Cara Daftar PeduliLindungi untuk WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri

- Pemerintah akhirnya meluncurkan fitur baru di dalam aplikasi PeduliLindungi yang bisa mengakomodasi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, fitur ini bertujuan untuk mempermudah WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, selama ini, aplikasi PeduliLindungi hanya memuat sertifikat vaksin yang tersedia di Indonesia saja.
Adapun aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat masuk di sebagian besar tempat umum dan syarat perjalanan.
"WNI dan WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia, ini dalam rangka memudahkan verifikasi," kata Setiaji, Selasa (14/9/2021).
Bagi WNA dan WNI yang ingin mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi, bisa mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id. Lewat laman tersebut, WNA dan WNI bisa mengajukan verifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Mereka akan diminta untuk membuat akun lebih dulu dengan mengisi sejumlah data pribadi, mulai dari nama, alamat e-mail, nomor ponsel, nomor prefix negara (nomor awalan negara), dan password.
Setelah akun dibuat, pengguna akan diminta log-in untuk memulai proses. Kemudian, isi formulir yang mencakup data individu, foto identitas, data vaksinasi, dan foto kartu vaksinasi.
Selanjutnya, data pendaftar akan diverifikasi.

"Hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja," ujar Setiaji.
Setelah data terverifikasi, WNI dan WNA bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di perangkat masing-masing. Kemudian, masuk ke akun PeduliLindungi dengan mengisi e-mail atau nomor telepon.
Ikuti langkah selanjutnya, termasuk izin akses aplikasi dan isi data yang diminta aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat bisa dicek lewat menu "akun > sertifikat vaksin > klik nama pengguna.
Nantinya, kartu sertifikat vaksinasi non-Indonesia (VNI) akan muncul dengan desain yang berbeda dengansertifikat vaksin masyarakat yang mendapat vaksin di Indonesia.
Desainnya lebih sederhana, hanya menampilkan nama, nomor paspor atau NIK, informasi dosis 1 dan 2, dan deklrasai bahwa data yang dikirim benar sesuai masukan data yang diajukan peserta.
Baca juga: Cara Download dan Daftar Akun di Aplikasi PeduliLindungi

Setelah itu, WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke sejumlah tempat umum, seperti gedung perkantoran, mall, atau ketika menggunakan transportasi umum.
"Nah kemudian setelah itu, bisa menggunakan PeduliLindungi dan menggunakan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat seperti mal kemudian penerbangan dan sebagainya," ungkap Setiaji sebagaimana dikutip dari .
Setiaji berharap, fitur baru ini bisa membantu pemantauan mobilitas masyarakat Indonesia dengan proses screening.
Saat ini, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi peduliLindungi bagi masyarakat untuk melakukan sejumlah kegiatan, misalnya mengakses area publik, taman umum, tempat wisata, perkantoran, dan sebagainya.
Terkini Lainnya
- Hasil Foto Kamera 200 MP Samsung Galaxy S25 Ultra, Di-crop Tetap Jernih
- Takut Kendala Bahasa saat Nonton Konser di Luar Negeri? Coba Fitur Samsung S25 Ultra Ini
- Cara agar Tidak Menerima Pesan WhatsApp dari Orang Lain Tanpa Blokir, Mudah
- Meta Resmi Setop Program Cek Fakta di AS, Ini Gantinya
- Isi E-mail Lamaran Kerja dan Contoh-contohnya secara Lengkap
- Honor 400 Lite Meluncur, Mirip iPhone Pro dengan Dynamic Island
- Saham-saham Perusahaan Teknologi dan Game Berjatuhan Jelang Pemberlakuan Tarif Trump
- Fitur Baru WhatsApp: Matikan Mikrofon sebelum Angkat Telepon
- Apple Kirim 5 Pesawat Penuh iPhone ke AS untuk Hindari Dampak Tarif Trump
- Cara Bikin Action Figure ChatGPT dari Foto dengan Mudah, Menarik Dicoba
- Spesifikasi dan Harga Poco M7 Pro 5G di Indonesia
- Harga Bitcoin Anjlok gara-gara Tarif Trump
- Gara-gara Satu Twit X, Pasar Saham AS Terguncang dan Picu "Market Swing" Rp 40.000 Triliun
- Kekayaan Apple Turun Rp 10.718 Triliun akibat Tarif Trump
- Samsung Rilis Real Time Visual AI, Fitur AI yang Lebih Interaktif
- Vivo Y21 Resmi di Indonesia dan Sudah Bisa Dipesan, Harganya?
- Piala Presiden Esports 2021 Digelar Oktober, Ini 6 Game yang Dipertandingkan
- Membandingkan Samsung Galaxy A52s 5G dan Galaxy A52, Ini Bedanya
- Membandingkan Spesifikasi iPhone 13, 13 Mini, 13 Pro, dan 13 Pro Max
- Fitur iPhone 13 Pro Ini Sudah Lama Ada di Ponsel Android