cpu-data.info

Frekuensi 700 MHz untuk Seluler Bisa Datangkan Rp 143 Triliun bagi Indonesia

Menara BTS Telkomsel.
Lihat Foto

JAKARTA, - Asosiasi GSM Internasional, atau yang lebih dikenal dengan GSMA mengatakan bahwa Indonesia sebenarnya berpotensi menjadi raksasa ekonomi digital dalam beberapa tahun ke depan.

Hanya saja, alokasi dividen digital terkait pita frekuensi 700 MHz, yang hingga kini belum digunakan oleh operator seluler Tanah Air, karena masih dipakai oleh layanan TV digital, disebut bakal menghambat pencapaian tersebut.

"Melepaskan dividen band digital (700 Mhz) sangat penting untuk daya saing Indonesia di masa depan,” ujar Julian Gorman selaku Head of APAC GSMA di Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Baca juga: 700MHz, Frekuensi Emas untuk 4G LTE

Gorman melanjutkan, penggunaan pita frekuensi 700 MHz oleh operator seluler ini bahkan bisa memberikan keuntungan yang besar bagi perekonomian Indonesia, dengan perkiraan pemasukan hingga 10,5 miliar dollar AS (Rp 143 triliun) selama periode 2020-2030.

Kiri-kanan: Brett Tarnutzer, Head of Spectrum, GSMA; Leonard Theosabrata, Direktur Utama LLP-KUKM (SMESCO Indonesia); Sudarto, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan; Dr. Ir. Ismail, MT., Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Komunikasi dan Informatika; Julian Gorman, Head of APAC, GSMA di acara GSMA di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
/Bill Clinten Kiri-kanan: Brett Tarnutzer, Head of Spectrum, GSMA; Leonard Theosabrata, Direktur Utama LLP-KUKM (SMESCO Indonesia); Sudarto, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kementerian Keuangan; Dr. Ir. Ismail, MT., Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenenterian Komunikasi dan Informatika; Julian Gorman, Head of APAC, GSMA di acara GSMA di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Adapun pita frekuensi 700 MHz, menurut Brett Tarnutzer, Head of Spectrum GSMA, merupakan spektrum kunci agar layanan seluler di Indonesia bisa diakses secara merata.

“Karakteristik teknis dari spektrum ini memungkinkan jangkauan lebih baik dengan
infrastruktur lebih sedikit dibanding spektrum yang lebih tinggi,” imbuh Brett di kesempatan yang sama.

Frekuensi 700 MHz sendiri juga saat ini digadang-gadang sebagai lower band untuk menggelar layanan 5G di Indonesia, selain 800 MHz.

Baca juga: Kominfo Ungkap Tiga Opsi Frekuensi untuk 5G di Indonesia

Terkait hal ini, Ismail MT selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya sedang merevisi UU Penyiaran untuk melepaskan frekuensi 700 MHz yang saat ini dipakai untuk siaran TV digital.

Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kemampuan digital terkuat di kawasan Asia Tenggara.

"Pemerintah Indonesia sedang dalam proses merevisi UU Penyiaran tahun ini agar bisa melepaskan dividen digital," jelas Ismail.

Prediksi pertumbuhan pengguna layanan seluler Indonesia

Selain mendorong pemerintah untuk mempecepat pengalokasian pita frekuensi 700 MHz, GSMA juga turut memaparkan sejumlah data menarik terkait pengguna layanan seluler di Indonesia.

Pada tahun 2025, pihaknya memprediksi bahwa jumlah pelanggan layanan seluler bakal bertambah menjadi 199 juta pelanggan, meningkat dari angka 176 juta pada 2017 lalu.

Sementara perangkat 4G yang terhubung dengan jaringan bakal berjumlah 344 juta perangkat di tahun 2025, meningkat dari 180 juta perangkat di Q3 2019.

Uniknya, meski belum dikomersialisasikan di 2020, perangkat yang terhubung dengan 5G di Tanah Air ditaksir bakal mencapai 23 juta perangkat pada 2025 mendatang.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat