Induk GoTo Ganti Nama Jadi PT GoTo Gojek Tokopedia
- Gojek dan Tokopedia telah mengumumkan merger pada Mei lalu, sekaligus memperkenalkan entitas baru bernama GoTo. Kini, perusahaan itu memperkenalkan nama baru untuk induk perusahaan yakni PT GoTo Gojek Tokopedia.
Sebelum menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia, induk perusahaan GoTo bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Sebelum merger, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa merupakan holding dari Gojek.
"Nama entitas holding GoTo Group saat ini lebih merefleksikan bisnis kami sejak adanya kombinasi Gojek dan Tokopedia," kata Nila Marita, Chief of Corporate Affairs Gojek mewakili GoTo, melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Selasa (30/11/2021).
Nila menambahkan, perubahan nama induk perusahaan Gojek-Tokopedia ini hanya bersifat administratif saja. Artinya, perubahan ini tidak berdampak langsung kepada pengguna Gojek.
Baca juga: Gojek-Tokopedia Merger Jadi GoTo, Penjual dan Mitra Dapat Apa?
"Penamaan ini hanya bersifat administratif dan tidak berdampak pada penamaan produk atau operasional perusahaan," imbuh Nila.
Perubahan nama ini telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Profil singkat perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia bisa dilihat di situs ahu.go.id.
Polemik nama "GoTo"
Sebelumnya, nama "GoTo" sempat menimbulkan polemik lantaran sebuah perusahaan bernama PT Terbit Financial Technology (TFT) menggugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena nama "GoTo" mirip dengan layanan mereka, yakni "GOTO".
Atas hal tersebut, PT TFT menuntut ganti rugi materil Rp 1,83 triliun dan imateril sebesar Rp 250 miliar. Sheingga, total tuntutan mencapai Rp 2,09 triliun.
Penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan bahwa merekalah satu-satunya pemilik dan pemegang hak yang sah atas merek terdaftar "GOTO" serta segala variasinya.
Selain itu, penggugat juga meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada Gojek dan Tokopedia untuk menghentikan penggunaan merek "GoTo" dan segala variasinya.
Kemudian, mereka turut meminta agar tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1 miliar untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan.
Selain menuntut ganti rugi materil, pihak PT Terbit Financial Technology juga melaporkan Gojek dan Tokopedia ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.
Baca juga: Merunut Polemik Merek GoTo yang Membuat Gojek-Tokopedia Digugat Rp 2 Triliun
Menuju IPO
Terlepas dari polemik nama, GoTo juga disebut-sebut tengah menantikan momen untuk segera melantai di bursa saham.
GoTo dikabarkan akan melakukan penawaran saham perdana (IPO) pada awal tahun 2022, sambil menanti perubahan regulasi di Bursa Efek Indonesia untuk perusahaan yang melakukan IPO.
Salah satunya adalah terkait penerapan dual class of share dengan multiple voting shares (MVS). MVS merupakan salah satu jenis saham yang memperbolehkan memiliki lebih dari satu hak suara untuk tiap lembar sahamnya.
Biasanya, satu hak suara hanya dimiliki tiap lembar saham atau disebut dengan Ordinary Share.
Baca juga: Jelang IPO, GoTo Kantongi Pendanaan Rp 18,5 Triliun
Baru-baru ini, GoTo juga mengungkap bahwa mereka telah mengantongi dana sebesar 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,5 triliun dalam penutupan pertama penggalangan dana pra-IPO.
Kucuran dana tersebut disuntik oleh beberapa investor lama dan baru, termasuk anak perusahaan Abu Dhabi Investment Authority (ADIA), Avanda Investment Management, Fidelity International, Google, Permodalan Nasional Berhad (PNB), Primavera Capital Group, SeaTown Master Fund, Temasek, Tencent, dan Ward Ferry.
Terkini Lainnya
- 2 Tim Indonesia Lolos Grand Final "Free Fire" FFWS Global 2024 di Brasil
- Hati-hati, Hacker Gunakan File ZIP untuk Menyusup ke Windows
- Dua Perangkat Apple Ini Sekarang Dianggap "Gadget" Jadul
- Valuasi Induk TikTok Tembus Rp 4.755 Triliun
- WhatsApp Siapkan Desain Baru, Ini Bocoran Tampilannya
- Headphone Vs Earphone, Mana yang Lebih Aman Digunakan?
- Apa Itu Rumus COUNT di Microsooft Excel dan Contoh Penggunaannya
- Bagaimana Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru?
- Arti Kata "Angst" Istilah Slang yang Sering Digunakan di Media Sosial
- Cara Menolak Otomatis Panggilan dari Nomor yang Disembunyikan di HP Android
- Cara Mengatasi Last Seen WhatsApp Tidak Berubah dengan Mudah dan Praktis
- Qualcomm Umumkan Chip Baru untuk Smart Home dan IoT
- Advan ForceOne Rilis di Indonesia, PC AIO dengan AMD Ryzen 5 6600H
- Dampak Memakai Headset Terlalu Sering dengan Volume Tinggi yang Penting Dihindari
- Lantai Data Center Microsoft Pakai Bahan Kayu, Ini Alasannya
- Sutradara "Ghostbusters" Bikin Film Pendek Pakai iPhone 13 Pro
- 7 Orang India yang Jadi Bos Perusahaan Teknologi Dunia
- WhatsApp Siapkan Fitur "Delete for Everyone" Tanpa Batas Waktu
- Paket Bundling Telkomsel-Catchplay+ Mulai Rp 15.000
- Data Pengguna Travelio Diduga Diretas