Catat, Jadwal Pembagian STB TV Digital Gratis dari Pemerintah
- Sesuai dengan rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal membagikan set top box (STB) untuk TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kominfo memastikan, distribusi STB gratis gelombang pertama akan dimulai pada 15 Maret 2022 mendatang.
Proses distribusi ini ditargetkan rampung pada 30 April atau bertepatan saat dimatikannya siaran TV analog (analog switch off/ASO) Tahap I.
Dekoder STB sendiri merupakan alat yang bisa mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Sehingga, pemilik TV biasa tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati siaran televisi digital.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan dengan pihak ketiga dalam membagikan STB gratis gelombang pertama ini.
Baca juga: Cara Mengubah TV Biasa Menjadi TV Digital
"Pihak penyelenggara logistik ini yang akan door-to-door (pintu ke pintu) membawa STB ke penerima bantuan," kata Ismail dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR, dikutip KompasTekno dari Indonesia.go.id.
Proses distrubusi STB gratis akan dimulai dengan mengirimkan set top box TV digital ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.
Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima STB gratis untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang.
Tidak disebutkan secara rinci berapa jumlah dekoder STB gratis yang bakal dibagikan pada periode 15 Maret hingga 30 April nanti.
Namun, pada Januari 2022 lalu, Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengeklaim ada 3.203.854 unit STB gratis yang siap dibagikan ke masyarakat, jelang ASO Tahap I.
Siapa yang berhak dapat STB gratis?
Tujuan pengadaan ini adalah untuk kelancaran program pengalihan TV analog ke TV digital, atau analog switch off (ASO).
Karena itu, tidak semua masyarakat Indonesia kebagian dekoder STB secara cuma-cuma dari pemerintah. Secara umum, ada beberapa syarat yang dipenuhi masyarakat untuk menjadi penerima STB gratis, yaitu:
- WNI.
- Masuk pada golongan keluarga miskin.
- Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog.
- Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya.
- Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.
Oleh karena itu, Kominfo mengimbau masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria untuk proaktif mengecek DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI.
Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Sudah Mendapat Sertifikasi Kominfo
Berikut panduan untuk mengecek apakah Anda bisa mendapatkan STB gratis dari Kominfo atau tidak, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs indonesia.go.id, Kamis (17/2/2022):
Terkini Lainnya
- Apakah Mode Pesawat Bisa Menghemat Baterai HP? Begini Penjelasannya
- Ada Tonjolan Kecil di Tombol F dan J Keyboard, Apa Fungsinya?
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Konsol Handheld Windows 11 Acer Nitro Blaze 8 dan Nitro Blaze 11 Resmi, Ini Harganya
- X/Twitter Akan Labeli Akun Parodi
- Deretan Laptop Baru Asus di CES 2025, dari Seri Zenbook hingga ROG Strix
- 5 Penyebab Tidak Bisa Lihat Profil Kontak WA Orang Lain
- Cara Logout Akun Google Photos dari Perangkat Lain
- Reaksi TikTok soal Rumor Bakal Dijual ke Elon Musk
- RedNote, Medsos China Mirip TikTok Jadi Aplikasi No. 1 di AS
- Pasar Ponsel Dunia Akhirnya Membaik, Naik 4 Persen Tahun Lalu
- 10 Jenis Cookies di Internet dan Fungsinya
- Fitur Baru ChatGPT Bisa Ngobrol ala Gen Z
- Sah, AS Perketat Ekspor Chip AI ke Pasar Global
- Cara Edit Foto Background Merah untuk Daftar SIPSS 2025, Mudah dan Praktis
- Cara Kerja VPN untuk Membuat Jaringan Privat yang Perlu Diketahui
- Profil Lummo dan Ula, 2 Startup Indonesia yang Dapat Modal daari Pemilik Amazon
- iPhone 6 Plus Sudah Dianggap "Kuno" oleh Apple
- Akun Bot Resmi di Twitter Punya Label Khusus
- Pertama dalam Sejarah, Kapitalisasi Pasar AMD Ungguli Intel
- Bukan Facebookers, Karyawan Facebook Kini Punya Julukan Baru