kamis (17/2/2022):
Terkini Lainnya
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Bocoran Isi Proposal 100 Juta Dollar AS Apple ke Kemenperin
- Samsung Galaxy Z Flip 7 FE Meluncur Tahun Depan?
- Oppo Find X8 Pro Punya Tombol "Quick Button", Apa Fungsinya?
- Profil Lummo dan Ula, 2 Startup Indonesia yang Dapat Modal daari Pemilik Amazon
- iPhone 6 Plus Sudah Dianggap "Kuno" oleh Apple
- Akun Bot Resmi di Twitter Punya Label Khusus
- Pertama dalam Sejarah, Kapitalisasi Pasar AMD Ungguli Intel
- Bukan Facebookers, Karyawan Facebook Kini Punya Julukan Baru