Cara Daftar PeduliLindungi untuk WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri
- Pemerintah akhirnya meluncurkan fitur baru di dalam aplikasi PeduliLindungi yang bisa mengakomodasi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, fitur ini bertujuan untuk mempermudah WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, selama ini, aplikasi PeduliLindungi hanya memuat sertifikat vaksin yang tersedia di Indonesia saja.
Adapun aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat masuk di sebagian besar tempat umum dan syarat perjalanan.
"WNI dan WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia, ini dalam rangka memudahkan verifikasi," kata Setiaji, Selasa (14/9/2021).
Bagi WNA dan WNI yang ingin mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi, bisa mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id. Lewat laman tersebut, WNA dan WNI bisa mengajukan verifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Mereka akan diminta untuk membuat akun lebih dulu dengan mengisi sejumlah data pribadi, mulai dari nama, alamat e-mail, nomor ponsel, nomor prefix negara (nomor awalan negara), dan password.
Setelah akun dibuat, pengguna akan diminta log-in untuk memulai proses. Kemudian, isi formulir yang mencakup data individu, foto identitas, data vaksinasi, dan foto kartu vaksinasi.
Selanjutnya, data pendaftar akan diverifikasi.
"Hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja," ujar Setiaji.
Setelah data terverifikasi, WNI dan WNA bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di perangkat masing-masing. Kemudian, masuk ke akun PeduliLindungi dengan mengisi e-mail atau nomor telepon.
Ikuti langkah selanjutnya, termasuk izin akses aplikasi dan isi data yang diminta aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat bisa dicek lewat menu "akun > sertifikat vaksin > klik nama pengguna.
Nantinya, kartu sertifikat vaksinasi non-Indonesia (VNI) akan muncul dengan desain yang berbeda dengansertifikat vaksin masyarakat yang mendapat vaksin di Indonesia.
Desainnya lebih sederhana, hanya menampilkan nama, nomor paspor atau NIK, informasi dosis 1 dan 2, dan deklrasai bahwa data yang dikirim benar sesuai masukan data yang diajukan peserta.
Baca juga: Cara Download dan Daftar Akun di Aplikasi PeduliLindungi
Setelah itu, WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke sejumlah tempat umum, seperti gedung perkantoran, mall, atau ketika menggunakan transportasi umum.
"Nah kemudian setelah itu, bisa menggunakan PeduliLindungi dan menggunakan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat seperti mal kemudian penerbangan dan sebagainya," ungkap Setiaji sebagaimana dikutip dari .
Setiaji berharap, fitur baru ini bisa membantu pemantauan mobilitas masyarakat Indonesia dengan proses screening.
Saat ini, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi peduliLindungi bagi masyarakat untuk melakukan sejumlah kegiatan, misalnya mengakses area publik, taman umum, tempat wisata, perkantoran, dan sebagainya.
Terkini Lainnya
- Sony Aplha 1 II Diumumkan, Kamera Mirrorless dengan AI dan Layar Fleksibel
- Pengguna Threads Instagram Kini Bisa Buat Tab Feed Khusus Sendiri
- Waspada, Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
- Tabel Spesifikasi Oppo Find X8 di Indonesia, Harga Rp 13 Jutaan
- Facebook Messenger Kedatangan Update Besar, Video Call Makin Jernih
- Apakah Aman Main HP Sambil BAB di Toilet? Begini Penjelasannya
- WhatsApp Rilis Fitur Voice Message Transcripts, Ubah Pesan Suara Jadi Teks
- Cara Mencari Akun Facebook yang Lupa E-mail dan Password, Mudah
- ZTE Nubia Z70 Ultra Meluncur, HP Bezel Tipis dengan Tombol Kamera Khusus
- Spesifikasi dan Harga Oppo Find X8 Pro di Indonesia
- Smartphone Vivo Y300 Meluncur, HP dengan "Ring Light" Harga Rp 4 Jutaan
- Oppo Find X8 Pro Punya Dua Kamera "Periskop", Bukan Cuma untuk Fotografi
- Ini Komponen Apple yang Akan Diproduksi di Bandung
- Inikah Bocoran Desain Samsung Galaxy S25 Ultra "Paling Dekat"?
- Jadwal M6 Mobile Legends, Fase Wild Card Hari Kedua
- Vivo Y21 Resmi di Indonesia dan Sudah Bisa Dipesan, Harganya?
- Piala Presiden Esports 2021 Digelar Oktober, Ini 6 Game yang Dipertandingkan
- Membandingkan Samsung Galaxy A52s 5G dan Galaxy A52, Ini Bedanya
- Membandingkan Spesifikasi iPhone 13, 13 Mini, 13 Pro, dan 13 Pro Max
- Fitur iPhone 13 Pro Ini Sudah Lama Ada di Ponsel Android