cpu-data.info

TV Analog Mulai Dimatikan, Begini Cara Beralih ke TV Digital Halaman all -

ilustrasi smart TV
Lihat Foto

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menghentikan siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Adapun pelaksanaan ASO dibagi menjadi lima tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Kemudian tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang.

Pada tahap pertama, Kominfo mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Artinya, mulai tanggal 17 Agustus nanti, pengguna TV analog di sejumlah wilayah tersebut tak bisa lagi menerima dan menyaksikan siaran dan harus beralih ke siaran digital.

Agar tetap dapat menyaksikan televisi, pengguna mau tidak mau harus beralih ke televisi digital. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk pindah ke tv digital.

Pertama dengan menggunakan set top box (STB) DVBT2. STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Baca juga: Pemerintah Percepat Digitalisasi Televisi, Cegah Kesenjangan Antarnegara

Dengan menggunakan STB, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.

Pasalnya, STB hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.

Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke televisi digital adalah dengan membeli set top box (STB) dan antena digital. Alat ini bisa dibeli melalui marketplace dengan harga yang berbeda-beda.

Cara kedua adalah dengan mengganti televisi analog ke tv digital. Televisi digital sekilas tampak serupa dengan televisi biasa. Sehingga saat hendak membeli, pengguna perlu memastikan apakah televisi tersebut mendukung siaran digital atau tidak. 

Jika sudah menggunakan televisi digital, pengguna tidak memerlukan STB. Namun, tetap harus menggunakan antena digital.

Cara mencari siaran digital melalui STB

Lantas, bagaimana cara menikmati siaran TV digital bagi pengguna TV analog? berikut langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Pertama, pastikan TV analog dan perangkat STB DVBT2 Anda sudah saling terhubung.

2. Kemudian, nyalakan TV Anda lalu masuk ke mode AV.

3. Apabila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, atau lainnya.

4. Jika mode AV sudah ditentukan, Anda bisa langsung menyalakan perangkat STB.

5. Tekan tombol "Menu" pada remot STB, lalu cari opsi "Pencarian Saluran" dan klik "Pencarian Otomatis".

6. Tunggu hingga perangkat berhasil mencari sinyal siaran TV digital sampai selesai.

7. Setelah pencarian sinyal sudah selesai, Anda bisa langsung memilih opsi "Simpan".

8. Nantinya, TV analog Anda akan menampilkan siaran TV digital secara otomatis.

9. Perlu dicatat, untuk tetap bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan STB, TV analog Anda harus selalu berada dalam mode AV.

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dimatikan Agustus 2021, Ini Jadwal Lengkapnya

Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat melalui tautan berikut ini.

Saat proses ASO/digitalisasi penyiaran selesai nanti, tidak akan ada siaran analog yang tersedia, sehingga pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital televisi jika tidak memasang STB.

Sedangkan pengguna yang sudah menggunakan TV digital, cukup membeli antena khusus siaran digital dan dapat langsung menikmati siaran tanpa STB. STB maupun TV digital dapat dibeli di toko elektronik maupun marketplace online.


Terkini Lainnya

Tautan Sahabat