cpu-data.info

Data 6 Juta Pasien di Server Kemenkes Diduga Bocor, Ini Kata Kominfo

Ilustrasi hacker, dark web.
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara terkait dugaan kebocoran data enam juta pasien, yang tersimpan di server milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Data-data yang dibobol tersebut menurut hacker berupa hasil rekam medis pasien, yang berasal dari berbagai rumah sakit besar di seluruh Indonesia.

Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi mengatakan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate telah meminta jajaran terkait untuk berkomunikasi dengan Kemenkes secara intensif dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Dedy menambahkan bahwa Kemenkes juga tengah melakukan langkah-langkah internal terkait kasus dugaan kebocoran data 6 juta pasien yang tersimpan di server Kemenkes.

Baca juga: Data 1,3 Juta Pengguna Aplikasi E-HAC Diduga Bocor, Ini Penjelasan Kemenkes

"Kementerian Kesehatan juga tengah melakukan langkah-langkah internal merespons dugaan kebocoran yang terjadi, termasuk salah satunya melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Dedy.

Sementara itu, Dedy juga meminta seluruh penyelenggara elektronik (PSE), baik publik maupun privat yang bertanggung jawab mengelola data pribadi untuk serius kelayakan dan pemrosesan data pribadi, baik terkait aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.

Kronologi dugaan kebocoran data 6 juta pasien

Seperti diberitakan sebelumnya, data enam juta pasien yang tersimpan di server Kemenkes, diduga bocor dan dijual di forum jual-beli data, Raid Forums. Data itu dijual oleh salah seorang anggota forum dengan nama akun "Astarte".

Baca juga: Kronologi Dugaan Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna Aplikasi E-HAC

Dalam deskripsinya, Astarte mengaku bahwa data enam juta pasien yang dijualnya itu berasal dari server terpusat Kemenkes RI. Data tersebut mencakup tiga informasi utama dari rekam medis enam juta pasien di Indonesia.

Misalnya, ada hasil pemeriksaan radiologi, termasuk foto dan identitas pasien, serta hasil CT Scan, tes Covid-19, hingga hasil roentgen (X-Ray) lengkap dengan nama pasien, asal rumah sakit, dan waktu pengambilan gambar.

Tangkapan layar video demo dari enam juta data pasien di server Kemenkes./ Galuh Putri Riyanto Tangkapan layar video demo dari enam juta data pasien di server Kemenkes.

Penjual mengeklaim bahwa rekam medis itu berasal dari berbagai rumah sakit besar di seluruh Indonesia.

Baca juga: Data 6 Juta Pasien di Server Kemenkes Diduga Bocor dan Dijual di Internet

Selain pemeriksaan radiologi, data yang dijual penjual juga memuat rekam medis dari hasil pemeriksaan jantung (pemeriksaan elektrokardiogram/EKG) dan laboratorium.

Penjual mengeklaim seluruh data yang dijual sebesar 720 GB. Ia tidak menyebut berapa harga dataset itu. Namun, penjual menyatakan bahwa ia menerima pembayaran dalam bentuk mata uang kripto Bitcoin (BTC) atau Monero (XMR).

Astarte juga menyertakan tautan berisi sampel dokumen berukuran 3,26 GB yang bisa diunduh secara gratis. Selain itu, penjual juga memberikan tautan yang mengarah ke sebuah video demo.

Video itu memperlihatkan isi rekam medis pasien di server Kemenkes yang diduga bocor.

Dampak negatif data rekam medis yang bocor

Pengamat keamanan internet dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya mengatakan, data medis yang bocor bisa disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian yang besar bagi pemiliknya.

Baca juga: Data e-HAC Bocor atau Tidak? Ini Kata Pengamat

Alfons mencontohkan, jika pasien yang mengalami kebocoran data mengidap penyakit atau kondisi medis tertentu yang sifatnya rahasia, dan jika diketahui oleh publik akan mengakibatkan dirinya dijauhi atau bahkan diberhentikan dari pekerjaannya.

"Tentu hal ini akan sangat merugikan," terang Alfons kepada KompasTekno, Jumat (7/1/2022).

Selain itu, jika foto medis pasien yang tidak pantas dilihat lalu disebarkan, menurut Alfons hal itu akan memberikan dampak psikologis yang berat bagi pasien.

"Ini hanya sedikit risiko sehubungan rekam medis yang bocor, dan tidak terhitung data pribadi seperti nomor telepon dan data kependudukan yang bocor dan jelas akan menjadi sasaran eksploitasi," tutur Alfons.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat