cpu-data.info

Pindah ke TV Digital, Frekuensi TV Analog Buat Apa?

Ilustrasi digitalisasi
Lihat Foto

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menghentikan siaran televisi analog pada 17 Agustus mendatang. Proses penghentian TN analog (Analog Switch Off/ASO) akan dilakukan dalam beberapa tahap hingga 2 November 2022 mendatang.

Migrasi siaran televisi analog ke digital disebut dapat menghemat penggunaan pita frekuensi 700 MHz, atau umum disebut digital dividend.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, hasil efisiensi tersebut akan digunakan untuk layanan telekomunikasi seluler.

"Kita semua telah ketahui yang saat ini (pita frekuensi 700 MHz) seluruhnya digunakan hanya untuk siaran televisi analog," kata Johnny sebagaimana dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kominfo, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dimatikan Agustus 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

Mengutip data dari Boston Consultant Group tahun 2017, Johnny mengatakan, langkah ini akan menghasilkan multiplier effect, termasuk mendongkrak angka PDB sekitar Rp 443 triliun, pajak Rp 77 triliun, serta menciptakan lebih dari 230.000 lapangan kerja baru serta 181.000 unit usaha baru.

Ia juga menjamin semua penyelenggara siaran swasta, lokal, maupun komunitas yang membutuhkan hak siaran, akan disediakan oleh pemerintah.

"Sehingga tidak mengganggu penyiaran bagi lembaga penyiaran dan tidak juga menghambat bagi masyarakat sebagai pembeli saham televisi masing-masing di rumah," pungkas Johnny.

Jadwal lengkap penghentian siaran televisi analog bisa dilihat melalui tautan berikut ini. 

Rencana lama

Wacana penggunaan frekuensi 700 MHz untuk industri telekomunikasi sejatinya sudah muncul sejak 2015 lalu.

Baca juga: Frekuensi 700 MHz untuk Seluler Bisa Datangkan Rp 143 Triliun bagi Indonesia

Rudiantara yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, mengatakan rentang frekuensi tersebut tengah dipersiapkan untuk implementasi pita lebar dalam industri telekomunikasi.

"Kami menginginkan frekuensi 700 MHz digunakan untuk broadband," kata Rudiantara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI (27/1/2015).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat