Cara Daftar PeduliLindungi untuk WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri

- Pemerintah akhirnya meluncurkan fitur baru di dalam aplikasi PeduliLindungi yang bisa mengakomodasi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, fitur ini bertujuan untuk mempermudah WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, selama ini, aplikasi PeduliLindungi hanya memuat sertifikat vaksin yang tersedia di Indonesia saja.
Adapun aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat masuk di sebagian besar tempat umum dan syarat perjalanan.
"WNI dan WNA bisa mengakses PeduliLindungi walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia, ini dalam rangka memudahkan verifikasi," kata Setiaji, Selasa (14/9/2021).
Bagi WNA dan WNI yang ingin mendaftar ke aplikasi PeduliLindungi, bisa mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id. Lewat laman tersebut, WNA dan WNI bisa mengajukan verifikasi terlebih dahulu.
Baca juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha
Mereka akan diminta untuk membuat akun lebih dulu dengan mengisi sejumlah data pribadi, mulai dari nama, alamat e-mail, nomor ponsel, nomor prefix negara (nomor awalan negara), dan password.
Setelah akun dibuat, pengguna akan diminta log-in untuk memulai proses. Kemudian, isi formulir yang mencakup data individu, foto identitas, data vaksinasi, dan foto kartu vaksinasi.
Selanjutnya, data pendaftar akan diverifikasi.

"Hasilnya akan dikonfirmasi melalui e-mail yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja," ujar Setiaji.
Setelah data terverifikasi, WNI dan WNA bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi di perangkat masing-masing. Kemudian, masuk ke akun PeduliLindungi dengan mengisi e-mail atau nomor telepon.
Ikuti langkah selanjutnya, termasuk izin akses aplikasi dan isi data yang diminta aplikasi PeduliLindungi. Sertifikat bisa dicek lewat menu "akun > sertifikat vaksin > klik nama pengguna.
Nantinya, kartu sertifikat vaksinasi non-Indonesia (VNI) akan muncul dengan desain yang berbeda dengansertifikat vaksin masyarakat yang mendapat vaksin di Indonesia.
Desainnya lebih sederhana, hanya menampilkan nama, nomor paspor atau NIK, informasi dosis 1 dan 2, dan deklrasai bahwa data yang dikirim benar sesuai masukan data yang diajukan peserta.
Baca juga: Cara Download dan Daftar Akun di Aplikasi PeduliLindungi

Setelah itu, WNA dan WNI yang mendapat vaksin Covid-19 di luar negeri, bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke sejumlah tempat umum, seperti gedung perkantoran, mall, atau ketika menggunakan transportasi umum.
"Nah kemudian setelah itu, bisa menggunakan PeduliLindungi dan menggunakan scan barcode di berbagai tempat aktivitas masyarakat seperti mal kemudian penerbangan dan sebagainya," ungkap Setiaji sebagaimana dikutip dari .
Setiaji berharap, fitur baru ini bisa membantu pemantauan mobilitas masyarakat Indonesia dengan proses screening.
Saat ini, pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi peduliLindungi bagi masyarakat untuk melakukan sejumlah kegiatan, misalnya mengakses area publik, taman umum, tempat wisata, perkantoran, dan sebagainya.
Terkini Lainnya
- Cara Bikin Poster Ramadan 2025 pakai Canva dan Figma, Gratis dan Mudah
- Bocoran Spesifikasi HP Xiaomi 15 Ultra, Bawa Kamera Periskop 200 MP
- Ketika Google Mencibir, OpenAI Justru Meniru DeepSeek
- Harga ChatGPT Plus dan Cara Berlangganannya
- Ponsel Lipat Tiga Huawei Mate XT Ultimate Hiasi Bandara Kuala Lumpur Malaysia
- 9 Cara Mengatasi WhatsApp Tidak Ada Notifikasi kalau Tidak Buka Aplikasi
- Fenomena Unik Pakai Apple Watch di Pergelangan Kaki, Ini Alasannya
- 3 Cara Beli Tiket Bus Online buat Mudik Lebaran 2025, Mudah dan Praktis
- Instagram Uji Tombol "Dislike", Muncul di Kolom Komentar
- Video: Hasil Foto Konser Seventeen di Bangkok, Thailand, dan Tips Rekam Antiburik
- ZTE Blade V70 Max Dirilis, Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dynamic Island ala iPhone
- 4 HP Android Murah Terbaru 2025, Harga Rp 2 juta-Rp 3 jutaan
- Cara Cek Numerologi di ChatGPT yang Lagi Ramai buat Baca Karakter Berdasar Angka
- 61 HP Samsung yang Kebagian One UI 7
- AMD dan Nvidia Kompak Umumkan Tanggal Rilis GPU Terbarunya
- Vivo Y21 Resmi di Indonesia dan Sudah Bisa Dipesan, Harganya?
- Piala Presiden Esports 2021 Digelar Oktober, Ini 6 Game yang Dipertandingkan
- Membandingkan Samsung Galaxy A52s 5G dan Galaxy A52, Ini Bedanya
- Membandingkan Spesifikasi iPhone 13, 13 Mini, 13 Pro, dan 13 Pro Max
- Fitur iPhone 13 Pro Ini Sudah Lama Ada di Ponsel Android